MEDAN- Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus lebih mawas diri terhadap tindakan mahasiswanya yang melakukan aksi demonstrasi berujung anarkis seperti merusak fasilitas umum, serta mengganggu pengguna jalan.
Pasalnya, kampus akan mendapatkan sanksi berupa penuruan akreditas maupun menjadi penghambat untuk meningkatkan akreditasi. Karena saat ini sitem itu tengah dirancang oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) Wilayah I Sumut dan Aceh.
“Saat ini sudah ada wacana sistem seperti itu, namun masih banyak yang harus dilakukan sebelum keputusan itu diambil,” kata Koordinator Kopertis, Prof Dr. Dian Armanto kepada Sumut Pos, beberapa waktu lalu.
Dian menjelaskan, tindakan demonstrasi anarkis yang dilakukan mahasiswa sungguh sangat memprihatinkan, karena orientasi menjadi mahasiswa itu yakni orang intelektual.
Dirinya memaparkan, kemungkinan dalam sebuah penilaian tingkat akreditasi ada poin dimana mahasiswa PTS yang melakukan demonstrasi anarkis akan mengurangi poin atau menghambat naiknya akreditasi PTS. (mag-8)