26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aliran Dana Akil Lebih Rp10 Miliar

AKIL MOCHTAR
AKIL MOCHTAR

JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan PPATK sudah mengawasi transaksi keuangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar sejak 2012 lalu. PPATK menemukan aliran dana yang berputar di rekening Akil mencapai Rp10 miliar.
“Kami sudah awasi transaksi Akil Mochtar, keluarga, dan perusahaannya serta pihak penyetor sejak tahun 2012,” kata Muhammad Yusuf, di sela-sela rapat tertutup di Komisi III DPR RI, Rabu (16/10).
Ditanya jumlah transaksi Akil Mochtar semenjak diawasin PPATK? Kepala PPATK mengelak mengungkap angka transaksi. “Memang ada sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil. Namun temuan tersebut harus diverifikasi kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk adanya modus pencucian uang,” jawabnya.
PPATK, lanjutnya, berkewajiban mengungkap perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme melalui penyadapan transaksi perbankan. PPATK mendorong penyidik (KPK, Red) dugaan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada yang melibatkan Akil untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“PPATK mendorong KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan secara kumulatif baik dengan UU Tipikor dan UU TPPU,” harapnya.
Dikatakan Yusuf, modus Akil adalah menggunakan rekening dan aset atas nama anak buah dan perusahaan keluarga. Jadi ada unsur menempatkan, mengalihkan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana. Semua unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi.
“Karena itu, untuk kasus Akil Mochtar, perlu penerapan pasal di UU TPPU. Ini sesuai dengan Pasal 77 dan 78 UU TPPU,” ujarnya.
Dalam informasi sebelumnya, Akil Mochtar diduga mencuci uang dari hasil yang diduga korupsi terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Pencucian uang itu melalui badan usaha berbentuk commanditaire vennootschap (CV) dalam bidang perdagangan umum dan jasa yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini. Dari berbagai penelusuran, CV RS yang diduga menjadi tempat pencucian tersebut tercatat di Pemerintah Kota Pontianak. Badan usaha itu dimiliki istri Akil, Ratu Rita Akil. Izin CV RS terbit pada 31 Agustus 2010 dengan jenis usaha perdagangan umum dan jasa.
Badan usaha itu beralamat di Jalan Karya Baru Nomor 20, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, atau bertempat di rumah milik Akil Mochtar yang belum lama ini selesai dibangun. Namun, tidak ada papan nama atau nomor rumah di sana.
Warga sekitar rumah Akil menyebutkan, sehari-hari, ada kerabat Akil yang tinggal di sana. Namun, tak tampak ada aktivitas usaha perdagangan umum dan jasa di rumah itu. CV RS ini memang dikendalikan langsung oleh kerabat dekat Akil. Mereka menjadi komisaris dan direksi CV RS.
Sejumlah keanehan dalam transaksi yang dilakukan CV RS telah terendus KPK dan PPATK. Kejanggalan tersebut, antara lain, sejak berdiri tahun 2010, CV RS tercatat tak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha yang normal, tetapi terus-menerus ada aliran dana masuk. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.
Kejanggalan lainnya adalah salah satu yang tercatat mengalirkan dana ke CV RS adalah pengacara Susi Tur Andayani. Susi merupakan pengacara yang dikenal dekat dengan Akil. Meski berpraktik pengacara di Lampung, Susi tercatat mengirim miliaran rupiah ke CV RS yang bergerak di bidang perdagangan umum dan jasa di Pontianak. Susi ditangkap KPK di Lebak, Banten, terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK.
Penangkapan Susi dilakukan Kamis pagi setelah pada Rabu malam KPK menangkap Akil yang sedang dalam proses menerima uang yang diduga suap di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan.
Di lain pihak, istri Akil Mochtar, Ratu Rita, mengaku keberatan rekening perusahaan keluarganya CV Ratu Samagat, diblokir KPK. Melalui kuasa hukum Akil, Tamsil Syoekoer, dia meminta blokir rekening perusahaan dicabut.
“Itu kan rekening terkait usaha dan tidak terkait kasus Pak Akil,” ujar Tamsil, kemarin. Menurut Tamsil, rekening tersebut sudah ada sejak 2010, dan tidak terkait dengan dugaan kasus suap Akil.
“Rekening itu murni berisi hasil usaha,” kata Tamsil. Sejumlah sumber menyebutkan CV Ratu adalah kedok untuk menampung duit suap Akil. Namun,Tamsil membantahnya. Menurutnya, perusahaan itu bergerak dalam berbagai bidang usaha.
“Berdasarkan akte perusahaan yang sudah saya lihat, CV Ratu memiliki usaha perdagangan umum hingga kesehatan,” ujar dia. Selain itu, Ratu Rita, istri Akil, mengaku perusahaan itu juga mengelola tambak arwana, perdagangan tambang, valuta asing dan juga saham.
Tamsil menyebut CV Ratu itu murni sebagai usaha milik istri Akil. “Tidak terkait dengan pasal 12 (suap) yang dituduhkan pada Akil,” kata dia.
Kuasa hukum Akil lainnya Otto Hasibuan juga ikut menyinggung soal aliran dana yang ditemukan PPATK ke rekening perusahaan milik Ratu Rita, CV Ratu Semagat. Hasil konfirmasinya pada Akil menyebutkan kalau semuanya legal dan itu tidak ada kaitan dengan dirinya. Sebab, sudah memiliki badan hukum tersendiri.
Kalau tidak percaya, Akil meminta kepada pewarta untuk menanyakan langsung kepada istrinya. Dia bingung harus menjelaskan apa karena Akil juga mengaku tidak tahu kenapa tiba-tiba ada berita bahwa perusahaan itu menjadi tempat cuci uang.
“Seluruh rekening yang ada, enam diblokir dan lima diantaranya sudah dilaporkan ke KPK,” jelasnya. Soal darimana kekayaan Akil selama ini, Otto membeberkan semua itu dari hasil kerja Akil menjadi pengacara selama 16 tahun, anggota DPR selama 6 tahun dan sisanya di MK. Semua itu diklaim Akil sudah dilaporkan ke KPK dengan transparan.
Lantas, kenapa mobil Mercy diatasnamakan sopirnya, Daryono? Ternyata itu disengaja. Akil menyebut hal tersebut dilakukan karena dia tidak ingin kena pajak progresif kendaraan. Menurut Akil, cara tersebut adalah hal yang biasa di Indonesia. “Satu orang pemilik kan ada pajak progresif, dia coba untuk pakai nama orang lain,” urainya.
Fakta tersebut yang membuat Otto yakin kalau KPK tidak akan bisa menjerat kliennya dengan TPPU. Apalagi, dia yakin betul pembelian mobil mewah Akil bukan berasal dari hasil kejahatan. Optimisme juga muncul dari mulutnya soal kasus yang membelit Akil bakal happy ending. Alasannya, Akil tidak menerima uang dari para tersangka.
Pertemuan Singapura
Soal isu adanya pertemuan di Singapura, Otto memastikan kliennya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan tersangka Tubagus Chaery Wardana (Wawan) dan Ratu Atut di Singapura. Sesuai pernyataan Akil, soal adanya fakta ketiga orang itu datang ke Singapura dalam waktu yang bersamaan hanyalah kebetulan.
“Bisa saja waktunya sama, tetapi yang pasti tidak pernah mereka melakukan pertemuan di Singapura, terang Otto. Sedangkan keperluan ke negara tetangg, Ketua Ikadi itu menyebut karena Akil akan berobat dan ada dinas. Dia meyakinkan kalau pernyataan Akil benar karena selalu ada ajudan yang mendampingi. “Ajudan juga sudah diperiksa KPK,” terangnya.
Itulah kenapa Otto memastikan kalau kliennya tidak punya sangkut paut dengan Pilkada Lebak, Banten. Apalagi, belakangan disebut-sebut ada hubungan diantara ketiga orang itu. Otto menyebut hubungan Akil dan Atut hanya sebatas kenal. Dalam artian, Akil sebagai orang MK dan Atut adalah Gubernur Banten.
Akhir pekan lalu beredar foto adanya pertemuan di Singapura yang melibatkan Akil, Atut dan Wawan. Dalam foto itu memperlihatkan Wawan dan pejabat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten sedang makan malam di Singapura. Mereka berseragam Red Bull Racing, salah satu tim peserta balapan supercepat Formula 1.
Wawan diperkirakan berangkat ke Singapura pada 20 September 2013 dan kembali ke Jakarta pada 24 September 2013. Pada saat yang sama Akil dan Atut disebut-sebut juga berada di negara yang sama.
Akil kabarnya berangkat pada 21 September 2013 jam 05.00 WIB, sedangkan Atut berangkat pada hari yang sama atau dua jam setelah Akil, serta pulang empat hari setelah itu. (fas/gil/bbs/jpnn)

AKIL MOCHTAR
AKIL MOCHTAR

JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan PPATK sudah mengawasi transaksi keuangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar sejak 2012 lalu. PPATK menemukan aliran dana yang berputar di rekening Akil mencapai Rp10 miliar.
“Kami sudah awasi transaksi Akil Mochtar, keluarga, dan perusahaannya serta pihak penyetor sejak tahun 2012,” kata Muhammad Yusuf, di sela-sela rapat tertutup di Komisi III DPR RI, Rabu (16/10).
Ditanya jumlah transaksi Akil Mochtar semenjak diawasin PPATK? Kepala PPATK mengelak mengungkap angka transaksi. “Memang ada sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil. Namun temuan tersebut harus diverifikasi kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk adanya modus pencucian uang,” jawabnya.
PPATK, lanjutnya, berkewajiban mengungkap perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme melalui penyadapan transaksi perbankan. PPATK mendorong penyidik (KPK, Red) dugaan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada yang melibatkan Akil untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“PPATK mendorong KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan secara kumulatif baik dengan UU Tipikor dan UU TPPU,” harapnya.
Dikatakan Yusuf, modus Akil adalah menggunakan rekening dan aset atas nama anak buah dan perusahaan keluarga. Jadi ada unsur menempatkan, mengalihkan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana. Semua unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi.
“Karena itu, untuk kasus Akil Mochtar, perlu penerapan pasal di UU TPPU. Ini sesuai dengan Pasal 77 dan 78 UU TPPU,” ujarnya.
Dalam informasi sebelumnya, Akil Mochtar diduga mencuci uang dari hasil yang diduga korupsi terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Pencucian uang itu melalui badan usaha berbentuk commanditaire vennootschap (CV) dalam bidang perdagangan umum dan jasa yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini. Dari berbagai penelusuran, CV RS yang diduga menjadi tempat pencucian tersebut tercatat di Pemerintah Kota Pontianak. Badan usaha itu dimiliki istri Akil, Ratu Rita Akil. Izin CV RS terbit pada 31 Agustus 2010 dengan jenis usaha perdagangan umum dan jasa.
Badan usaha itu beralamat di Jalan Karya Baru Nomor 20, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, atau bertempat di rumah milik Akil Mochtar yang belum lama ini selesai dibangun. Namun, tidak ada papan nama atau nomor rumah di sana.
Warga sekitar rumah Akil menyebutkan, sehari-hari, ada kerabat Akil yang tinggal di sana. Namun, tak tampak ada aktivitas usaha perdagangan umum dan jasa di rumah itu. CV RS ini memang dikendalikan langsung oleh kerabat dekat Akil. Mereka menjadi komisaris dan direksi CV RS.
Sejumlah keanehan dalam transaksi yang dilakukan CV RS telah terendus KPK dan PPATK. Kejanggalan tersebut, antara lain, sejak berdiri tahun 2010, CV RS tercatat tak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha yang normal, tetapi terus-menerus ada aliran dana masuk. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.
Kejanggalan lainnya adalah salah satu yang tercatat mengalirkan dana ke CV RS adalah pengacara Susi Tur Andayani. Susi merupakan pengacara yang dikenal dekat dengan Akil. Meski berpraktik pengacara di Lampung, Susi tercatat mengirim miliaran rupiah ke CV RS yang bergerak di bidang perdagangan umum dan jasa di Pontianak. Susi ditangkap KPK di Lebak, Banten, terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK.
Penangkapan Susi dilakukan Kamis pagi setelah pada Rabu malam KPK menangkap Akil yang sedang dalam proses menerima uang yang diduga suap di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan.
Di lain pihak, istri Akil Mochtar, Ratu Rita, mengaku keberatan rekening perusahaan keluarganya CV Ratu Samagat, diblokir KPK. Melalui kuasa hukum Akil, Tamsil Syoekoer, dia meminta blokir rekening perusahaan dicabut.
“Itu kan rekening terkait usaha dan tidak terkait kasus Pak Akil,” ujar Tamsil, kemarin. Menurut Tamsil, rekening tersebut sudah ada sejak 2010, dan tidak terkait dengan dugaan kasus suap Akil.
“Rekening itu murni berisi hasil usaha,” kata Tamsil. Sejumlah sumber menyebutkan CV Ratu adalah kedok untuk menampung duit suap Akil. Namun,Tamsil membantahnya. Menurutnya, perusahaan itu bergerak dalam berbagai bidang usaha.
“Berdasarkan akte perusahaan yang sudah saya lihat, CV Ratu memiliki usaha perdagangan umum hingga kesehatan,” ujar dia. Selain itu, Ratu Rita, istri Akil, mengaku perusahaan itu juga mengelola tambak arwana, perdagangan tambang, valuta asing dan juga saham.
Tamsil menyebut CV Ratu itu murni sebagai usaha milik istri Akil. “Tidak terkait dengan pasal 12 (suap) yang dituduhkan pada Akil,” kata dia.
Kuasa hukum Akil lainnya Otto Hasibuan juga ikut menyinggung soal aliran dana yang ditemukan PPATK ke rekening perusahaan milik Ratu Rita, CV Ratu Semagat. Hasil konfirmasinya pada Akil menyebutkan kalau semuanya legal dan itu tidak ada kaitan dengan dirinya. Sebab, sudah memiliki badan hukum tersendiri.
Kalau tidak percaya, Akil meminta kepada pewarta untuk menanyakan langsung kepada istrinya. Dia bingung harus menjelaskan apa karena Akil juga mengaku tidak tahu kenapa tiba-tiba ada berita bahwa perusahaan itu menjadi tempat cuci uang.
“Seluruh rekening yang ada, enam diblokir dan lima diantaranya sudah dilaporkan ke KPK,” jelasnya. Soal darimana kekayaan Akil selama ini, Otto membeberkan semua itu dari hasil kerja Akil menjadi pengacara selama 16 tahun, anggota DPR selama 6 tahun dan sisanya di MK. Semua itu diklaim Akil sudah dilaporkan ke KPK dengan transparan.
Lantas, kenapa mobil Mercy diatasnamakan sopirnya, Daryono? Ternyata itu disengaja. Akil menyebut hal tersebut dilakukan karena dia tidak ingin kena pajak progresif kendaraan. Menurut Akil, cara tersebut adalah hal yang biasa di Indonesia. “Satu orang pemilik kan ada pajak progresif, dia coba untuk pakai nama orang lain,” urainya.
Fakta tersebut yang membuat Otto yakin kalau KPK tidak akan bisa menjerat kliennya dengan TPPU. Apalagi, dia yakin betul pembelian mobil mewah Akil bukan berasal dari hasil kejahatan. Optimisme juga muncul dari mulutnya soal kasus yang membelit Akil bakal happy ending. Alasannya, Akil tidak menerima uang dari para tersangka.
Pertemuan Singapura
Soal isu adanya pertemuan di Singapura, Otto memastikan kliennya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan tersangka Tubagus Chaery Wardana (Wawan) dan Ratu Atut di Singapura. Sesuai pernyataan Akil, soal adanya fakta ketiga orang itu datang ke Singapura dalam waktu yang bersamaan hanyalah kebetulan.
“Bisa saja waktunya sama, tetapi yang pasti tidak pernah mereka melakukan pertemuan di Singapura, terang Otto. Sedangkan keperluan ke negara tetangg, Ketua Ikadi itu menyebut karena Akil akan berobat dan ada dinas. Dia meyakinkan kalau pernyataan Akil benar karena selalu ada ajudan yang mendampingi. “Ajudan juga sudah diperiksa KPK,” terangnya.
Itulah kenapa Otto memastikan kalau kliennya tidak punya sangkut paut dengan Pilkada Lebak, Banten. Apalagi, belakangan disebut-sebut ada hubungan diantara ketiga orang itu. Otto menyebut hubungan Akil dan Atut hanya sebatas kenal. Dalam artian, Akil sebagai orang MK dan Atut adalah Gubernur Banten.
Akhir pekan lalu beredar foto adanya pertemuan di Singapura yang melibatkan Akil, Atut dan Wawan. Dalam foto itu memperlihatkan Wawan dan pejabat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten sedang makan malam di Singapura. Mereka berseragam Red Bull Racing, salah satu tim peserta balapan supercepat Formula 1.
Wawan diperkirakan berangkat ke Singapura pada 20 September 2013 dan kembali ke Jakarta pada 24 September 2013. Pada saat yang sama Akil dan Atut disebut-sebut juga berada di negara yang sama.
Akil kabarnya berangkat pada 21 September 2013 jam 05.00 WIB, sedangkan Atut berangkat pada hari yang sama atau dua jam setelah Akil, serta pulang empat hari setelah itu. (fas/gil/bbs/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/