30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Masfar Dituduh Selingkuhi Istri Rahudman

Motif Dugaan Wali Kota Medan Aniaya PNS Pemprovsu

MEDAN-Dugaan perselingkuhan antara Yusra Siregar atau sering disapa Yusra, istri wali kota Medan Rahudman Harahap, dan Ir Masfar Sikumbang memang belum bisa dibuktikan. Tetapi sejumlah fakta dan kesaksian menyebutkan Masfar dan Yusra sering bertemu. Dalam rekaman kesaksian Masfar yang diperoleh Sumut Pos terungkap, pria  yang diperbantukan di PKK Pemprov Sumut itu kerap bersama Yusra dalam kegiatan perkumpulan ibu-ibu tersebut.

Masfar juga sadar, Rahudman Harahap mencurigainya berselingkuh dengan Yusra. Tetapi Masfar berdalih, ia dan ketua tim penggerak PKK Kota Medan itu memang berteman.

Masfar sengaja mendekatkan diri kepada Rahudman dan Yusra. Sebagai ‘orang kecil’, Masfar yakin suatu saat ia akan membutuhkan bantuan Rahudman atau Yusfar.

Kutipan wawancara dengan Ir Masfar Sikumbang

Kita Sering Bertukar Pikiran
Kalau saya mengantar istrinya (Rahudman, Red) itu ke rumahnya, itu karena kami memang berteman. Kami pernah satu profesi pada saat dia (dengan Rahudman) asisten 4 di kantor gubernur, istrinya sebagai anggota tim penggerak PKK provinsi. Saya juga anggota tim penggerak PKK. Jadi kadang-kadang kita bercakap, nyambung kan begitu. Akhirnya kita berteman.

Ada gak dugaan dia bapak selingkuh dengan istri dia?
Nah… dugaan dia itu, saya itu selingkuh dengan istrinya. Begitu dugaan dia.  Kita itu cuma teman-teman aja. Saya pun sih, yang namanya saya orang kecil, saya berusaha dekat sama dia (Rahudman), kan begitu. Ya suatu saat mungkin kita perlu pertolongan, dan juga sama istrinya sendiri kita sering bertukar pikiran.(*)

Kabar dugaan perselingkuhan sebagai latar belakang penganiayaan yang dialami staf PNS di Pemprovsu tersebut juga menyita perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Secara khusus, Gatot mengaku akan menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Rahmatsyah untuk mengkroscek dan konfirmasi langsung kabar tersebut kepada Wali Kota Medan itu.

“Akan saya tugaskan Sekda untuk mempertanyakan hal ini kepada yang bersangkutan (Rahudman Harahap, Red),” ungkap Gatot di Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, kemarin.
Ditanya sikapnya sebagai Plt Gubsu terhadap persoalan ini Gatot berkilah dan beralasan belum mengetahui duduk persoalan kasus tersebut.

“Bagaimana saya mengambil sikap, latarbelakang kejadiannya saya tidak tahu,” tuturnya.
Gatot bahkan belum berniat menjenguk Masfar di rumah sakit dengan alas an dirinya tidak memahami permasalahan penganiayaan tersebut. “Orang saya nggak tahu kasusnya. Jadi sebenarnya gimana. Nantilah saya tanyakan dulu yang ke berwenang,” jawabnya.

Mendagri: Rahudman Bisa Dicopot

Mendagri Gamawan Fauzi sendiri memastikan, sangat mungkin bagi pihaknya untuk mencopot Rahudman dari posisi sebagai wali kota Medan dengan menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara. Keputusan itu pasti diambil bila proses hukum yang berjalan menetapkan Rahudman menjadi terdakwa.

“Kalau memang itu pidana, itu urusan aparat kepolisian. Harus ada proses hukumnya dulu. Kalau proses hukumnya jalan dan itu menjadi terdakwa, tentu prosesnya jalan (proses administrasi pengeluaran SK pemberhentian (sementara, Red),” ujar Gamawan Fauzi kepada Sumut Pos di kantornya, kemarin.

Tetapi hingga kemarin, Gamawan belum mau mengambil tindakan apa pun terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar. Gamawan menjelaskan, saat ini ranahnya masih dalam kewenangan pihak kepolisian.
Gamawan mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus di Medan ini. Dari sejumlah laporan kasus di daerah yang masuk ke meja kerjanya, Gamawan menyebutkan tidak ada kasus Medan ini. “Kita kalau dapat laporan dari masyarakat, kita bisa proses. Kalau terkait pidana, kita tunggu dari pemeriksaan kepolisian,” terangnya.
Lantaran belum menerima laporan, Gamawan mengatakan pihaknya belum punya rencana mengirim tim ke Medan.
Keterangan Gamawan ini sekaligus meluruskan pernyataan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Minggu (1/5), yang menyebutkan kemendagri akan mengirimkan tim guna menelisik kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat ini.

Kata  Reydonnyzar, tim yang akan dikirim merupakan tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan Biro Kepegawaian. “Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini,” terang Reydonnyzar saat itu.

Kabar kasus di Medan ini sudah menyebar ke tingkat nasional. Buktinya, aktivis LSM yang sudah lama berkiprah di Jakarta, Ray Rangkuti, mengaku sudah mendengar kabar itu. “Saya mendapat SMS dari kawan mengenai kasus ini. Katanya, kawan saya itu baru saja melihat pemberitaan di MetroTV,” ujar Ray.

Pimpinan Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu mengatakan, apa pun sumber masalahnya dan apa pun kelakuan Masfar, petinggi Pemko Medan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, tidak boleh main hakim sendiri. “Mestinya jika Masfar dianggap merugikan, si pejabat lapor saja ke polisi, bukan main kekerasan. Ini mesti diusut tuntas hingga ke pengadilan,” ujar Ray.

Ray mengaku mendapat kesan, pihak kepolisian enggan mengusut kasus ini lantaran diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemko Medan. “Kesan saya, polisi justru enggan mengusut kasus ini. Padahal, setiap warga negara kedudukannya sama untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum,” ujar pria asal Madina ini.
Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan publik di Medan adalah mendorong aparat kepolisian agar berani mengusut tuntas perkara ini. “Kita dorong polisi tidak takut sekalipun misalnya melibatkan orang penting,” cetusnya.

Pelaku Masih Diselidiki

Hingga kemarin (2/5), penyidik polisi masih mencari yahu pelaku penyiraman soda api ke bagian wajah serta tubuh Ir Masfar. Pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan penyidik.

Minimnya saksi yang melihat penganiayaan itu, membuat polisi kesulitan untuk menjerat pelaku penyiraman soda api tersebut. Kendati demikian, polisi yakin mampu mengungkap kasus yang dialami PNS Pemprovsu itu.
“Kita masih menyelidiki pelakunya, sejumlah saksi telah diperiksa. Dalam laporan kasus itu, pelakunya juga disebut lidik (tidak dikenali), sehingga polisi harus menyelidikinya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso melalui Kasubbid Dokliput AKBP MP Nainggolan.

Nainggolan tidak membantah kemungkinan aktor intelektual di balik kasus itu. Namun, semua itu harus dibuktikan dengan fakta hukum dan fakta logika. Seluruh oknum yang terlibat akan diungkap. “Semua yang terlibat akan bisa dibuktikan apabila kasus ini sudah terungkap,” ucap Nainggolan.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa Darwin, pemilik rumah makan Sundari di Jalan Adam Malik, korban Ir Masfar Sikumbang dan istrinya Sri Listrikaningsih (41). “Semua pihak masih bekerja. Jadi tunggu saja proses penyelidikan yang berjalan,” tambah Wakasat Reskrim Polresta Medan Ruruh Wicaksno.
Dari keterangan para saksi, para pelaku diperkirakan tinggi 170 cm dan berbadan tegap. Disinggung soal dugaan keterlibatan Rahudman sebagai dating penganiayaan dan keterlibatan putrinya, pihak kepolisian Ruruh berkilah. “Tidak ada, jangan dipancing ya teman-teman, saya sudah tahu maksud kalian semuan. Ha… ha… ha…,” ujarnya sembari tersenyum.

Sebelumnya, tim penyidik Unit I Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan, telah memeriksa saksi pelapor Sri Listrikaningsih dan korban, Ir Masfar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan dilakukan di RS Columbia Asia Medan, tempat korban dirawat.

“Penyidik sudah mem-BAP pelapor dan korban. Pemeriksaan masih fokus pada pelaku penyiraman soda api ke wajah dan tubuh korban. Menurut pengakuan korban, pelaku dua orang mengendarai sepeda motor. Ciri-ciri yang menyiram soda api, kata korban, berambut gondrong dan tinggi lebih kurang 170 cm,” ujar penyidik.
Sementara Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga sebelumnya, mengatakan bahwa pihaknya bakal memeriksa seorang pria berinisial DS. Dengan dimulainya pemeriksaan (BAP) pelapor dan korban, tindaklanjut kasus penganiayaan yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Medan itu bakal mengarah pada tersangka. (adl)

Motif Dugaan Wali Kota Medan Aniaya PNS Pemprovsu

MEDAN-Dugaan perselingkuhan antara Yusra Siregar atau sering disapa Yusra, istri wali kota Medan Rahudman Harahap, dan Ir Masfar Sikumbang memang belum bisa dibuktikan. Tetapi sejumlah fakta dan kesaksian menyebutkan Masfar dan Yusra sering bertemu. Dalam rekaman kesaksian Masfar yang diperoleh Sumut Pos terungkap, pria  yang diperbantukan di PKK Pemprov Sumut itu kerap bersama Yusra dalam kegiatan perkumpulan ibu-ibu tersebut.

Masfar juga sadar, Rahudman Harahap mencurigainya berselingkuh dengan Yusra. Tetapi Masfar berdalih, ia dan ketua tim penggerak PKK Kota Medan itu memang berteman.

Masfar sengaja mendekatkan diri kepada Rahudman dan Yusra. Sebagai ‘orang kecil’, Masfar yakin suatu saat ia akan membutuhkan bantuan Rahudman atau Yusfar.

Kutipan wawancara dengan Ir Masfar Sikumbang

Kita Sering Bertukar Pikiran
Kalau saya mengantar istrinya (Rahudman, Red) itu ke rumahnya, itu karena kami memang berteman. Kami pernah satu profesi pada saat dia (dengan Rahudman) asisten 4 di kantor gubernur, istrinya sebagai anggota tim penggerak PKK provinsi. Saya juga anggota tim penggerak PKK. Jadi kadang-kadang kita bercakap, nyambung kan begitu. Akhirnya kita berteman.

Ada gak dugaan dia bapak selingkuh dengan istri dia?
Nah… dugaan dia itu, saya itu selingkuh dengan istrinya. Begitu dugaan dia.  Kita itu cuma teman-teman aja. Saya pun sih, yang namanya saya orang kecil, saya berusaha dekat sama dia (Rahudman), kan begitu. Ya suatu saat mungkin kita perlu pertolongan, dan juga sama istrinya sendiri kita sering bertukar pikiran.(*)

Kabar dugaan perselingkuhan sebagai latar belakang penganiayaan yang dialami staf PNS di Pemprovsu tersebut juga menyita perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Secara khusus, Gatot mengaku akan menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Rahmatsyah untuk mengkroscek dan konfirmasi langsung kabar tersebut kepada Wali Kota Medan itu.

“Akan saya tugaskan Sekda untuk mempertanyakan hal ini kepada yang bersangkutan (Rahudman Harahap, Red),” ungkap Gatot di Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, kemarin.
Ditanya sikapnya sebagai Plt Gubsu terhadap persoalan ini Gatot berkilah dan beralasan belum mengetahui duduk persoalan kasus tersebut.

“Bagaimana saya mengambil sikap, latarbelakang kejadiannya saya tidak tahu,” tuturnya.
Gatot bahkan belum berniat menjenguk Masfar di rumah sakit dengan alas an dirinya tidak memahami permasalahan penganiayaan tersebut. “Orang saya nggak tahu kasusnya. Jadi sebenarnya gimana. Nantilah saya tanyakan dulu yang ke berwenang,” jawabnya.

Mendagri: Rahudman Bisa Dicopot

Mendagri Gamawan Fauzi sendiri memastikan, sangat mungkin bagi pihaknya untuk mencopot Rahudman dari posisi sebagai wali kota Medan dengan menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara. Keputusan itu pasti diambil bila proses hukum yang berjalan menetapkan Rahudman menjadi terdakwa.

“Kalau memang itu pidana, itu urusan aparat kepolisian. Harus ada proses hukumnya dulu. Kalau proses hukumnya jalan dan itu menjadi terdakwa, tentu prosesnya jalan (proses administrasi pengeluaran SK pemberhentian (sementara, Red),” ujar Gamawan Fauzi kepada Sumut Pos di kantornya, kemarin.

Tetapi hingga kemarin, Gamawan belum mau mengambil tindakan apa pun terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar. Gamawan menjelaskan, saat ini ranahnya masih dalam kewenangan pihak kepolisian.
Gamawan mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus di Medan ini. Dari sejumlah laporan kasus di daerah yang masuk ke meja kerjanya, Gamawan menyebutkan tidak ada kasus Medan ini. “Kita kalau dapat laporan dari masyarakat, kita bisa proses. Kalau terkait pidana, kita tunggu dari pemeriksaan kepolisian,” terangnya.
Lantaran belum menerima laporan, Gamawan mengatakan pihaknya belum punya rencana mengirim tim ke Medan.
Keterangan Gamawan ini sekaligus meluruskan pernyataan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Minggu (1/5), yang menyebutkan kemendagri akan mengirimkan tim guna menelisik kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat ini.

Kata  Reydonnyzar, tim yang akan dikirim merupakan tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan Biro Kepegawaian. “Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini,” terang Reydonnyzar saat itu.

Kabar kasus di Medan ini sudah menyebar ke tingkat nasional. Buktinya, aktivis LSM yang sudah lama berkiprah di Jakarta, Ray Rangkuti, mengaku sudah mendengar kabar itu. “Saya mendapat SMS dari kawan mengenai kasus ini. Katanya, kawan saya itu baru saja melihat pemberitaan di MetroTV,” ujar Ray.

Pimpinan Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu mengatakan, apa pun sumber masalahnya dan apa pun kelakuan Masfar, petinggi Pemko Medan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, tidak boleh main hakim sendiri. “Mestinya jika Masfar dianggap merugikan, si pejabat lapor saja ke polisi, bukan main kekerasan. Ini mesti diusut tuntas hingga ke pengadilan,” ujar Ray.

Ray mengaku mendapat kesan, pihak kepolisian enggan mengusut kasus ini lantaran diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemko Medan. “Kesan saya, polisi justru enggan mengusut kasus ini. Padahal, setiap warga negara kedudukannya sama untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum,” ujar pria asal Madina ini.
Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan publik di Medan adalah mendorong aparat kepolisian agar berani mengusut tuntas perkara ini. “Kita dorong polisi tidak takut sekalipun misalnya melibatkan orang penting,” cetusnya.

Pelaku Masih Diselidiki

Hingga kemarin (2/5), penyidik polisi masih mencari yahu pelaku penyiraman soda api ke bagian wajah serta tubuh Ir Masfar. Pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan penyidik.

Minimnya saksi yang melihat penganiayaan itu, membuat polisi kesulitan untuk menjerat pelaku penyiraman soda api tersebut. Kendati demikian, polisi yakin mampu mengungkap kasus yang dialami PNS Pemprovsu itu.
“Kita masih menyelidiki pelakunya, sejumlah saksi telah diperiksa. Dalam laporan kasus itu, pelakunya juga disebut lidik (tidak dikenali), sehingga polisi harus menyelidikinya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso melalui Kasubbid Dokliput AKBP MP Nainggolan.

Nainggolan tidak membantah kemungkinan aktor intelektual di balik kasus itu. Namun, semua itu harus dibuktikan dengan fakta hukum dan fakta logika. Seluruh oknum yang terlibat akan diungkap. “Semua yang terlibat akan bisa dibuktikan apabila kasus ini sudah terungkap,” ucap Nainggolan.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa Darwin, pemilik rumah makan Sundari di Jalan Adam Malik, korban Ir Masfar Sikumbang dan istrinya Sri Listrikaningsih (41). “Semua pihak masih bekerja. Jadi tunggu saja proses penyelidikan yang berjalan,” tambah Wakasat Reskrim Polresta Medan Ruruh Wicaksno.
Dari keterangan para saksi, para pelaku diperkirakan tinggi 170 cm dan berbadan tegap. Disinggung soal dugaan keterlibatan Rahudman sebagai dating penganiayaan dan keterlibatan putrinya, pihak kepolisian Ruruh berkilah. “Tidak ada, jangan dipancing ya teman-teman, saya sudah tahu maksud kalian semuan. Ha… ha… ha…,” ujarnya sembari tersenyum.

Sebelumnya, tim penyidik Unit I Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan, telah memeriksa saksi pelapor Sri Listrikaningsih dan korban, Ir Masfar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan dilakukan di RS Columbia Asia Medan, tempat korban dirawat.

“Penyidik sudah mem-BAP pelapor dan korban. Pemeriksaan masih fokus pada pelaku penyiraman soda api ke wajah dan tubuh korban. Menurut pengakuan korban, pelaku dua orang mengendarai sepeda motor. Ciri-ciri yang menyiram soda api, kata korban, berambut gondrong dan tinggi lebih kurang 170 cm,” ujar penyidik.
Sementara Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga sebelumnya, mengatakan bahwa pihaknya bakal memeriksa seorang pria berinisial DS. Dengan dimulainya pemeriksaan (BAP) pelapor dan korban, tindaklanjut kasus penganiayaan yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Medan itu bakal mengarah pada tersangka. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/