MEDAN-Bupati Nias Selatan, Idealisman Dahci mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution Kecamatan Medan Johor, Selasa (28/5). Kedatangan orang nomor atu di Kabupaten Nias Selatan itu berdasarkan panggilan penyidik Pidana Khusus Kejatisu atas dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan TA2011 senili Rp5 miliar.
Kasipenkum Kejatisu, Chandra Purnama mengatakan kedatangan Idealisman setelah surat panggilan ketiga yang dilayangkan.
Saat disinggung soal prihal pemanggilan itu, Chandra mengaku kalau Idealisman diperiksa atas kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam di Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan. “Statusnya masih sebatas saksi saja, “ ujar Chandra singkat.
Sementara itu, Idealisman usai diperiksa penyidik mengaku kalau dana tersebut sudah diserahkannya sepenuhnya pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Begitu juga dengan pertanggungjawabannya. “Kalau saya tidak salah, dana itu untuk untuk 8 kecamatan. Untuk penggunaannya menurut saya untuk pembangunan fasilitas yang rusak akibat bencana alam tersebut,” ujarnya yang saat itu mengenakan baju batik. (mag-10)