LABUHANBATU-Kabupaten Labuhanbatu merupakan peringkat ke enam atas peredaran narkoba se-Sumatera Utara (Sumut). Daerah yang telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten tersebut juga merupakan kawasan potensial sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba.
“Sebab, Kabupaten Labuhanbatu merupakan daerah transitnya dan via darat merupakan perlintasan antar kabupaten dalam provinsi maupun antar provinsi,” terang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut
Rudy Tranggono kemarin di Rantauprapat saat didampingi Ketua Pertina Sumut H Freddy Simangunsong. Selain itu, sejumlah kawasan Kabupaten Labuhanbatu ternyata rawan menjadi pintu masuk penyelundupan barang haram dari luar negeri via perairan Selat Malaka.
“Kawasan pesisir pantai rawan sebagai pintu masuk peredaran narkoba internasional. Barang yang dieksport ke Malaysia akan dipemeriksa ketat, sedangkan barang diimpor dari Malaysia ke Indonesia tanpa pengawasan ketat dari Malaysia,” sebutnya.
Sejalan dengan itu sebut Rudy Tranggono, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di kawasan-kawasan berpotensi sebagai pintu masuk narkotika dari perairan, seperti perairan Labuhanbatu, Tanjungbalai, Batubara dan Belawan.
Selanjutnya, Mandailing Natal (Madina) berpotensial jadi pusat peredaran psikotropika, yakni ganja. “Dulu Madina kawasan santri, sekarang rawan penghasil tanaman ganja setelah Aceh,” paparnya.(jok)