MEDAN-Polresta Medan memberikan penangguhan tahanan terhadap 23 orang mahasiswa yang terlibat kerusahan di depan Kampus Universitas HKBP Nomensen (UHN) di Jalan Perintis Kemerdekan/Jalan Sutomo Ujung, Senin (17/6) yang lalu.
Hal ini dikatakan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (7/7).”Semua yang ditangguhkan ada 23 orang,” kata Nico.
Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya ini mengatakan, dari 85 orang mahasiswa yang diamakankan, dilakukan proses penyelidikan hingga menetapkan 44 tersangka. Dan pihaknya memberikan penangguhan sebanyak 23 orang mahasiswa. “Tetap proses hukum berjalan,” sebutnya perwira melati tiga ini.
Nico mengataka,n seluruh kasus ini terus diproses oleh Sat Reskrim Polresta Medan hingga persidangan.”Hukum tetap dan terus berjalan,” ungkapnya dengan singkat.
Seperti diberitakan, dalam aksi anarkis demo menolak kenaikan BBB yang dilakukan puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas di Kota Medan di depan kampus UHN Medan, Polresta Medan mengamankan 85 mahasiswa.
Para pendemo merusak restoran KFC di Jalan Sutomo Ujung Medan, mememcahkan kaca jendela Hotel Grand Angkasa Medan. (gus)