SEIRAMPAH- Maraknya pembalakan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan sawit di Kecamatan Bandarkhalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengundang protes. Ratusan massa Aliansi Masyarakat Kawasan Pencinta Mangrove (Almapakam) Kabupaten Sergai mengelar aksi di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Jalan Negara Seirampah Kabupaten Sergai, Selasa siang (11/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Almapakam melakukan long march dari Kantor Bupati Sergai menuju Kantor Gedung DPRD Sergai bertuliskan berbagai poster dan kecaman terhadap pihak-pihak yang sengaja membiarkan ahli fungsi hutan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit di sepanjang bibir pantai wilayah Kabupaten Sergai. Akibat ahli fungsi hutan mangrove tersebut para nelayan susah untuk mendapatkan ikan, bahkan kepiting bakau di kawasan itu juga hampir punah.
Kordinator aksi, Maju Butarbutar dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Sergai meminta DPRD Sergai tutun ke lokasi lahan. Kalau tidak, masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir laut Kabupaten Sergai akan mengalami keterpurukan dan banyak lagi timbul warga miskin. Fatalnya lagi, fungsi kawasan hutan mangrove sebagai penyangga di sepanjang bibir pantai kini berubah enjadi kawasan perkebunan sawit.
“Perubahan kawasan ini jelas bukan tidak diketahui Pemkab Sergai, sayang hanya dengan alasan pengembangan iklim investasi justru pemerintah menabrak berbagai aturan yang ada,” tuding Maju.
Lanjut Maju dalam orasinya, rusaknya kawasan hutan mangrove di Kecamatan Bandarkhalifah Kabupaten Sergai berulang kali mendapat reaksi keras dari masyarakat setempat, reaksi masyarakat ini memang kurang direspon pihak Pemkab Sergai dan unsur terkait.
Komisi A DPRD Kabupaten Sergai, Sayuti, Labuhan Hasibuan SAg, dan anggota lainnya menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Bandarkhalifah itu. “Laporan masyarakat akan kami sampaikan kepada pihak Pemkab Sergai dan kepolisian,” janji Sayuti. (ian)