MEDAN- Salahsatu penyebab kerusuhan yang timbul di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta karena jumlah narapidana yang melebihi kapasitas.
Terutama narapidana tindak kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang. Mengantisipasi terulangnya peristiwa yang sama, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan segera mengoperasikan Lapas Narkotika Langkat, di Tanjungpura.
Menurut Kepala Humas Direktorat Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo, saat ini pembangunan terhadap lapas dimaksud masih terus diintensifkan. “Baru satu blok hunian dan ruang kantor yang sudah siap, rencananya akan dibangun tujuh blok,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Akbar nantinya setelah Lapas dapat beroperasi, sebagian besar narapidana narkotika dari Lapas yang ada di Sumatera Utara, terutama Lapas Tanjunggusta, akan dipindah menempati Lapas Langkat. Karena di tempat tersebut paling tidak dapat menampung sekitar 1.000 penghuni.
“Jadi harapannya Lapas Narkotika Langkat ini dapat menjadi salah satu solusi penanganan over kapasitas di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
Karena sebagai contoh, jumlah penghuni Lapas Tanjung Gusta yang seharusnya hanya berkapasitas 1.054 orang, tercatat menampung hingga 2.600 orang pada saat peristiwa kerusuhan terjadi. Dan dari jumlah tersebut, diketahui 1.700 napi di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Apa yang diungkapkan Akbar, sejalan dengan yang dikemukakan Menkumham Amir Syamsuddin. Menurutnya, saat ini dari 116 ribu narapidana yang ada di seluruh lapas di Indonesia, 54 ribu di antaranya merupakan terkait kasus narkotika. Akibatnya tidak heran seluruh Lapas yang ada mengalami kelebihan jumlah penghuni.
Karena itu selain membangun Lapas khusus narkotika yang baru, Amir menyatakan dirinya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk membuka sel-sel rehabilitasi. Langkah kerja sama dibutuhkan karena selama ini rehabilitasi merupakan tugas umum BNN. “Saya kira ini (sel rehabilitasi) akan sangat menolong,” ujarnya.
Di sisi lain, pascakerusuhan Lapas Tanjunggusta, polisi kini sudah menangkap 106 napi yang kabur. Polisi mengaku masih bekerja keras untuk menangkap 106 lainnya. “Ketika razia, kita mencurigai dengan melihat gelagat orang yang kita razia. Mulai dari pakaiannya, sikapnya, hingga berpakaiannya kita perhatikan. Terlebih bagi yang tidak memiliki identitas akan langsung kita amankan, “ ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, saat ditemui Sumut Pos, Jumat (19/7) sore.
Terakhir, jajaran Polsek Medan Baru yang berhasil menangkap seorang lagi narapidana yang kabur itu. Adalah Supraptoyo yang berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Jalan Cinta Karya Gang Utama Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Jumat (19/7) sekira pukul 13.00 WIB. Diketahui kalau tempat penangkapan itu merupakan tempat tinggal dari orangtua narapidana yang divonis 13 tahun 6 bulan penjara dan telah menjalani 4 tahun 5 bulan itu dan juga menjadi tempat tinggal Supraptoyo sebelum ditangkap dan dipenjara atas kasus narkoba.
“Sebenarnya banyak informasi yang kita terima soal keberadaan para narapidana yang kabur itu. Namun, ketika kita melakukan penyelidikan, tidak semua informasi itu benar. Dari semua informasi yang kita terima dan kita lakukan penyelidikan, baru 2 orang narapidana yang sudah berhasil kita tangkap, “ ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, Jumat (19/7) sore.
Untuk proses penangkapan itu, Nasrun mengaku kalau informasi itu biasanya datang dari masyarakat yang curiga akan keberadaan orang asing di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi itu, polisi terjun ke lokasi yang diinformasikan dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, data yang berhasil dihimpun dalam penyelidikan itu disinkronkan dengan data yang ada di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
“Setelah data sesuai, kita langsung terjun ke lokasi dan melakukan penangkapan. Selanjutnya, orang yang kita tangkap itu, kita boyong ke Polsek dan kita lakukan pemeriksaan. Bila terbukti, kita akan menahannya di ruang tahanan yang ada di Polsek kita. Termasuk untuk narapidana atas nama Supraptoyo yang baru kita tangkap ini, “ ujar Nasrun menambahkan.
Tanjunggusta Sudah Boleh Dikunjungi
Sementara itu, Lapas Klas I Tanjunggusta mulai dibuka untuk keluarga para narapidana yang tengah ditahan disana. Mereka sudah bisa melakukan kunjungan ke lapas tersebut. Namun, para keluarga narapidana yang ingin menjenguk tahanan, tetap harus melalui prosedur serta pemeriksaan ketat oleh kepolisian. Sepekan pascakerusuhan dan pembakaran lapas yang dilakukan oleh warga binaan, Kamis (11/7) malam hingga Jumat (12/7) dini hari, petugasmemang sempat meniadakan kunjungan.
Berdasarkan pantauan, sejak pagi, puluhan orang yang merupakan keluarga narapidana masuk ke dalam Lapas. Sebelum masuk, mereka harus melewati dua pos penjagaan. Dimana awalnya mereka mendaftar kepada petugas di pos jaga depan gerbang pagar Lapas. Selain mengisi formulir, mereka diwajibkan meninggalkan KTP, jaket dan tas di tempat ini. Pengunjung hanya diperkenankan membawa bingkisan yang akan diserahkan kepada narapidana. Umumnya hanya berupa makanan dan pakaian.
“Kunjungan telah dibuka. Memang setelah kejadian itu, kunjungan tidak diberlakukan. Namun kemarin, ada perwakilan narapidana yang menemui petugas, mereka meminta supaya kunjungan keluarga narapidana mulai diberlakukan lagi. Seperti biasa, pengunjung harus ikut prosedur kami,” kata Kalapas Muji Raharjo.
Bahkan pihak Lapas terpaksa mendirikan tempat kunjungan sementara karena ruang kunjungan di dalam Lapas sudah rata dengan tanah karena terbakar. “Sementara kita dirikan tenda di dalam untuk jadi ruang kunjungan. Kalau dulukan ada ruangan kunjungan. Selama di dalam masih ada perbaikan, jadi mereka bisa bertemu dengan keluarganya di tenda itu,” jelas Muji.
Lapas juga tampak masih dijaga personel gabungan di antaranya Brimob 31 personel, TNI 100 personel, Remas Polda 20, Dalmas Polda 22, Sat Sabhara 26, Polsek 6, Intel Polresta 2, Reskrim polresta 3, Lapas 19 orang. (gir/mag-10/far)