25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Sekda Minta Inspektorat Periksa Burhanuddin

MEDAN-Sekretaris Daerah Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis sangat geram ketika mendengar tingkah laku Burhanuddin, pegawai Dinas Pendapatan Kota Medan, yang melakukan penipuan jutaan rupiah dengan dalih bisa memasukkan pegawai honorer. Dia langsung menghubungi Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni Lubis.
“Bagaimana anggotamu yang bernaman
Burhanuddin itu, katanya dia melakukan penipuan, kau pindahkan saja dia. Kau buat laporan sama aku biar besok ku suruh Inspektorat melakukan pemeriksanaan,” ujar Sekda Ir H Syaiful Bahri kepada Kadispenda M Husni melalui telepon usai mendengar pertanyaan Sumut Pos di Balai Kota, Rabu (17/7).
Sekda mengatakan, dirinya akan segera menyuruh Inspentorat Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Burhanuddin tersebut. Tapi, sebelumnya dia akan meminta laporan dari Kadis Pendapatan Kota Medan. “Setelah ada laporan, maka Inspektorat akan langsung turun melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispenda Kota Medan Dra Edliaty MAP mengakui bahwa Burhanuddin memang betul salah satu pegawai di Dispenda Kota Medan. Namun, sudah lama tidak bekerja serius, dan sering bolos bekerja. “Sudah lama dia bekerja tidak serius dan sering ‘menghilang’ dari kantor, mungkin karena dikejar-kejar orang tersebut,” katanya.
Pihaknya juga sudah beberapa kali didatangi korban yang mengaku ditipu oleh Burhanuddin. Korban itu bahkan ada yang membawa kuitansi pembayaran. “Saya juga sudah beberapa kali didatangi orang-orang mengaku ditipu tersebut, bahkan ada yang membawa kuitansi. Pegawai di sini juga sudah pernah bertanya soal penipuan itu kepadanya, dia hanya menjawab akan segera menyelesaikannya,” jelas Edliaty.
Dia tidak mengetahui tujuan Burhanuddin melakukan aksi itu, tapi sikap ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat dan juga mencemarkan nama baik Dispenda Kota Medan. Pihak Dispenda Kota Medan berencana untuk melaporkan kinerja Burhanuddin itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan. “Karena kinerja tidak maksimal, kita juga sudah berencana untuk melapor ke BKD. Dalam waktu dekat ini, Burhanuddin secepatnya kita laporkan,” paparnya.
Tak hanya melaporkan ke BKD, pihaknya juga akan melaporkan Burhanuddin ke Inspektorat, namun sedang menunggu pengaduan resmi dari korban. “Kita tidak bisa meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kita tunggu laporan tertulis dari koran, sehingga bisa kita ajukan ke Inspektorat,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Burhanuddin diduga melakukan penipuan. Dengan iming-iming bekerja sebagai pegawai honor di dinas tersebut, Burhanuddin meminta dana “pelicin” dengan besaran rupiah bervariasi. Namun kini Burhanuddin ‘menghilang’, dan para korban yang diduga mencapai belasan orang pun tidak kunjung bekerja seperti yang dijanjikannya.
Salah satu korban Burhanuddin bernama Sofyan Lubis, mendapat iming-iming posisi pegawai honor di dinas yang kantornya beralamat di Jalan Abdul Haris Nasution di Medan itu. Namun menurut Sofyan, bukan melalui jalur pada umumnya, Burhanuddin menyuruh menyiapkan dana sebesar Rp30 juta. “Saya serahkan uang itu sama dia dua kali. Pertama saya kasih Rp20 juta, kedua ditransfer ke rekening dia Rp10 juta. Dijanjikannya bulan Januari 2013 sudah masuk kerja. Mungkin supaya kami lebih percaya dia tidak bohong, dia bilang, kalau masuk kerja, kami harus tambah lima juta lagi,” ungkap warga Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat itu. (dek)

MEDAN-Sekretaris Daerah Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis sangat geram ketika mendengar tingkah laku Burhanuddin, pegawai Dinas Pendapatan Kota Medan, yang melakukan penipuan jutaan rupiah dengan dalih bisa memasukkan pegawai honorer. Dia langsung menghubungi Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni Lubis.
“Bagaimana anggotamu yang bernaman
Burhanuddin itu, katanya dia melakukan penipuan, kau pindahkan saja dia. Kau buat laporan sama aku biar besok ku suruh Inspektorat melakukan pemeriksanaan,” ujar Sekda Ir H Syaiful Bahri kepada Kadispenda M Husni melalui telepon usai mendengar pertanyaan Sumut Pos di Balai Kota, Rabu (17/7).
Sekda mengatakan, dirinya akan segera menyuruh Inspentorat Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Burhanuddin tersebut. Tapi, sebelumnya dia akan meminta laporan dari Kadis Pendapatan Kota Medan. “Setelah ada laporan, maka Inspektorat akan langsung turun melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispenda Kota Medan Dra Edliaty MAP mengakui bahwa Burhanuddin memang betul salah satu pegawai di Dispenda Kota Medan. Namun, sudah lama tidak bekerja serius, dan sering bolos bekerja. “Sudah lama dia bekerja tidak serius dan sering ‘menghilang’ dari kantor, mungkin karena dikejar-kejar orang tersebut,” katanya.
Pihaknya juga sudah beberapa kali didatangi korban yang mengaku ditipu oleh Burhanuddin. Korban itu bahkan ada yang membawa kuitansi pembayaran. “Saya juga sudah beberapa kali didatangi orang-orang mengaku ditipu tersebut, bahkan ada yang membawa kuitansi. Pegawai di sini juga sudah pernah bertanya soal penipuan itu kepadanya, dia hanya menjawab akan segera menyelesaikannya,” jelas Edliaty.
Dia tidak mengetahui tujuan Burhanuddin melakukan aksi itu, tapi sikap ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat dan juga mencemarkan nama baik Dispenda Kota Medan. Pihak Dispenda Kota Medan berencana untuk melaporkan kinerja Burhanuddin itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan. “Karena kinerja tidak maksimal, kita juga sudah berencana untuk melapor ke BKD. Dalam waktu dekat ini, Burhanuddin secepatnya kita laporkan,” paparnya.
Tak hanya melaporkan ke BKD, pihaknya juga akan melaporkan Burhanuddin ke Inspektorat, namun sedang menunggu pengaduan resmi dari korban. “Kita tidak bisa meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kita tunggu laporan tertulis dari koran, sehingga bisa kita ajukan ke Inspektorat,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Burhanuddin diduga melakukan penipuan. Dengan iming-iming bekerja sebagai pegawai honor di dinas tersebut, Burhanuddin meminta dana “pelicin” dengan besaran rupiah bervariasi. Namun kini Burhanuddin ‘menghilang’, dan para korban yang diduga mencapai belasan orang pun tidak kunjung bekerja seperti yang dijanjikannya.
Salah satu korban Burhanuddin bernama Sofyan Lubis, mendapat iming-iming posisi pegawai honor di dinas yang kantornya beralamat di Jalan Abdul Haris Nasution di Medan itu. Namun menurut Sofyan, bukan melalui jalur pada umumnya, Burhanuddin menyuruh menyiapkan dana sebesar Rp30 juta. “Saya serahkan uang itu sama dia dua kali. Pertama saya kasih Rp20 juta, kedua ditransfer ke rekening dia Rp10 juta. Dijanjikannya bulan Januari 2013 sudah masuk kerja. Mungkin supaya kami lebih percaya dia tidak bohong, dia bilang, kalau masuk kerja, kami harus tambah lima juta lagi,” ungkap warga Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat itu. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/