MEDAN-Rekonstruksi kasus pembunuhan bidan Teladan, Dewi, akhirnya digelar di Mapolresta Medan, Senin (22/4). Rekonstruksi tersebut sempat ricuh karena keluarga korban menyerang tujuh tersangka yang dihadirkan.
Sedangkan otak pelaku, Idawati Pasaribu (IP), tidak dihadirkan dalam rekonstruksi, adegannya digantikan orang lain sehingga kian membuat emosi keluarga korban. Kemarahan keluarga korban membuat penyidik berpindah-pindah menggelar rekonstruksi, yakni di dalam ruangan, di halaman Mapolresta hingga di dalam ruang tahanan (Tahti).
Sebelum rekonstruksi dimulai, sekira pukul 09.00 WIB, keluarga dan kerabat almarhum Nurmala Dewi Br Tinambunan sudah berkumpul di kantin Unit Jahtanras Polresta Medan. Ayah, ibu, adik, tante dari bidan puskesmas teladan yang tewas ditembak di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gang Indah Desa Patumbak Kabupaten Deliserdang pada Kamis (72) lalu itu, juga tampak hadir di lantai 2 gedung Sat Reskrim itu. Mereka sengaja datang untuk menyaksikan rekonstruksi yang digelar pihak Kepolisan dan Kejaksaan.
Selang satu jam, akhirnya sejumlah tersangka digiring dari rumah tahanan menuju ruang juru periksa. Para keluarga dan kerabat korban pun langsung bergerak menuju ruangan itu. Bahkan, Susi Br Tinambunan (18), adik kandung korban, berlari dan menghampiri para tersangka yang berjumlah 7 orang itu. Namun, wanita yang baru tamat SMA ini kalah cepat dengan gerak polisi yang bergegas memasukkan para tersangka ke ruang juru periksa, lalu menutup pintu ruangan itu. Di ruangan itu digelar rekonstruksi.
Para keluarga dan kerabat korban menunggu di depan pintu ruang juru periksa itu sambil sesekali mengintip dari celah-celah jendela untuk melihat berlangsungnya rekonstruksi. Wajah kesal dan dendam yang tertahan, tampak di wajah mereka.
Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki keluar dari ruang digelarnya rekonstruksi dan mempersilahkan awak media masuk dan meliput rekonstruksi itu. Wartawan secara bergantian meliput adegan rekonstruksi itu. Begitu juga kerabat dan keluarga korban, akhirnya dapat mengabadikan rekonstruksi itu dengan handpone dan kamera poket. “Ada 20 adegan dipergakan para tersangka di dalam ruangan tadi,” ujar Yoris pada Wartawan.
Kericuhan mulai terjadi saat para tersangka digiring menuju ruang tahanan Polresta Medan. Tepatnya di tangga gedung Sat Reskrim. Tante korban, Novena Br Sihotang berteriak histeris dan mencoba menyerang para tersangka. Seketika, aksi wanita berkacamata itu mengundang kemarahan Susi (adik korban,Red) yang ikut berteriak histeris melontarkan kecaman dan caci maki kepada para tersangka.
Sepanjang rekonstruksi digelar di dalam ruang tahanan (Tahti), massa yang sebahagian besar wanita itu, terus mengecam dan mengutuk perbuatan para tersangka yang mereka nilai tidak berprikemanusiaan itu. Sedangkan para tersangka hanya dapat diam dan tertunduk lesu. Terlebih, tersangka Rizky Darma Putra alias Gope (23) yang menjadi eksekutor membunuh, baik penikaman, pembacokan hingga penembakan terhadap korban.
Kasat Reskrim pun turun tangan menghentikan keributan itu. Namun, keributan itu terus berlanjut hingga ke halaman Polresta Medan, tempat ketiga digelarnya adegan rekonstruksi. Cercaan dan hinaan yang dilontarkan kerabat dan keluarga korban itu terus berlanjut. Di bawah terik matahari, suasana rekonstruksi pun semakin panas hingga akhirnya keluarga dan kerabat korban kian marah karena mereka melihat ketidakhadiran tersangka Idawati Br Pasaribu alias Nenek (70). Adegan Idawati malah diperankan oleh orang lain. Bahkan, seorang kerabat korban menghampiri Kasat Reskrim dan mengatakan kalau pihaknya akan melakukan penyerangan bila peran Idawati Br Pasaribu diperagakan oleh orang lain. “Idawati sedang kurang sehat sehingga kita tidak dapat menghadirkannya. Lagi pula, dalam adegan rekonstruksi di halaman Polres, tidak ada adegan yang harus dimainkan Idawati,” kata Yoris.
Kericuhan kembali terjadi bahkan semakin memuncak saat adegan penembakan yang dilakukan tersangka Gope berbeda dengan fakta sebenarnya. Ibu korban, Ariani Br Sihotang, menolak adegan eksekusi penembakan anaknya dari atas sepeda motor yang diperagakan Gope. Menurut Ariani, Gope menembak anaknya tidak di atas sepeda motor, tapi berdiri dalam jarak dekat dengan korban, bahkan tanpa ada sepeda motor di sekitar saat itu. Begitu juga dengan keterangan supir angkot yang ditumpangi korban dan ibunya saat kejadian itu, ia tidak melihat tersangka mengendarai sepeda motor.
“Makanya di rumah digelar biar jelas ceritanya semua. Jangan seperti ini sehingga mengaburkan cerita. Kau juga, jangan bohong kau,” teriak Ariani Br Sihotang sembari menunjuk ke arah tersangka Gope.
Kericuhan itu bahkan berlangsung hingga tersangka Gope kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan dengan pengawalan ketat polisi. Susi, adik korban mencoba menyerang tersangka. Namun, kembali aksinya itu terhenti oleh pintu sel ruang tahanan. Seketika cercaan dan hinaan yang begitu tajam keluar dari bibir gadis itu, sembari terus meneteskan air mata. Serangan itu juga diikuti oleh sejumlah kerabat korban. Seorang kerabat korban sempat bersitegang dengan Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Anthony Simamora sehingga terpaksa dilerai. “Ada 48 adegan kita gelar, dimulai dari bulan September hingga kejadian. Untuk para tersangka, kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara,” tegas Yoris mengakhiri.
Kasus ini kuat dilatarbelakangi persoalan asmara dan cemburu tersangka Idawati kepada korban, dimana korban memacari pria yang dicintai tersangka Idawati. Korban ditembak di bagian rusuk sebelah kiri di depan rumahnya, Jalan pertahanan, Gang Indah, Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kamis (7/2) lalu.
Saat kejadian, korban baru pulang bersama ibunya. Korban pulang ke rumah dengan menumpang angkutan kota (Angkot), tiba di depan rumah dan bermasud hendak masuk dengan membuka gerbang rumahnya. Saat itu pelaku menghampiri korban dan menembak korban dalam jarak dekat hingga korban tewas. (mag-13)