081265085***
Kepada yang terhormat bapak Walì Kota Medan dan bapak Kadis Pendidikan Kota Medan. Pak kami mohon diberi penjelasan, kenapa kami (guru) yang berada di Kecamatan Medan Deli tidak mendapat tambahan Rp100.000? Dana ini tidak kami dapatkan lagi, sejak para guru mengikuti Diklat Sertifikasi pada tahun 2012 lalu. Padahal berdasarkan di Surat Keputusan (Sk) Dirjen yang dikeluarkan, belum ada yang menyatakan soal pemberhentian dana tambahan tersebut. Begitu juga uang SBY. Teman-teman kami di Kecamatan Medan Marelan, ada yang mendapatkan dana tambahan tersebut begitu juga dana SBY. Dimana salahnya pak? Mohon dijelaskan.
Kita akan Cari Tahu Permasalahannya
Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lapangan, untuk mengetahui apa kira-kira persoalannya di Kecamatan Medan Deli. Sekali lagi terima kasih, atas informasinya.
Kadis Pendidikan Kota Medan
Drs Parluhutan Hasibuan