26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bacaleg Keluhkan Pelayanan RS Pirngadi

MEDAN- Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) mengeluhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendapatkan surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba.

Pihak RS Dr Pirngadi selaku rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPUD dinilai tidak lebih dulu diberi pembekalan dan sosialisasi.
Seorang bacaleg asal PDIP, Mangarimpun Parhusip, mengaku kecewa atas prosedur pemeriksaan kesehatan para bacaleg di RS dr Pirngadi.

“Kami tadi kebingungan. Seharusnya ada papan informasi. Jadi ada panduan kemana saja kami diarahkan untuk pemeriksaan kesehatan ini. Tak perlu ada pendamping. Tadi kami menggunakan pendamping,” katanya.

Selain itu, RS Pirngadi sebagai RS pemerintah seharusnya memberikan tenggang waktu yang lebih lama untuk pemeriksaan kesehatan bacaleg. “Cuma sampai siang saja. Besok kami harus kembali lagi. Kalau sampai sore kan bisa langsung selesai,” katanya menyesalkan.

Dikatakan politisi-profesional yang akrab disapa Ucok ini, dari lima dearah pemilihan (dapil) ada 50 bacaleg PDIP untuk DPRD Kota Medan. Di dapil 1 ada 11 orang, dapil 2 ada 12 orang, dapil 3 dan 4 masing-masing 8 orang, sedangkan dapil 5 ada 11 orang.

‘’Semuanya menjalani  pemeriksaan jasmani dan rohani di RS dr Pirngadi,’’ katanya.

Bacaleg lain, Razman Arif Nasution, juga kecewa atas pelayanan rumah sakit tersebut. “Pihak RS tak paham karena tak ada sosialisasi dari KPUD. Semestinya ada standarisasi pengumuman tentang ketentuan pemeriksaan bacaleg,” katanya.

“Seharusnya RS dr Pirngadi sudah dikondisikan lebih dulu. Tapi ternyata pelayanannya tak memadai. Semestinya ada satu lokasi khusus yang disiapkan. Masak bacaleg yang banyak begini digabungkan dengan jaksa dan masyarakat lain,” ujarnya.

Razman mengaku sempat dibentak petugas lantaran tidak mengantre saat pemeriksaan kesehatan. ‘’Bagaimana mau antri kalau di situ juga tak teratur seperti di pasar. Kami juga kebingungan,” katanya sembari mengatakan syarat-syarat bacaleg harus dikumpukan pada tanggal 5 April.

Sementara, Dirut RS dr Pirngadi Dr Amran Lubis, mengatakan, salah satu pilihan RS dr Pirngadi ditunjuk KPUD adalah kelengkapan standar medical check-up. Penunjukanjuga mengacu pada surat edaran KPU Pusat tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Legislatif.

“Apa yang diminta KPU itulah yang kami ikuti. Hasil pemeriksaan disimpulkan oleh masing-masing dokter di setiap poliklinik,” katanya.  Ditanyai lebih lanjut soal pelayanan bagi bacaleg, Dr Amran menyatakan, pihak RS dr Pirngadi mengacu pada jumlah tenaga medis yang tersedia, termasuk jam kerja operasional. (mag-13)

MEDAN- Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) mengeluhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendapatkan surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba.

Pihak RS Dr Pirngadi selaku rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPUD dinilai tidak lebih dulu diberi pembekalan dan sosialisasi.
Seorang bacaleg asal PDIP, Mangarimpun Parhusip, mengaku kecewa atas prosedur pemeriksaan kesehatan para bacaleg di RS dr Pirngadi.

“Kami tadi kebingungan. Seharusnya ada papan informasi. Jadi ada panduan kemana saja kami diarahkan untuk pemeriksaan kesehatan ini. Tak perlu ada pendamping. Tadi kami menggunakan pendamping,” katanya.

Selain itu, RS Pirngadi sebagai RS pemerintah seharusnya memberikan tenggang waktu yang lebih lama untuk pemeriksaan kesehatan bacaleg. “Cuma sampai siang saja. Besok kami harus kembali lagi. Kalau sampai sore kan bisa langsung selesai,” katanya menyesalkan.

Dikatakan politisi-profesional yang akrab disapa Ucok ini, dari lima dearah pemilihan (dapil) ada 50 bacaleg PDIP untuk DPRD Kota Medan. Di dapil 1 ada 11 orang, dapil 2 ada 12 orang, dapil 3 dan 4 masing-masing 8 orang, sedangkan dapil 5 ada 11 orang.

‘’Semuanya menjalani  pemeriksaan jasmani dan rohani di RS dr Pirngadi,’’ katanya.

Bacaleg lain, Razman Arif Nasution, juga kecewa atas pelayanan rumah sakit tersebut. “Pihak RS tak paham karena tak ada sosialisasi dari KPUD. Semestinya ada standarisasi pengumuman tentang ketentuan pemeriksaan bacaleg,” katanya.

“Seharusnya RS dr Pirngadi sudah dikondisikan lebih dulu. Tapi ternyata pelayanannya tak memadai. Semestinya ada satu lokasi khusus yang disiapkan. Masak bacaleg yang banyak begini digabungkan dengan jaksa dan masyarakat lain,” ujarnya.

Razman mengaku sempat dibentak petugas lantaran tidak mengantre saat pemeriksaan kesehatan. ‘’Bagaimana mau antri kalau di situ juga tak teratur seperti di pasar. Kami juga kebingungan,” katanya sembari mengatakan syarat-syarat bacaleg harus dikumpukan pada tanggal 5 April.

Sementara, Dirut RS dr Pirngadi Dr Amran Lubis, mengatakan, salah satu pilihan RS dr Pirngadi ditunjuk KPUD adalah kelengkapan standar medical check-up. Penunjukanjuga mengacu pada surat edaran KPU Pusat tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Legislatif.

“Apa yang diminta KPU itulah yang kami ikuti. Hasil pemeriksaan disimpulkan oleh masing-masing dokter di setiap poliklinik,” katanya.  Ditanyai lebih lanjut soal pelayanan bagi bacaleg, Dr Amran menyatakan, pihak RS dr Pirngadi mengacu pada jumlah tenaga medis yang tersedia, termasuk jam kerja operasional. (mag-13)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/