085362330***
Pak Wali Kota Medan, ternyata masih ada warga yang memelihara hewan kaki empat (babi) di Lingkungan 1 dan 3 Jalan Danau Poso. Aparat kelurahan dan kepala lingkungan terkesan melindungi peternak tersebut. Untuk itu kami mohon kepada bapak untuk segera dilakukan penindakan terhadap pemilik ternak tersebut. Karena warga sudah makin resah akibat aroma limbah yang dikeluarkan hewan ternak itu. Kami mohon agar tempat ternak tersebut segera di tutup, karena sudah tidak pantas lagi peternakan hewan berada di di tengah-tengah pemukiman warga.
Kita akan Cek, Apabila Benar Segera Ditindak
Terima kasih atas informasinya. Memang saat ini Pemko Medan telah mengeluarkan peraturan bahwa dilarang memelihara hewan ternak kaki empat di tengah kota. Apalagi yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Untuk itu atas laporan warga ini, kita akan segera melakukan pengecekan. Apabila benar info tersebut maka kita akan mengkoordinasikannya ke Pemko Medan dalam hal ini Sat Pol PP dan Dinas Pertanian Kota Medan untuk segera dilakukan penindakan dan penertiban ternak hewan kaki empat tersebut.
Sutan Torang Lubis
Camat Medan Barat