MEDAN – Ketua Komisi Dakwah dan Luar Negeri MUI Kota Medan Al-Ustadz KH Zulfiqar Hajar Lc menegaskan, keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sangat berbeda dengan aliran Ahmadiyah.
“Kalau Ahmadiyah nyata-nyata merupakan ajaran sesat- dan harus ‘diamputasi’. Sedangkan LDII jika disebutkan sebagai aliran sesat harus dibuktikan dahulu di lapangan, bukan melalui tuduhan dan tudingan,” katanya ketika menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPP LDII dipimpin Ketuanya Ir H Chriswanto Santoso MSc di Medan, Minggu (24/4).
Turut mendampingi Ketua DPP LDII unsur pengurus lainnya. Sedangkan dari LDII Sumut hadir Ketua dan Wakil Ketua H Selamat SH dan Ir Darsono serta Wanhat Karsono. Sementara dari LDII Medan terdiri atas Ketua Ir H Agus Purwanto, Wakil Ketua H Abdullah Mubarak, Sekretaris Sofyan ST dan Bendahara Ilham. Sementara KH Zulfiqar Hajar didampingi Humas Drs HA Ramadhan Lubis.
Menurut KH Zulfiqar Hajar, awalnya dia menduga LDII merupakan aliran sesat, karena mendapatkan informasi, jamaah LDII “mensamak” bekas kaki orang di luar LDII yang shalat di masjid mereka serta tidak bersedia menjadi makmum kepada orang di luar LDII. J
Tapi, lanjut KH Zulfiqar Hajar, setelah melihat langsung di lapangan, ternyata hal-hal yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali. Sementara itu, Ketua DPP LDII H Chriswanto Santoso mengatakan, tujuan kunjungan silaturahmi ke Sumut, khusus ke kediaman KH Zulfiqar Hajar untuk bersilaturahmi serta mendapatkan nasihat dan masukan agar keberadaan LDII tidak lagi dituding sebagai aliran sesat (*/sih)