25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Diblacklist Amerika, Polri Tak Bisa Sentuh

JAKARTA-

Mabes Polri mengaku belum bisa melakukan tindakan hukum apapun terhadap dua WNI yang diblacklist Kementerian Keuangan Amerika Serikat. Meski disebut sebagai teroris oleh AS, Polri tak ingin gegabah.

“Kita tidak bisa bergerak hanya dengan informasi sepihak. Harus ada mekanisme lain, misalnya verifikasi data,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (21/09).

Boy menjelaskan, Polri sudah mendengar adanya pernyataan dari pemerintah Amerika Serikat terkait status dua wni di jawa Tengah. “Kami akan meminta informasi yang lebih dalam. Tentu ada prosedurnya,” kata mantan kanit negosiasi Densus 88 Polri itu.

Sampai upaya itu selesai dilakukan, dua warga yang diblacklist AS tetap bisa beraktivitas normal. “Tentu, kalau tidak bermasalah dengan hukum di Indonesia, mereka warga yang bebas,” kata Boy.

Seperti diketahui, pemerintah Amerika Serikat melalui US Treasury merilis status dua wni yang disebut sebagai teroris. Mereka adalah Said Ahmad Sungkar dan Afif Abdul Majid. Said Ahmad Sungkar tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah. Sedangkan, Afif Abdul Majid tinggal di Solo, Jawa Tengah.

Pernyataan resmi dikeluarkan oleh David S Cohen dari Kementerian Keuangan AS (US Treasury). Kedua orang itu, menurut pemerintah AS berafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda. Cohen menyebutkan pihaknya akan berusaha untuk menghambat segala aktivitas penggalangan dana yang dimaksudkan untuk tindakan kekerasan oleh kedua orang tersebut.

Semua aset dari kedua orang tersebut di AS akan dibekukan dan semua warga AS dilarang melakukan hubungan bisnis dengan keduanya. Menurut Amerika, Said Ahmad Sungkar terlibat dalam pelatihan untuk aksi terorisme pada 2010 di Aceh, Indonesia yang di bawah pemimpin Joko Pitono alias Dulmatin. “SAS merekrut banyak militan dari berbagai daerah,” kata David di laman resmi US Treasury.

Sedangkan untuk Afif, menurut tuduhan pemerintah AS, telah terlibat dalam perekrutan militan, pemasokan senjata, dan peretesan dunia maya. Diantaranya menyumbang 2.000 US Dollar untuk kamp paramiliter di Aceh pada 2010. (rdl/jp/jpnn)

JAKARTA-

Mabes Polri mengaku belum bisa melakukan tindakan hukum apapun terhadap dua WNI yang diblacklist Kementerian Keuangan Amerika Serikat. Meski disebut sebagai teroris oleh AS, Polri tak ingin gegabah.

“Kita tidak bisa bergerak hanya dengan informasi sepihak. Harus ada mekanisme lain, misalnya verifikasi data,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (21/09).

Boy menjelaskan, Polri sudah mendengar adanya pernyataan dari pemerintah Amerika Serikat terkait status dua wni di jawa Tengah. “Kami akan meminta informasi yang lebih dalam. Tentu ada prosedurnya,” kata mantan kanit negosiasi Densus 88 Polri itu.

Sampai upaya itu selesai dilakukan, dua warga yang diblacklist AS tetap bisa beraktivitas normal. “Tentu, kalau tidak bermasalah dengan hukum di Indonesia, mereka warga yang bebas,” kata Boy.

Seperti diketahui, pemerintah Amerika Serikat melalui US Treasury merilis status dua wni yang disebut sebagai teroris. Mereka adalah Said Ahmad Sungkar dan Afif Abdul Majid. Said Ahmad Sungkar tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah. Sedangkan, Afif Abdul Majid tinggal di Solo, Jawa Tengah.

Pernyataan resmi dikeluarkan oleh David S Cohen dari Kementerian Keuangan AS (US Treasury). Kedua orang itu, menurut pemerintah AS berafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda. Cohen menyebutkan pihaknya akan berusaha untuk menghambat segala aktivitas penggalangan dana yang dimaksudkan untuk tindakan kekerasan oleh kedua orang tersebut.

Semua aset dari kedua orang tersebut di AS akan dibekukan dan semua warga AS dilarang melakukan hubungan bisnis dengan keduanya. Menurut Amerika, Said Ahmad Sungkar terlibat dalam pelatihan untuk aksi terorisme pada 2010 di Aceh, Indonesia yang di bawah pemimpin Joko Pitono alias Dulmatin. “SAS merekrut banyak militan dari berbagai daerah,” kata David di laman resmi US Treasury.

Sedangkan untuk Afif, menurut tuduhan pemerintah AS, telah terlibat dalam perekrutan militan, pemasokan senjata, dan peretesan dunia maya. Diantaranya menyumbang 2.000 US Dollar untuk kamp paramiliter di Aceh pada 2010. (rdl/jp/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/