MEDAN-Aliansi Masyarakat Pecinta Otomotif (AMPO) menilai Pemprovsu tak tegas dalam menetapkan status lahan Sirkuit Road Race Jalan Pancing.
“Kami menyesalkan sikap Pemprovsu yang tak tegas. Hingga sekarang mereka (Pemprovsu, red) belum juga menentukan status lahan tersebut. Hal ini membuat semua pihak terganggu, akibat pekerjaan yang terkatung-katung,” tutur pengurus AMPO Arif Budiono, Jumat (7/6).
Dijelaskannya, akibat kekurangtegasan Pemprovsu, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pertikaian organisasi kepemudaan (OKP) di lahan tersebut. “Apakah memang Pemprovsu menginginkan agar masyarakat bertikai di lahan itu? Bukan hanya pecinta otomotif, pengembang pun ikut rugi,” jelasnya.
Kalau hal ini dibiarkan secara terus menerus, menurut Arif, dampaknya akan berakibat buruk. “Dulu, gubernur sudah berjanji akan menyelesaikan masalah ini, tapi sampai sekarang tidak terealisasi. Apakah gubernur sudah lupa dengan janjinya?” tegasnya.
Alhasil, dari pertikaian antara OKP yang terjadi, Sekda Provsu mengirimkan surat untuk mengimbau segala kegiatan di sirkuit dihentikan. Hal ini membuat para pecinta otomotof, yang tidak ada sangkut pautnya merugi. “Sikap ini menunjukkan kalau Pemprovsu tidak berpihak kepada masyarakat. Kami akan segera melakukan audensi ke Gubsu dan IMI untuk mempertanyakan keputusan itu. Pecinta otomotif merasa dirugikan,” ungkapnya lagi.
AMPO pun meminta agar masalah ini secapatnya diselesaikan. Penyelesaian ini membutuhkan kearifan dari Pemprovsu. Kalau tetap tidak diselesaikan, maka AMPO bakal menempuh jalur hukum.
Sementara, Ketua Harian Pengprov IMI Sumut, Jhon Lubis, berharap agar masalah lahan Sirkuit Road Race Jalan Pancing ini cepat selesai. “Kami hanya sebagai pengelola, karena itu, kami berharap agar permasalahan ini cepat selasai. Pemprovsu harus memutuskan status lahan itu,” tandasnya. (mag-7)