30 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Polresta Medan Klaim Lakalantas Turun 40%

RAZIA: Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan ketika menunjukkan barang hasil razia.//Parlindungan Harahap/Sumut Pos
RAZIA: Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan ketika menunjukkan barang hasil razia.//Parlindungan Harahap/Sumut Pos

MEDAN-Dalam rangka Operasi Medan Tertib, Polresta Medan bersama jajarannya meningkatkan razia. Kegiatan itu dimulai sejak 1 November 2013 lalu, di seluruh wilayah hukum Polresta Medan. Hasil kegiatan itu, Polresta Medan bersama jajarannya menilang 5776 pelanggaran lalu lintas (lantas), sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Bahkan, angka kecelakaan lalu-lintas di kota Medan, turut menurun hingga 40 peren bersamaan dengan razia yang ditingkatkan itu.

Berdasarkan data diterima Sumut Pos, penilangan yang itu dilakukan terhadap 1892 SIM, 3044 STNK, 788 kendaraan roda dua, 41 kendaraan roda tiga dan 11 kenderaan roda 4. Sementara untuk pelanggaran yang terjadi, sebanyak 1892 pelanggaran helm, 1766 pelanggaran marka rambu, 629 pelanggaran perlengkapan, 308 pelanggaran surat-surat, 112 pelanggaran sabuk, 68 pelanggaran muatan, 923 pelanggaran light on dan 78 pelanggaran melanggar arus.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk Medan Tertib Lalu Lintas, guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Medan. Untuk sasaran kita dalam kegiatan ini adalah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas berupa helm, light on, marka dan rambu, melawan arus, perlengkapan, safety belt dan pelanggaran lainnya, “ ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan pada wartawan, Kamis (14/11) siang.

Berdasarkan data yang diterima Sumut Pos, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Medan pada bulan Agustus 2013 sebanyak 151, September 2013 sebanyak 155 dan Oktober 2013 sebanyak 104.

“Jumlah laka-lantas mengaalami penurunan sebanyak 41 atau 32,9 persen, korban meninggal dunia menurun 11 atau 44 persen, luka berat menurun 11 atau 18,6 persen dan luka ringan menurun 97 atau 49,7 persen. Meski demikian, kita akan terus melakukan kegiatan ini karena kita memandang masih tingginya potensi pelanggaran lalu lintas yang akan terjadi,” tambah Mantan Wakil Direktur Direktort Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, diketahui juga kalau pelanggaran lalu lintas yang paling banya terjadi, dilakukan orang-orang berusia 17 sampai 30 tahun dengan jumlah 2536. Selanjutnya, pengendara berusia 10 sampai 16 tahun, juga banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 1431. Disusul pengendara berusia 31 sampai 40 tahun dengan jumlah 1056. Sementara untuk pengendara usia 41 sampai 50 tahun, jumlahnya 560 dan terakhir pengendara berusia 51 tahun ke atas yang melakukan pelanggaran lalu lintas berjumlah 193.

“Dengan kegiatan ini, kita berharap agar masyarakat yang semula takut terkena penindakan hukum, akan menjadi terbiasa untuk tertib berlalu lintas. Selanjutnya, kita harapkan kebiasaan itu menjadi budaya bagi masyarakat kita, “ tandasnya.(ain)

RAZIA: Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan ketika menunjukkan barang hasil razia.//Parlindungan Harahap/Sumut Pos
RAZIA: Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan ketika menunjukkan barang hasil razia.//Parlindungan Harahap/Sumut Pos

MEDAN-Dalam rangka Operasi Medan Tertib, Polresta Medan bersama jajarannya meningkatkan razia. Kegiatan itu dimulai sejak 1 November 2013 lalu, di seluruh wilayah hukum Polresta Medan. Hasil kegiatan itu, Polresta Medan bersama jajarannya menilang 5776 pelanggaran lalu lintas (lantas), sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Bahkan, angka kecelakaan lalu-lintas di kota Medan, turut menurun hingga 40 peren bersamaan dengan razia yang ditingkatkan itu.

Berdasarkan data diterima Sumut Pos, penilangan yang itu dilakukan terhadap 1892 SIM, 3044 STNK, 788 kendaraan roda dua, 41 kendaraan roda tiga dan 11 kenderaan roda 4. Sementara untuk pelanggaran yang terjadi, sebanyak 1892 pelanggaran helm, 1766 pelanggaran marka rambu, 629 pelanggaran perlengkapan, 308 pelanggaran surat-surat, 112 pelanggaran sabuk, 68 pelanggaran muatan, 923 pelanggaran light on dan 78 pelanggaran melanggar arus.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk Medan Tertib Lalu Lintas, guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Medan. Untuk sasaran kita dalam kegiatan ini adalah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas berupa helm, light on, marka dan rambu, melawan arus, perlengkapan, safety belt dan pelanggaran lainnya, “ ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan pada wartawan, Kamis (14/11) siang.

Berdasarkan data yang diterima Sumut Pos, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Medan pada bulan Agustus 2013 sebanyak 151, September 2013 sebanyak 155 dan Oktober 2013 sebanyak 104.

“Jumlah laka-lantas mengaalami penurunan sebanyak 41 atau 32,9 persen, korban meninggal dunia menurun 11 atau 44 persen, luka berat menurun 11 atau 18,6 persen dan luka ringan menurun 97 atau 49,7 persen. Meski demikian, kita akan terus melakukan kegiatan ini karena kita memandang masih tingginya potensi pelanggaran lalu lintas yang akan terjadi,” tambah Mantan Wakil Direktur Direktort Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, diketahui juga kalau pelanggaran lalu lintas yang paling banya terjadi, dilakukan orang-orang berusia 17 sampai 30 tahun dengan jumlah 2536. Selanjutnya, pengendara berusia 10 sampai 16 tahun, juga banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 1431. Disusul pengendara berusia 31 sampai 40 tahun dengan jumlah 1056. Sementara untuk pengendara usia 41 sampai 50 tahun, jumlahnya 560 dan terakhir pengendara berusia 51 tahun ke atas yang melakukan pelanggaran lalu lintas berjumlah 193.

“Dengan kegiatan ini, kita berharap agar masyarakat yang semula takut terkena penindakan hukum, akan menjadi terbiasa untuk tertib berlalu lintas. Selanjutnya, kita harapkan kebiasaan itu menjadi budaya bagi masyarakat kita, “ tandasnya.(ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru