082162880***
Kepada yang terhormat bapak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Kami mohon agar dalam pengurusan akta kelahiran bagi warga yang sudah pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, agar jangan dipersulit lagi. Karena kami sudah banyak mengeluarkan biaya untuk melakukan pengurusan akta kelahiran tersebut. Terima kasih.
Pengurusan Akta Kelahiran Sesuai Prosedur
Terima kasih atas informasinya. Semua pengurasan akta kelahiran, sesuai prosedur yang berlaku. Bagi masyarakat yang telah mengerus akta sebelumnya silahkan datang ke Disdukcapil untuk mencari informasi lebih lanjut.
Muslim Harahap
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan