26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Geledah Rumah Gubernur Banten

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dini hari tadi. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bahwa tadi dini hari, 17 Desember 2013, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ratu Atut Chosiyah di Jl Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (17/12).

Johan menjelaskan, proses penggeledahan di rumah Atut masih berlangsung. “Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ketiganya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.

Barang bukti dalam kasus Pilkada Lebak adalah uang Rp 1 miliar. Uang ini diduga merupakan suap yang diberikan Wawan kepada Akil. (gil/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dini hari tadi. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bahwa tadi dini hari, 17 Desember 2013, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ratu Atut Chosiyah di Jl Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (17/12).

Johan menjelaskan, proses penggeledahan di rumah Atut masih berlangsung. “Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ketiganya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.

Barang bukti dalam kasus Pilkada Lebak adalah uang Rp 1 miliar. Uang ini diduga merupakan suap yang diberikan Wawan kepada Akil. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/