29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Gubsu Pimpin Perayaan HUT ke-51 Linmas Tingkat Sumut

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, kabupaten maupun kota akan membentuk Bidang Ketahanan Ekonomi dengan tetap berada pada posisi eselon III. Bidang baru ini merupakan pengganti Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan digabung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi, kabupaten maupun kota.

SALAM KOMANDO: Gatot Pujo Nugroho salam komando  Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian Purba MAP.
SALAM KOMANDO: Gatot Pujo Nugroho salam komando dengan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian Purba MAP.

PENGGABUNGAN Bidang Linmas ini ke Satpol PP ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 dimana fungsi Linmas beralih ke Satpol PP. Dengan penggabungan ini, Bidang Linmas di Kesbangpol menjadi Bidang Ketahanan Ekonomi.

Secara khusus, Gubsu berharap Bidang Ketahanan Ekonomi di Kesbangpol dapat berperan dalam pemantapan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Ia mengatakan, ketahanan ekonomi menjadi semakin strategis sehingga akan dilaksanakan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Laksana Lembaga Teknis Daerah Sumut dan kabupaten/kota.

“Mendagri melalui surat tanggal 23 Januari 2013 meminta semua provinsi dan kabupaten/kota menggabungkan struktur Linmas yang selama ini di Kesbangpol ke Satpol PP,” kata Mendagri diwakili Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST saat peringatan HUT ke-51 Linmas dirangkat HUT ke-63 Satpol PP di Kantor Gubsu, Senin (29/4).

Hadir dalam acara ini Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut I Belawan Laksamana Pertama TNI Didik Wahyudi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Kepala Satpol PP Sumut Drs Zulkifli Taufik SH MHum, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprovsu dan undangan lain.

Gubsu mengakui peran Linmas semakin strategis di era otonomi termasuk dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada termasuk di Sumut. Gubsu juga memaparkan, tugas pokok dan fungsi Linmas yakni perbantuan penanggulangan bencana, kegiatan sosial kemasyarakatan, Pemilu, Pilpres dan Pilkada serta perbantuan lain.

Pimpinan Pemprovsu ini menambahkan, Linmas dituntut untuk lebih bersikap total menjalankan tugas dan fungsi bidang perlindungan masyarakat. Hal ini untuk mencapai hasil terbaik dalam upaya ikut dan menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP mengemukakan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja telah mengamanatkan bahwa perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Eddy menyebut Satuan Linmas memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah di daerah. Oleh karena itu, lanjut dia, Satuan Linmas perlu terus diberdayakan dalam kehidupan sehari-hari. ‘’Antara lain menjaga keamanan lingkungan, membantu penanganan bencana. Juga dalam momen-momen yang bersifat lokal dan nasional antara lain Pemilihan Umum anghgota legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,’’ jelasnya.

Menghadapi dinamika dan tantangan tugas yang berat, lanjut Eddy, Satuan Linmas dituntut untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas yang kompleks sehingga perlu adanya dukungan dari masyarakat mengingat saat ini ada beberapa tayangan di media elektronik atau televisi mengenai sosok anggota Satuan Linmas yang kurang baik.

Oleh karena itu, kata Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut, perlu adanya pengetahuan tentang arti penting tugas anggota Satuan Linmas sehingga masyarakat dapat mengetahui arti dan pentingnya peran dan fungsi anggota Satuan Linmas yang sebenarnya.

Kepala Kesbangpol Linmas Sumut menyebut, sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 maka Satuan Linmas merupakan masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penangangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ia menjelaskan, Berkaitan dengan penggabungan fungsi Satuan Linmas ke Satpol PP, lanjut Eddy, dilakukan guna menghadapi tantangan global agar pemerintah dapat tepat sasaran dalam mengeluarkan dan pengambilan kebijakan disesuaikan dengan teori bottom up.

“Ini agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik untuk kemudian menjadi masukan dalam perumusan sebuah peraturan di tingkat lokal,’’ jelasnya. Dalam perayaan HUT Linmas dan Satpol PP tersebut, diperagakan atraksi penanggulangan unjuk rasa dan penyuluhan massa yang melibatkan personel Badan Kesbangpol Linmas Sumut dan Satpol PP Sumut. Juga diperagakan kemampuan bela diri personel Satpol PP.  (*)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, kabupaten maupun kota akan membentuk Bidang Ketahanan Ekonomi dengan tetap berada pada posisi eselon III. Bidang baru ini merupakan pengganti Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan digabung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi, kabupaten maupun kota.

SALAM KOMANDO: Gatot Pujo Nugroho salam komando  Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian Purba MAP.
SALAM KOMANDO: Gatot Pujo Nugroho salam komando dengan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian Purba MAP.

PENGGABUNGAN Bidang Linmas ini ke Satpol PP ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 dimana fungsi Linmas beralih ke Satpol PP. Dengan penggabungan ini, Bidang Linmas di Kesbangpol menjadi Bidang Ketahanan Ekonomi.

Secara khusus, Gubsu berharap Bidang Ketahanan Ekonomi di Kesbangpol dapat berperan dalam pemantapan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Ia mengatakan, ketahanan ekonomi menjadi semakin strategis sehingga akan dilaksanakan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Laksana Lembaga Teknis Daerah Sumut dan kabupaten/kota.

“Mendagri melalui surat tanggal 23 Januari 2013 meminta semua provinsi dan kabupaten/kota menggabungkan struktur Linmas yang selama ini di Kesbangpol ke Satpol PP,” kata Mendagri diwakili Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST saat peringatan HUT ke-51 Linmas dirangkat HUT ke-63 Satpol PP di Kantor Gubsu, Senin (29/4).

Hadir dalam acara ini Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut I Belawan Laksamana Pertama TNI Didik Wahyudi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Kepala Satpol PP Sumut Drs Zulkifli Taufik SH MHum, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprovsu dan undangan lain.

Gubsu mengakui peran Linmas semakin strategis di era otonomi termasuk dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada termasuk di Sumut. Gubsu juga memaparkan, tugas pokok dan fungsi Linmas yakni perbantuan penanggulangan bencana, kegiatan sosial kemasyarakatan, Pemilu, Pilpres dan Pilkada serta perbantuan lain.

Pimpinan Pemprovsu ini menambahkan, Linmas dituntut untuk lebih bersikap total menjalankan tugas dan fungsi bidang perlindungan masyarakat. Hal ini untuk mencapai hasil terbaik dalam upaya ikut dan menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP mengemukakan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja telah mengamanatkan bahwa perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Eddy menyebut Satuan Linmas memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah di daerah. Oleh karena itu, lanjut dia, Satuan Linmas perlu terus diberdayakan dalam kehidupan sehari-hari. ‘’Antara lain menjaga keamanan lingkungan, membantu penanganan bencana. Juga dalam momen-momen yang bersifat lokal dan nasional antara lain Pemilihan Umum anghgota legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,’’ jelasnya.

Menghadapi dinamika dan tantangan tugas yang berat, lanjut Eddy, Satuan Linmas dituntut untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas yang kompleks sehingga perlu adanya dukungan dari masyarakat mengingat saat ini ada beberapa tayangan di media elektronik atau televisi mengenai sosok anggota Satuan Linmas yang kurang baik.

Oleh karena itu, kata Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut, perlu adanya pengetahuan tentang arti penting tugas anggota Satuan Linmas sehingga masyarakat dapat mengetahui arti dan pentingnya peran dan fungsi anggota Satuan Linmas yang sebenarnya.

Kepala Kesbangpol Linmas Sumut menyebut, sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 maka Satuan Linmas merupakan masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penangangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ia menjelaskan, Berkaitan dengan penggabungan fungsi Satuan Linmas ke Satpol PP, lanjut Eddy, dilakukan guna menghadapi tantangan global agar pemerintah dapat tepat sasaran dalam mengeluarkan dan pengambilan kebijakan disesuaikan dengan teori bottom up.

“Ini agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik untuk kemudian menjadi masukan dalam perumusan sebuah peraturan di tingkat lokal,’’ jelasnya. Dalam perayaan HUT Linmas dan Satpol PP tersebut, diperagakan atraksi penanggulangan unjuk rasa dan penyuluhan massa yang melibatkan personel Badan Kesbangpol Linmas Sumut dan Satpol PP Sumut. Juga diperagakan kemampuan bela diri personel Satpol PP.  (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/