30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Batubara Akui Dapat Surat Palsu KPK

JAKARTA-Kasus surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali terjadi. Jika sebelumnya menimpa Wali Kota Bandung Dada Rosada, kali ini giliran Bupati Batubara, Ok Arya Zulkarnain.

Menurut informasi yang beredar, Arya dipanggil KPK datang ke Jakarta. Ia diminta memberikan keterangan terkait dugaan adanya politik uang pada saat Pilkada beberapa waktu lalu. Ketika itu ia disebut menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha dengan perjanjian, jika terpilih akan memberikan sejumlah proyek.

Atas rumor inilah kemudian, Arya dalam sebuah seminar di Tanjungbalai, Sabtu (6/4) kemarin, mengaku telah menerima sepucuk surat panggilan dari KPK. Namun ketika hal tersebut dikonfirmasi langsung ke lembaga pemberantasan korupsi,  Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sampai saat ini lembaganya tidak pernah memanggil yang bersangkutan.

“Nggak ada tuh (pemanggilan atas nama Bupati Batubara). Kasusnya apa ya?” ujarnya balik bertanya saat koran ini menanyakan hal tersebut di Jakarta, Senin (8/4).

Saat ditanya apakah mungkin terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Johan lagi-lagi mengulang pernyataan semula. Bahkan dengan tegas dikatakannya, KPK belum pernah menangani kasus dimaksud. “KPK tidak ada menangani kasus tersebut,” ujarnya.
Penjelasan ini tentu saja cukup menarik, sekaligus memperlihatkan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menakut-nakuti sejumlah pejabat dengan mengatasnamakan KPK. Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bandung, Dada Rosada Kamis (4/4) kemarin, bahkan sampai datang ke gedung KPK.

Dalam penjelasannya, ia mengaku datang karena sebelumnya mendapat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Namun setelah menghadap dan sempat menunggu di ruang tamu KPK, dinyatakan dirinya tidak benar telah dipanggil. Akhirnya ia pun kembali ke Bandung. Informasi yang beredar menyebut, Dada dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemberian hadiah kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Sebelumnya, Johan Budi sempat mengatakan sulit untuk melacak ‘penjahat’ yang mengirimkan surat pemanggilan palsu tersebut. “Kita tidak tahu pengirimnya (surat untuk Dada, Red), jadi sulit untuk dilacak apalagi dikirim via pos,” kata Johan Budi, Jumat (5/4) lalu.

Ia menambahkan, surat yang diterima Dada formatnya berbeda dengan surat panggilan asli dari KPK. Bedanya, Johan mencontohkan, seperti di kode nomor, format penandatangan dan letak penandatanganan itu sendiri.

“Ini yang berbeda,” katanya. Dia mengatakan tim penyidik juga sudah menyampaikan masalah ini ke pengawas internal untuk diselidiki.
Namun, sampai saat ini belum diketahui siapa tangan-tangan jahil yang mengirim surat palsu itu.

Untuk itu menanggapi beredarnya surat palsu ini, Johan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena peristiwa beredarnya surat palsu bukan dua kali ini saja terjadi. Menurutnya, dalam setiap pemanggilan, KPK selalu melayangkannya dengan surat berkop asli KPK. (gir)

JAKARTA-Kasus surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali terjadi. Jika sebelumnya menimpa Wali Kota Bandung Dada Rosada, kali ini giliran Bupati Batubara, Ok Arya Zulkarnain.

Menurut informasi yang beredar, Arya dipanggil KPK datang ke Jakarta. Ia diminta memberikan keterangan terkait dugaan adanya politik uang pada saat Pilkada beberapa waktu lalu. Ketika itu ia disebut menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha dengan perjanjian, jika terpilih akan memberikan sejumlah proyek.

Atas rumor inilah kemudian, Arya dalam sebuah seminar di Tanjungbalai, Sabtu (6/4) kemarin, mengaku telah menerima sepucuk surat panggilan dari KPK. Namun ketika hal tersebut dikonfirmasi langsung ke lembaga pemberantasan korupsi,  Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sampai saat ini lembaganya tidak pernah memanggil yang bersangkutan.

“Nggak ada tuh (pemanggilan atas nama Bupati Batubara). Kasusnya apa ya?” ujarnya balik bertanya saat koran ini menanyakan hal tersebut di Jakarta, Senin (8/4).

Saat ditanya apakah mungkin terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Johan lagi-lagi mengulang pernyataan semula. Bahkan dengan tegas dikatakannya, KPK belum pernah menangani kasus dimaksud. “KPK tidak ada menangani kasus tersebut,” ujarnya.
Penjelasan ini tentu saja cukup menarik, sekaligus memperlihatkan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menakut-nakuti sejumlah pejabat dengan mengatasnamakan KPK. Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bandung, Dada Rosada Kamis (4/4) kemarin, bahkan sampai datang ke gedung KPK.

Dalam penjelasannya, ia mengaku datang karena sebelumnya mendapat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Namun setelah menghadap dan sempat menunggu di ruang tamu KPK, dinyatakan dirinya tidak benar telah dipanggil. Akhirnya ia pun kembali ke Bandung. Informasi yang beredar menyebut, Dada dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemberian hadiah kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Sebelumnya, Johan Budi sempat mengatakan sulit untuk melacak ‘penjahat’ yang mengirimkan surat pemanggilan palsu tersebut. “Kita tidak tahu pengirimnya (surat untuk Dada, Red), jadi sulit untuk dilacak apalagi dikirim via pos,” kata Johan Budi, Jumat (5/4) lalu.

Ia menambahkan, surat yang diterima Dada formatnya berbeda dengan surat panggilan asli dari KPK. Bedanya, Johan mencontohkan, seperti di kode nomor, format penandatangan dan letak penandatanganan itu sendiri.

“Ini yang berbeda,” katanya. Dia mengatakan tim penyidik juga sudah menyampaikan masalah ini ke pengawas internal untuk diselidiki.
Namun, sampai saat ini belum diketahui siapa tangan-tangan jahil yang mengirim surat palsu itu.

Untuk itu menanggapi beredarnya surat palsu ini, Johan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena peristiwa beredarnya surat palsu bukan dua kali ini saja terjadi. Menurutnya, dalam setiap pemanggilan, KPK selalu melayangkannya dengan surat berkop asli KPK. (gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/