JAKARTA-Polemik mengenai kabar pencoretan 38 nama honorer kategori dua (K2) yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar, ternyata dipicu ulah seorang pejabat di sana.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, menyebut, pejabat ini melakukan intervensi, dengan meminta Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus, agar melakukan verifikasi ulang data honorer K2.
“Ada pejabat yang usul ke wali kota agar dilakukan verifikasi ulang honorer K2. Padahal pejabat teknis ini tidak punya kewenangan soal honorer. Kelihatannya pejabat ini hanya mau cari muka ke wali kota,” ujar Tumpak Hutabarat kepada koran ini di Jakarta, kemarin (17/5).
Hanya saja, Tumpak tidak mau menyebutkan nama pejabat dimaksud. Tumpak sendiri sudah melakukan pembicaraan dengan pejabat berwenang mengurusi honorer di Pemko Siantar, terkait kabar dicoretnya 38 nama honorer K2 itu.
Nah, karena Sekda dan Wali Kota Siantar tidak gegabah menuruti usulan pejabat itu, lantas berkoordinasi dan minta arahan BKN, melalui Tumpak.
Tumpak menceritakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pejabat Pemko Siantar yang berwenang mengurusi honorer K2. Bahwa pihak Pemko Siantar tidak punya kewenangan mencoret nama-nama honorer K2 yang datanya dulu secara resmi sudah diusulkan ke BKN. “Jadi lucu kalau mereka yang mengusulkan, mereka sendiri yang mencoret,” ucapnya.(sam)