MEDAN- PT Angkasa Pura II akan menambah minimal 40 personel sekuriti Bandara Kualanamu. Rencananya, para personel tersebut akan diambil dari berbagai bandara internasional di Indonesia.
Manager Security Bandara Polonia Medan Jasrin mengatakan, penambahan ini karena personel sekuriti yang saat ini ada di Polonia tidak akan mampu menjaga keamanan di Kualanamu.
“Kualanamu itukan lebih luas bila dibandingkan dengan Polonia. Kita memang dan harus menambah personil yang saat ini hanya 135 personil,” ujarnya.
Walaupun akan menggunakan tenaga bantu terlebih dahulu. Pihak AP II saat ini juga sedang melakukan penerimaan tenaga kerja untuk personil sekuriti ini. “Penggunaan tenaga senior terlebih dahulu, karena kita ingin para personil yang menjaga Kualanamu itu profesional. Sementara, untuk menguasai bahan sekuriti tersebut minimal waktu yang dibutuhkan selama 2 tahun. Karena itu, untuk sementara digunakan tenaga senior. Tapi untuk berapa lama, saya kurang tahu,” paparnya.
Dijelaskannya, para petugas security bandara yang akan diperbantukan di Bandara Kualanamu tersebut merupakan petugas yang sudah memiliki Sertifikat Kecakapan Personil (SKP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Perhubungan Udara Indonesia. Yang sudah sudah memiliki banyak pengalaman dan sudah mengerti tentang sistem keamanan bandara. “Ada beberapa bandara yang sudah kita siapkan. Seperti bandara Soekarno-Hatta, dan bandara lain yang diputuskan oleh pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Posko Bandara Polonia, Medan, Robinson menjelaskan sebelum para security bandara yang baru menggunakan beberapa alat keamanan bandara, mereka harus mempelajari Standard Operation Procedure (SOP)nya terlebih dahulu. Sebelumnya, mereka hanya ditugaskan untuk mengatur antrian penumpang yang hendak masuk melaui Walk Through Metal Detector alias pintu metal detector terlebih dahulu dan lainnya.
“Minimal, para junior tersebut harus mempelajari SOP keamanan bandara selama dua tahun. Dalam pendidikannya, mereka akan diajarkan tentang penggunaan Hand Head Metal Detector (HAMD), Walk Through Metal Detector (WTMD) dan yang terakhir mempelajari X ray,” jelasnya.
Setelah memahami fungsi berbagai peralatan keamanan bandara tersebut, baru lah mereka diizinkan untuk mengoperasikan alat-alat tersebut.
Namun demikian, sebagai SOP sistem keamanan bandara yang berlaku di seluruh dunia, setiap petugas security bandara juga diwajibkan untuk mempelajari Annex 17. Buku setebal ribuan halaman tersebut sering juga disebut sebagai buku sakti keamanan bandara. “Buku tersebut menggunakan bahasa inggris dan digunakan di seluruh dunia. Dalam buku tersebut dijelaskan secara detail tata cara pengamanan bandara,” jelasnya.
Adapun sistem keamanan yang harus dipelajari tidak hanya terkait dengan berbagai peralatan yang digunakan, namun juga sopan santun dalam memeriksa setiap penumpang yang dicurigai membawa barang-barang terlarang. (ram)