JPU KPK Putar CCTV Penyerahan Uang Suap Kuota Impor Daging Sapi
JAKARTA – Bekas artis panas, Ayu Azhari, kemarin (1/5) muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan bersuamikan eks vokalis White Lion, Mike Tramp itu diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Ahmad Fathanah, terkait kasus suap kuota impor daging sapi.
Setelah diperiksa penyidik KPK sekitar enam jam, Ayu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Ia terus mengumbar senyum saat diberondong pertanyaan wartawan. Ayu mengakui bahwa dirinya mengenal Ahmad Fathanah, pria yang dikenal sebagai orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. “Keterkaitannya dengan pekerjaan yang ditawarkan oleh beliau (Fathanah, red),” ucap Ayu.
Tawaran kerjasama itu terkait dengan job bagi Ayu untuk menghibur di kampanye pilkada dan promosi daerah. “Dia (Fathanah, red) sebagai koordinator untuk beberapa acara-acara yang terkait dengan promosi daerah, kemudian pilkada,” tuturnya. Namun Ayu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Fathanah. Sebab, kerjasama yang ditawarkan tak pernah terealisasikan.
Alih-alih mengantongi kontrak kerjasama, Ayu justru mengaku jadi korban Ahmad Fathanah. “Sebenarnya saya korban. Korban dari janji-janji pekerjaan yang dijanjikan dia,” keluhnya.
Apakah tawaran pekerjaan dari Fathanah itu ada kaitannya dengan Partai Keadilan Sejahtera” “Gak ada hubungannya dengan partai. Dia secara pribadi saja mengundang saya dan menjanjikan beberapa pekerjaan. Contohnya pekerjaan yang terkait dengan profesi saya,” kelitnya.
Lantas mengapa Ayu merasa jadi korban? “Sampai saya harus datang ke sini (diperiksa KPK, red), kan saya korban namanya,” ucap Ayu yang kemarin mengenakan baju ungu dipadu kerudung sutra.
Masih terkait kasus suap kuota impor daging sapi, kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan atas Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadian Tipikor Jakarta, memperlihatkan rekaman CCTV di kantor PT Indoguna Utama. Rekaman itu menunjukkan Juard Effendi selaku direktur di perusahaan importir dagng itu menerima uang dalam amplop dari seorang pengusaha bernama Rudy Susanto.
Sekretaris Aria Abdi Effendi, Debby Inrawati yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan itu mengakui bahwa Rudy memang pernah datang ke kantor PT Indoguna Utama pada 29 Januari 2913. “Dia (Rudi, red) importir juga. Punya pabrik bakso yang beli dagingnya dari PT Indoguna,” tutur Debby. (ara/jpnn)