26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hasil UN SMA 2013 Dikaji Ulang

JAKARTA- Amburadulnya pelaksanan Ujian Nasional (UN) 2013 tak pelak membuat Kemendikbud menjadi bulan-bulanan. Untuk mencetak naskah ujian yang bersifat rahasia dan kategori dokumen negara, mereka menyerahkan kepada percetakan yang tidak mengantongi sertifikat security printing.

Keterangan mengejutkan ini muncul dari pihak Kemendikbud di penghujung raker dengan Komisi X Jumat malam lalu (26/4). Keterangan ini otomatis menggugurkan pernyataan Kemendikbud sebelum unas yang selalu mengungkapkan jika safety percetakan naskah ujian terjamin. Sebab seluruh percetakan telah memenuhi syarat security printing.

Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, jika dua dari enam pememang tender percetakan unas 2013 tidak bersertifkat security printing.

’’Ghalia (PT Ghalia Indonesia Printing) dan Balebat (PT Balebat Dedikasi Prima) memang tidak memiliki sertifikat security printing. Tetapi yang empat lainnya (PT Pura Barutama, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Karya Wira Utama, dan PT Temprina Media Grafika) mempunyai sertifikat (security printing),’’ kata dia.

Khairil akhirnya mengakui jika syarat peserta tender percetakan naskah unas tidak harus memiliki sertifikat security printing. Mendengar penjelasan ini, anggota Komisi X banyak yang terhenyak. Beberapa anggota mengkritik Kemendikbud, karena naskah unas itu bukan dokumen sembarangan. Tetapi dokumen negara dan bersifat rahasia.

Guru besar IPB itu menuturkan jika panitia lelang selama proses tender unas didampingi oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). ’’Dalam lelang memang tidak dipersyaratkan harus punya sertifikat security printing,’’ tandas Khairil.
Terkait sikap Kemendikbud yang selama ini gembar-gembor jika percetakan naskah unas harus berseritikat security printing itu hanya di tataran pengawasan saja.

Khairil mengatakan dalam SOP unas ditetapkan jika spesifikasi kertas lembar jawaban komputer (LJK) adalah 80 gram. Tetapi nyatanya kertas LJK hanya 70 gram. Dengan kondisi ini wajar jika masyarakat ramai menghardik Kemendikbud karena LJK tipis dan rawan bolong atau rusak.

Dalam rapat yang berakhir hingga Sabtu (27/4) dini hari itu, setidaknya ada dua butir hasil rapat yang alot penetapannya. Yakni keputusan Komisi X butir pertama yang menyesalkan pelaksanaan unas SMA sederajat tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. Sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan, memberikan dampak psikologis terhadap peserta ujian, dan implikasi pembengkakan anggaran.
“Tidak perlu menggukan kata berpotensi lagi. Karena sudah jelas-jelas terlambat dan telah memberikan dampak ketidakadilan. Termasuk dampak psikologi juga,” kata anggota Komisi X Raihan Iskandar.

Butir keputusan kedua yakni terkait keabsahan nilai unas SMA sederajat untuk dijadikan patokan kelulusan dan menjadi kriteria masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Secara lengkap butir keputusan kedua itu berbunyi, hasil unas SMA dan sederajat 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk PTN, perlu dipertimbangkan kembali dengan kajian mendalam.

Kemendikbud dan BSNP dengan legawa mengatakan kepada masyarakat jika nilai unas SMA tahun ini tidak absah dan tidak digunakan sebagai kriteria kelulusan siswa. Sehingga kriteria kelulusan siswa murni dari nilai rapor, dan ujian sekolah.

Usai raker Nuh tampak lega, meskipun pihaknya wajib mempertimbangkan kembali nilai unas SMA sederajat untuk kriteria kelulusan melalui kajian mendalam. “Perintah Komisi X kan menuntut Kemendikbud mengkaji. Untuk urusan hasil kajiannya, kan dipasrahkan ke kami,” tandasnya. Dengan sikap itu, Nuh terkesan berkelit dan tetap kukuh mempertahankan keabsahan nilai unas SMA yang pelaksanaan ujiannya amburadul.(wan/jpnn)

JAKARTA- Amburadulnya pelaksanan Ujian Nasional (UN) 2013 tak pelak membuat Kemendikbud menjadi bulan-bulanan. Untuk mencetak naskah ujian yang bersifat rahasia dan kategori dokumen negara, mereka menyerahkan kepada percetakan yang tidak mengantongi sertifikat security printing.

Keterangan mengejutkan ini muncul dari pihak Kemendikbud di penghujung raker dengan Komisi X Jumat malam lalu (26/4). Keterangan ini otomatis menggugurkan pernyataan Kemendikbud sebelum unas yang selalu mengungkapkan jika safety percetakan naskah ujian terjamin. Sebab seluruh percetakan telah memenuhi syarat security printing.

Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, jika dua dari enam pememang tender percetakan unas 2013 tidak bersertifkat security printing.

’’Ghalia (PT Ghalia Indonesia Printing) dan Balebat (PT Balebat Dedikasi Prima) memang tidak memiliki sertifikat security printing. Tetapi yang empat lainnya (PT Pura Barutama, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Karya Wira Utama, dan PT Temprina Media Grafika) mempunyai sertifikat (security printing),’’ kata dia.

Khairil akhirnya mengakui jika syarat peserta tender percetakan naskah unas tidak harus memiliki sertifikat security printing. Mendengar penjelasan ini, anggota Komisi X banyak yang terhenyak. Beberapa anggota mengkritik Kemendikbud, karena naskah unas itu bukan dokumen sembarangan. Tetapi dokumen negara dan bersifat rahasia.

Guru besar IPB itu menuturkan jika panitia lelang selama proses tender unas didampingi oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). ’’Dalam lelang memang tidak dipersyaratkan harus punya sertifikat security printing,’’ tandas Khairil.
Terkait sikap Kemendikbud yang selama ini gembar-gembor jika percetakan naskah unas harus berseritikat security printing itu hanya di tataran pengawasan saja.

Khairil mengatakan dalam SOP unas ditetapkan jika spesifikasi kertas lembar jawaban komputer (LJK) adalah 80 gram. Tetapi nyatanya kertas LJK hanya 70 gram. Dengan kondisi ini wajar jika masyarakat ramai menghardik Kemendikbud karena LJK tipis dan rawan bolong atau rusak.

Dalam rapat yang berakhir hingga Sabtu (27/4) dini hari itu, setidaknya ada dua butir hasil rapat yang alot penetapannya. Yakni keputusan Komisi X butir pertama yang menyesalkan pelaksanaan unas SMA sederajat tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. Sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan, memberikan dampak psikologis terhadap peserta ujian, dan implikasi pembengkakan anggaran.
“Tidak perlu menggukan kata berpotensi lagi. Karena sudah jelas-jelas terlambat dan telah memberikan dampak ketidakadilan. Termasuk dampak psikologi juga,” kata anggota Komisi X Raihan Iskandar.

Butir keputusan kedua yakni terkait keabsahan nilai unas SMA sederajat untuk dijadikan patokan kelulusan dan menjadi kriteria masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Secara lengkap butir keputusan kedua itu berbunyi, hasil unas SMA dan sederajat 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk PTN, perlu dipertimbangkan kembali dengan kajian mendalam.

Kemendikbud dan BSNP dengan legawa mengatakan kepada masyarakat jika nilai unas SMA tahun ini tidak absah dan tidak digunakan sebagai kriteria kelulusan siswa. Sehingga kriteria kelulusan siswa murni dari nilai rapor, dan ujian sekolah.

Usai raker Nuh tampak lega, meskipun pihaknya wajib mempertimbangkan kembali nilai unas SMA sederajat untuk kriteria kelulusan melalui kajian mendalam. “Perintah Komisi X kan menuntut Kemendikbud mengkaji. Untuk urusan hasil kajiannya, kan dipasrahkan ke kami,” tandasnya. Dengan sikap itu, Nuh terkesan berkelit dan tetap kukuh mempertahankan keabsahan nilai unas SMA yang pelaksanaan ujiannya amburadul.(wan/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/