081396849xxx
Kepada Yth Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan Pemko Medan apa boleh membangun tanpa SIMB? Karena di Kompleks Taman Sakura Indah Tanjung Selamat, Medan Tuntungan banyak warga lagi membangun tanpa SIMB dan ada yang berdiri di atas parit mohon ditertibkan. Terima kasih.
Kami Teruskan
Terimakasih informasinya, kami teruskan ke instansi terkait, karena secara teknis SIMB itu dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan. Dari instansi tersebut nantinya bisa segera diambil kebijakan.
Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan