JAKARTA- Keputusan Pertamina menaikkan harga gas elpiji non subsidi kemasan 12 Kg sekitar 40 persen sejak 1 Januari 2014n
di seluruh Indonesia dipandang tidak tepat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpendapat kenaikan itu hanya mempertimbangkan unsur bisnis.
“Presiden melihat bahwa kenaikan harga elpiji sebagai aksi atau keputusan korporasi berdasarkan pertimbangan bisnis semata,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Sabtu (4/1).
Menyikapi kenaikan harga itu, SBY telah memberikan arahan kepada Wapres RI Boediono agar segera melakukan langkah rapat koordinasi antarkementerian dan instansi atau BUMN. Presiden meminta hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wapres dilaporkan kembali padanya.
“Setelah itu peserta rapat juga diminta menjelaskan kepada publik mengenai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan,” tandas Julian.
Keputusan menaikkan harga gas yang dilakukan saat DPR sedang dalam masa reses dikecam Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. “Itu namanya kurang ajar. Pertamina harus diaudit,” tegas Priyo usai menjadi pembicara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1).
Pertamina, tekan dia, harus dapat menjelaskan alasan lain diluar kerugian hingga triliunan rupiah sehingga menyebabkan kenaikan gas harus terjadi. “Harus dijelaskan duduk perkaranya, mengapa sampai naik (elpiji),” demikian Priyo Budi.
Wakil rakyat lain pun ramai-ramai minta Pertamina membatalkan kenaikan harga elpiji. Pertamina diminta menertibkan inefisiensi di tubuh perusahaan yang memonopoli perniagaan minyak dan gas bumi itu dari pada menaikkan harga yang berimplikasi menambah beban hidup rakyat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis menilai, kenaikan harga tersebut akan menambah kesulitan masyarakat menengah ke bawah di tengah melambatnya pertumbuhan perekonomian. Beban itu, makin memberatkan pasca berbagai kenaikan harga selama tahun yang lalu seperti kenaikan harga BBM bersubsidi dan tarif dasar listrik.
“Masih banyak solusi lain yang bisa ditempuh agar harga elpiji itu tidak naik,” kata Harry di Jakarta, Jumat 3 Januari 2014.
Menurut dia, kondisi saat ini tidak tepat untuk menaikkan harga dikategorikan sebagai hajat hidup orang banyak sehingga harus dikelola negara itu. Sebab, masyarakat sedang menghadapi banyak beban menyusul berbagai kenaikan harga pada tahun lalu.
“Seperti harga BBM bersubsidi dan tarif dasar listrik,” kata Harry.
Harry mengatakan, penghitungan harga elpiji 12 kilogram harus tetap mempertimbangkan daya tahan masyarakat. Pemerintah dan Pertamina sebagai BUMN perpanjangan tangan pemerintah, juga berkewajiban melindungi masyarakat dari dampak buruk kesulitan ekonomi.
Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Suding, meminnta pemerintah untuk menunda kenaikan elpiji 12 kg. Dia menilai, rakyat Indonesia yang saat ini berada di bawah garis kemiskinan paling terkena imbas dari kenaikan elpiji tersebut.
Pasalnya, kenaikan elpiji 12 kg membawa efek domino yang besar pengaruhnya bagi rakyat miskin. “Entah apa maunya pemerintah kita dengan menaikkan harga elpiji 12 kg di saat masyarakat miskin makin susah mencari pekerjaan, pengangguran meningkat dan biaya hidup yang makin tinggi,” ujar Syarifudin.
Ketua DPD Irman Gusman pun, mengecam kebijakan menaikkan harga elpiji ini. Menurut dia, dalam kebijakan harga elpiji ini, pemerintah sebenarnya masih bisa ikut campur sebab, pertamina bukan perusahaan swasta murni tetapi bergabung di BUMN.
“Ada perusahaan milik negara yang tidak bisa terlepaskan tugas dan tanggungjawabnya menjaga bagaimana kesejahteraan rakyat dalam konteks memberikan energi yang murah,” kata Irman.
Sementara itu, PT Pertamina menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg di masyarakat.
Salah satu caranya yakni Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perseroan. Bila ketetapan itu dilanggar, Pertamina tak segan akan memberikan sanksi pada agen tersebut.
“Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha,” ucap Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mudakir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/12).
Kemudian, Pertamina juga akan mengoptimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan modern outlet sebagai tempat penjualan elpiji 12 kg dan 3 kg dengan harga sekitar Rp 4 ribu per tabung di atas harga agen.
Selain itu, Ali menyebut Pertamina secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk melakukan pengecekan harga ke agen-agen. Dia juga meminta agar masyarakat berperan aktif mengawasi agen yang masih bandel seenaknya menaikkan tarif.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000 atau sms 08159500000, atau ke pcc@pertamina.com,” terang dia. (flo/chi/jpnn)