27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Seribu Jamaah Borgo Travel Gagal Umrah

MEDAN-Sebanyak 81 jamaah umrah asal Sumut gagal diberangkatkan PT Borgo Kelana Tour and Travel ke tanah suci. Jamaah ini semula dijadwalkan pergi Maret dan April 2013. Bahkan, bersamaan dengan 81 jamaah, ada seribuan jamaah se-Indonesia juga batal diberangkat Borgo karena alasan teknis. Atas masalah ini, pengembalian uang jamaah sebesar Rp17 miliar belum dapat dipastikan waktu pembayarannya.
Branch Manager PT Borgo Kelana Tour and Travel yang juga pegawai Asuransi Jiwasraya Medan, Ediwardo Ritonga kepada Sumut Pos di Medan, Senin (22/4) membenarkan terkendalanya keberangkatan jamaah umrah dari Borgo ke tanah suci.

Ia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pengembalian uang jamaah yang menyetorkan uang keberangkatan sekitar Rp14 juta per jamaah. ‘’Kita sedang berupaya agar uang Rp17 miliar milik jamaah dapat dikembalikan,’’ katanya.

Namun, lanjut Ediwardo, Direktur Utama PT Borgo Kelana Tour & Travel Kanjeng Kyai Raden Mas H Abu Bakar Borgo Ritonga Hadiningrat yang merupakan adik kandungnya sudah menghilang dari Jakarta.

Ediwardo mengutarakan H Abu Bakar Borgo memberi alasan kegagalan keberangkatan jamaah karena PT Borgo Kelana Tour and Travel mengalami kerugian besar termasuk pailitnya Batavia Air yang akan mengangkut jamaah umrah karena tiket PP Jakarta-Jeddah yang telah dipesan hangus . Ia pun coba mendapatkan aset perusahaan namun nyatanya aset sudah tidak ada. ‘’Kemungkinan tahap pertama pembayaran uang jamaah akan dilaksanakan 30 Mei 2013 dengan nilai Rp450 juta. Kemudian menyusul tahap berikutnya,’’ kata Ediwardo.

H Sanggup Purba, salah seorang jamaah PT Borgo Kelana Tour and Travel meminta penyelenggara umrah untuk segera mengembalikan uang jamaah. ‘’Kami menyetor uang Rp41,7 juta untuk keberangkatan tiga jamaah ke tanah suci pada Maret 2013 selama 12 hari. Nyatanya gagal berangkat dan pengembalian uang belum jelas,’’ kata purnawiran polisi berusia 70 tahun tersebut.

Atas permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Ir H Chaidir Ritonga MM mengingatkan penyelenggara umrah untuk tidak main-main dengan para jamaah umrah. Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan termasuk pengembalian uang jamaah yang gagal umrah ke tanah suci. (dmp)

MEDAN-Sebanyak 81 jamaah umrah asal Sumut gagal diberangkatkan PT Borgo Kelana Tour and Travel ke tanah suci. Jamaah ini semula dijadwalkan pergi Maret dan April 2013. Bahkan, bersamaan dengan 81 jamaah, ada seribuan jamaah se-Indonesia juga batal diberangkat Borgo karena alasan teknis. Atas masalah ini, pengembalian uang jamaah sebesar Rp17 miliar belum dapat dipastikan waktu pembayarannya.
Branch Manager PT Borgo Kelana Tour and Travel yang juga pegawai Asuransi Jiwasraya Medan, Ediwardo Ritonga kepada Sumut Pos di Medan, Senin (22/4) membenarkan terkendalanya keberangkatan jamaah umrah dari Borgo ke tanah suci.

Ia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pengembalian uang jamaah yang menyetorkan uang keberangkatan sekitar Rp14 juta per jamaah. ‘’Kita sedang berupaya agar uang Rp17 miliar milik jamaah dapat dikembalikan,’’ katanya.

Namun, lanjut Ediwardo, Direktur Utama PT Borgo Kelana Tour & Travel Kanjeng Kyai Raden Mas H Abu Bakar Borgo Ritonga Hadiningrat yang merupakan adik kandungnya sudah menghilang dari Jakarta.

Ediwardo mengutarakan H Abu Bakar Borgo memberi alasan kegagalan keberangkatan jamaah karena PT Borgo Kelana Tour and Travel mengalami kerugian besar termasuk pailitnya Batavia Air yang akan mengangkut jamaah umrah karena tiket PP Jakarta-Jeddah yang telah dipesan hangus . Ia pun coba mendapatkan aset perusahaan namun nyatanya aset sudah tidak ada. ‘’Kemungkinan tahap pertama pembayaran uang jamaah akan dilaksanakan 30 Mei 2013 dengan nilai Rp450 juta. Kemudian menyusul tahap berikutnya,’’ kata Ediwardo.

H Sanggup Purba, salah seorang jamaah PT Borgo Kelana Tour and Travel meminta penyelenggara umrah untuk segera mengembalikan uang jamaah. ‘’Kami menyetor uang Rp41,7 juta untuk keberangkatan tiga jamaah ke tanah suci pada Maret 2013 selama 12 hari. Nyatanya gagal berangkat dan pengembalian uang belum jelas,’’ kata purnawiran polisi berusia 70 tahun tersebut.

Atas permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Ir H Chaidir Ritonga MM mengingatkan penyelenggara umrah untuk tidak main-main dengan para jamaah umrah. Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan termasuk pengembalian uang jamaah yang gagal umrah ke tanah suci. (dmp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/