085296956xxx
Mohon perhatian Bapak Wali Kota Medan kenapa pengambilan beras miskin (raskin) di Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota pakai bukti pembayaran PBB? Kami yang miskin ini jangankan punya rumah untuk nyewa sajapun susah.
Tidak Syarat Mutlak
Terimakasih pertanyaannya, pada prinsipnya kami tidak menetapkan syarat mutlak untuk pengambilan beras miskin harus menunjukkan bukti pembayaran PBB. Tapi, kami melalui Kepala Lingkungan di masing-masing wilayah di seluruh Medan Kota untuk bekerjasama dengan lurah khususnya dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB. Penerapan tersebut dilakukan khususnya kepada beberapa temuan saja, lantaran hingga kini pemilik bangunan belum membayar PBB. Ketepatan, tempat yang menjadi temuan kami tersebut merupakan tanah dan bangunan rumah sewa.
H Irvan Syarief Siregar SH M Hum
Camat Medan Kota