28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Pengganti Irham Harus Pengalaman

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut berharap secepatnya dapat menentukan pengganti Irham Buana Nasution sebagai ketua KPUD yang mengundurkan diri sejak beberapa hari yang lalu. Selain untuk mengisi kekosongan itu, KPUD Sumut juga selama ini kesullitan dalam mengambil keputusan dengan hanya memiliki 3 anggota komisioener seperti sekarang ini.

Komisioner KPUD Sumut, Rajin Sitepu menegaskan, pengganti Irham Buana Nasution haruslah orang berpengalaman yang berasal dari KPUD Sumut itu atau KPUD kabupaten/kota. “Saya berharap pengganti Irham datang dari tubuh KPUD Sumut itu sendiri. Semestinya memang begitu, penggantianya adalah anggota yang ada di bawah Irham,” ujar Rajin, kemarin.

Dia mengungkapkan, pengalaman sangatlah perlu, karena jika penggantinya datang dari lembaga luar, pasti membutuhkan proses lagi untuk mempelajari tugas-tugas pokok KPUD. “Bayangkan jika orang luar yang ditunjuk sebagai pengganti Irham, itu bakal menjadi masalah. KPUD Sumut sedang dihadapkan dengan Pemilu yang ada di depan mata,” tegasnya.

Rajin mengatakan, dengan surat pengunduran diri tersebut, KPUD tinggal memiliki tiga anggota komisioner. Dia mengaku KPUD kini kesulitan dalam mekanisme pengambilan keputusan. (ial)

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut berharap secepatnya dapat menentukan pengganti Irham Buana Nasution sebagai ketua KPUD yang mengundurkan diri sejak beberapa hari yang lalu. Selain untuk mengisi kekosongan itu, KPUD Sumut juga selama ini kesullitan dalam mengambil keputusan dengan hanya memiliki 3 anggota komisioener seperti sekarang ini.

Komisioner KPUD Sumut, Rajin Sitepu menegaskan, pengganti Irham Buana Nasution haruslah orang berpengalaman yang berasal dari KPUD Sumut itu atau KPUD kabupaten/kota. “Saya berharap pengganti Irham datang dari tubuh KPUD Sumut itu sendiri. Semestinya memang begitu, penggantianya adalah anggota yang ada di bawah Irham,” ujar Rajin, kemarin.

Dia mengungkapkan, pengalaman sangatlah perlu, karena jika penggantinya datang dari lembaga luar, pasti membutuhkan proses lagi untuk mempelajari tugas-tugas pokok KPUD. “Bayangkan jika orang luar yang ditunjuk sebagai pengganti Irham, itu bakal menjadi masalah. KPUD Sumut sedang dihadapkan dengan Pemilu yang ada di depan mata,” tegasnya.

Rajin mengatakan, dengan surat pengunduran diri tersebut, KPUD tinggal memiliki tiga anggota komisioner. Dia mengaku KPUD kini kesulitan dalam mekanisme pengambilan keputusan. (ial)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/