26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anas Berkali-kali Sebut Nama SBY

anas
anas

JAKARTA- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya resmi memakai baju oranye tahanan KPK, Jumat (10/1). Sebelum datang seorang diri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers sekitar 30 menit di kediamannya di Duren Sawit, Anas yang sejak 22 Februari 2013 menjadi tersangka kasus gratifikasi Proyek Hambalang tercatat tiga kali menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas juga empat kali menggunakan kata ganti ‘beliau’ merujuk kepada SBY.n
“Pasti sahabat-sahabat ingat ada pidato politik dan hukum dari Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang sangat monumental dari Jeddah dari ‘Tanah yang Mulia’, istilah Pak SBY dari ‘Tanah yang Mulia’ ini. Beliau meminta kepada KPK untuk kesimpulan yang konklusif ‘kalau salah ya, salah. Kalau tak salah saya ingin tahu kenapa tak salah’,” ujar Anas, kemarin pagi.

Tidak berhenti di situ, Anas juga menggarisbawahi ‘keanehan’ sikap SBY tersebut. “Yang saya tahu belum pernah Pak SBY bikin statement hal yang sama dalam kasus kasus yang lain. Tentu itu bermakna spesial karena waktu itu beliau Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, saya sebagai ketua umum. Beliau sedang resah. Katanya karena elektabilitas Partai Demokrat turun, sudah sampai pada angka yang SOS (Save Our Souls, Red). Karena itu harus ada kesimpulan yang konklusif dari KPK,” kata Anas. Ia mengatakan pernyataan tersebut dikeluarkan pada 4 Februari 2013.

“Beberapa hari kemudian, beliau kembali ke Jakarta dan ada peristiwa lain yang penting bernama pengambilalihan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat kepada Majelis Tinggi. Salah satu poinnya adalah memerintahkan kepada ketua umum, saya, untuk konsentrasi menghadapi permasalahan hukum. Yang saya ketahui status saya di KPK adalah terperiksa proses penyelidikan, belum sebagai saksi apalagi sebagai tersangka,” tambah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Beberapa pekan setelah itu, lanjut Anas, dirinya pun menjadi tersangka kasus gratifikasi Proyek Hambalang. Belakangan, kata dia lagi, arah penyidikan semakin berkembang ke kongres Partai Demokrat.

“Di dalam penyidikan kasus saya, yang awalnya saya tahu adalah gratifikasi mobil Harrier kemudian berkembang luas, termasuk menyangkut masalah Kongres Partai Demokrat,” tukasnya.

Kemarin, Anas mendatangi KPK selepas salat jumat sekitar pukul 13.30 WIB. Sekitar pukul 18.00 WIB, Anas keluar dari gedung KPK. Baju putih bertulis PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) dirangkap rompi oranye. Mengenakan rompi tersebut, berarti resmi sudah Anas harus menjalani hari-harinya di Rutan KPK. Dengan mobil tahanan Toyota Kijang hitam B 8638 WU, Anas diantar di Rutan KPK yang berada di bagian basement Gedung KPK. Sebelum masuk mobil tahanan, Anas memberi keterangan pada para wartawan yang menunggu sejak pagi.

Kado Tahun Baru
Anas mengatakan, hari penahanannya merupakan hari yang bersejarah baginya. “Ini bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran,” kata Anas di teras gedung KPK.

Entah tulus atau ada maksud lain, Anas berterima kasih pada sejumlah nama. “Saya terima kasih pada Pak Abraham Samad yang menandatangani surat penahanan saya,” ujarnya. Tak hanya Samad, nama penyidik-penyidik KPK juga keluar dari mulut Anas. Misalnya Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, dua penyidik yang memeriksa Anas. Serta pemimpin penyidikan kasus Anas, Heri Mulianto.

Terakhir, Anas mengucapkan terima kasih kepada SBY. “Saya terima kasih pada Pak SBY, sesudah peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014,” terangnya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selama diperiksa empat jam, Anas tidak diperiksa apapun oleh penyidik. Sebab, Anas tidak didampingi oleh pengacara. “Penyidik sudah menyampaikan kalau belum menunjuk lawyer KPK yang akan menyediakan. Tapi katanya sudah ada pengacara tapi memang tidak hadir sehingga pemeriksaan pun tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

“Menurut AU (Anas) lawyer tidak mau hadir. Dan AU juga mengatakan jika sebenarnya tadi juga diminta lawyernya agar tidak hadir memenuhi panggilan KPK,” tambah Johan.

Perlawanan AU dan lawyer-nya itu yang diduga membuat KPK memutuskan melakukan penahanan. Sebab selama ini Anas memang kerap tidak kooperatif. Johan mengatakan, Anas ditahan di ruang tahanan yang berada di lantai dasar gedung KPK. “Dia menempati bekas sel Bupati Buol Amran Batalipu,” katanya.

KPK telah mengatur sedimikian rupa agar Anas tidak bisa bertemu dengan tersangka Hambalang lainnya, termasuk Andi Mallarangeng. “AAM (Andi Alfian Mallarangeng) ditahan di sel yang berada di lantai atas,” paparnya.

Kemungkinan satu di antara mereka akan dipindahkan ke Rutan Guntur yang baru saja dilakukan renovasi dan belum dilakukan serah terima dari TNI ke KPK. Anas juga berulah dengan tidak mau menandatangani berita acara penahanan. Akhirnya KPK pun membuatkan berita acara penolakan penandatanganan.

Proses membawa Anas ke dalam Rutan juga diwarnai insiden. Saat Anas hendak masuk ke dalam mobil tahanan, tiba-tiba ada seseorang yang menyamar sebagai wartawan melempar botol dan telur ke tubuh Anas. Spontan kegaduhan pun terjadi. Sejumlah loyalis Anas pun marah. Mereka berteriak-teriak meminta polisi memproses kejadian itu.

“Ada dua kali pelemparan yang mengenai kepala Mas Anas. Satu seperti botol air mineral dan telur,” ujar Gunadi, seorang pendukung Anas yang menggunakan seragam PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia). Seorang yang diduga melempar Anas itu langsung dimasukkan ke mobil public addres milik Polres Jakarta Selatan.

Dalam jumpa persnya, Johan mengisyaratkan perkara Anas itu sudah mendekati rampung. “Penetapan tersangka AU kan sudah sekitar sembilan bulan lalu, jadi saya rasa berkasnya sudah mendekati selesai,” paparnya.

Lantas apakah perkara Hambalang ini akan berhenti pada Anas? Johan mengatakan itu semua tergantung Anas saat diperiksa nantinya. Termasuk juga soal status Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu SBY, yang kerap dicatut Anas. “Soal saudara Eddie Baskoro, sejauh mana AU memberi keterangan pada penyidik. Kalau keterangannya memang ada kaitan dan didukung bukti pendukung, ya pasti yang bersangkutan (Ibas) akan dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, proses pemanggilan Anas oleh KPK juga menyita perhatian SBY. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden mengikuti dan memantau proses pemeriksaan Anas. “Presiden tentu mengikuti dan beliau percaya bahwa mekanisme hukum berjalan, sistem berjalan, dan kita serahkan semuanya kepada hukum,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Karena itu, Julian menegaskan agar kasus Anas tersebut tidak dibawa ke ranah politik. Presiden SBY pun memastikan tidak akan mencampuri proses hukum atas Anas. “Ini sepenuhnya hukum, jangan dibawa ke politik. Presiden menghormati dan memberikan sepenuhnya ke penegak hukum,”tegasnya.

Menyoal penyebutan Presiden SBY dalam konferensi pers yang digelar Anas, Julian enggan berkomentar. Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu ditanggapi terlalu jauh. “Kalau memang perlu ditanggapi ya kita tanggapi, kalau tidak ya tidak. Itu kan sepenuhnya diserahkan pada proses hukum,”imbuhnya.

Sementara itu, bertepatan dengan kedatangan Anas di gedung KPK sekitar pukul 13.40, SBY melalui akun twitter berkicau tentang pemberantasan korupsi. Dalam twitnya, @SBYudhoyono meminta agar pemberantasan korupsi ditegakkan tanpa pandang bulu. “Pemberantasan korupsi harus berlanjut. Serius tanpa pandang bulu. Indonesia harus makin bersih,” tulis @SBYudhoyono. Tak diketahui, apakah kicauan itu terkait dengan kasus Anas.

Dalam kicauan itu, @SBYudhoyono menyertakan sebuah gambar dengan tulisan yang sama dengan latar belakang uang-uang rupiah yang tersebar. Dalam gambar itu juga tertanda nama SBY.(dim/gun/dyn/ken/jpnn/bbs/val/rbb)

anas
anas

JAKARTA- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya resmi memakai baju oranye tahanan KPK, Jumat (10/1). Sebelum datang seorang diri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers sekitar 30 menit di kediamannya di Duren Sawit, Anas yang sejak 22 Februari 2013 menjadi tersangka kasus gratifikasi Proyek Hambalang tercatat tiga kali menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas juga empat kali menggunakan kata ganti ‘beliau’ merujuk kepada SBY.n
“Pasti sahabat-sahabat ingat ada pidato politik dan hukum dari Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang sangat monumental dari Jeddah dari ‘Tanah yang Mulia’, istilah Pak SBY dari ‘Tanah yang Mulia’ ini. Beliau meminta kepada KPK untuk kesimpulan yang konklusif ‘kalau salah ya, salah. Kalau tak salah saya ingin tahu kenapa tak salah’,” ujar Anas, kemarin pagi.

Tidak berhenti di situ, Anas juga menggarisbawahi ‘keanehan’ sikap SBY tersebut. “Yang saya tahu belum pernah Pak SBY bikin statement hal yang sama dalam kasus kasus yang lain. Tentu itu bermakna spesial karena waktu itu beliau Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, saya sebagai ketua umum. Beliau sedang resah. Katanya karena elektabilitas Partai Demokrat turun, sudah sampai pada angka yang SOS (Save Our Souls, Red). Karena itu harus ada kesimpulan yang konklusif dari KPK,” kata Anas. Ia mengatakan pernyataan tersebut dikeluarkan pada 4 Februari 2013.

“Beberapa hari kemudian, beliau kembali ke Jakarta dan ada peristiwa lain yang penting bernama pengambilalihan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat kepada Majelis Tinggi. Salah satu poinnya adalah memerintahkan kepada ketua umum, saya, untuk konsentrasi menghadapi permasalahan hukum. Yang saya ketahui status saya di KPK adalah terperiksa proses penyelidikan, belum sebagai saksi apalagi sebagai tersangka,” tambah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Beberapa pekan setelah itu, lanjut Anas, dirinya pun menjadi tersangka kasus gratifikasi Proyek Hambalang. Belakangan, kata dia lagi, arah penyidikan semakin berkembang ke kongres Partai Demokrat.

“Di dalam penyidikan kasus saya, yang awalnya saya tahu adalah gratifikasi mobil Harrier kemudian berkembang luas, termasuk menyangkut masalah Kongres Partai Demokrat,” tukasnya.

Kemarin, Anas mendatangi KPK selepas salat jumat sekitar pukul 13.30 WIB. Sekitar pukul 18.00 WIB, Anas keluar dari gedung KPK. Baju putih bertulis PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) dirangkap rompi oranye. Mengenakan rompi tersebut, berarti resmi sudah Anas harus menjalani hari-harinya di Rutan KPK. Dengan mobil tahanan Toyota Kijang hitam B 8638 WU, Anas diantar di Rutan KPK yang berada di bagian basement Gedung KPK. Sebelum masuk mobil tahanan, Anas memberi keterangan pada para wartawan yang menunggu sejak pagi.

Kado Tahun Baru
Anas mengatakan, hari penahanannya merupakan hari yang bersejarah baginya. “Ini bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran,” kata Anas di teras gedung KPK.

Entah tulus atau ada maksud lain, Anas berterima kasih pada sejumlah nama. “Saya terima kasih pada Pak Abraham Samad yang menandatangani surat penahanan saya,” ujarnya. Tak hanya Samad, nama penyidik-penyidik KPK juga keluar dari mulut Anas. Misalnya Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, dua penyidik yang memeriksa Anas. Serta pemimpin penyidikan kasus Anas, Heri Mulianto.

Terakhir, Anas mengucapkan terima kasih kepada SBY. “Saya terima kasih pada Pak SBY, sesudah peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014,” terangnya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selama diperiksa empat jam, Anas tidak diperiksa apapun oleh penyidik. Sebab, Anas tidak didampingi oleh pengacara. “Penyidik sudah menyampaikan kalau belum menunjuk lawyer KPK yang akan menyediakan. Tapi katanya sudah ada pengacara tapi memang tidak hadir sehingga pemeriksaan pun tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

“Menurut AU (Anas) lawyer tidak mau hadir. Dan AU juga mengatakan jika sebenarnya tadi juga diminta lawyernya agar tidak hadir memenuhi panggilan KPK,” tambah Johan.

Perlawanan AU dan lawyer-nya itu yang diduga membuat KPK memutuskan melakukan penahanan. Sebab selama ini Anas memang kerap tidak kooperatif. Johan mengatakan, Anas ditahan di ruang tahanan yang berada di lantai dasar gedung KPK. “Dia menempati bekas sel Bupati Buol Amran Batalipu,” katanya.

KPK telah mengatur sedimikian rupa agar Anas tidak bisa bertemu dengan tersangka Hambalang lainnya, termasuk Andi Mallarangeng. “AAM (Andi Alfian Mallarangeng) ditahan di sel yang berada di lantai atas,” paparnya.

Kemungkinan satu di antara mereka akan dipindahkan ke Rutan Guntur yang baru saja dilakukan renovasi dan belum dilakukan serah terima dari TNI ke KPK. Anas juga berulah dengan tidak mau menandatangani berita acara penahanan. Akhirnya KPK pun membuatkan berita acara penolakan penandatanganan.

Proses membawa Anas ke dalam Rutan juga diwarnai insiden. Saat Anas hendak masuk ke dalam mobil tahanan, tiba-tiba ada seseorang yang menyamar sebagai wartawan melempar botol dan telur ke tubuh Anas. Spontan kegaduhan pun terjadi. Sejumlah loyalis Anas pun marah. Mereka berteriak-teriak meminta polisi memproses kejadian itu.

“Ada dua kali pelemparan yang mengenai kepala Mas Anas. Satu seperti botol air mineral dan telur,” ujar Gunadi, seorang pendukung Anas yang menggunakan seragam PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia). Seorang yang diduga melempar Anas itu langsung dimasukkan ke mobil public addres milik Polres Jakarta Selatan.

Dalam jumpa persnya, Johan mengisyaratkan perkara Anas itu sudah mendekati rampung. “Penetapan tersangka AU kan sudah sekitar sembilan bulan lalu, jadi saya rasa berkasnya sudah mendekati selesai,” paparnya.

Lantas apakah perkara Hambalang ini akan berhenti pada Anas? Johan mengatakan itu semua tergantung Anas saat diperiksa nantinya. Termasuk juga soal status Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu SBY, yang kerap dicatut Anas. “Soal saudara Eddie Baskoro, sejauh mana AU memberi keterangan pada penyidik. Kalau keterangannya memang ada kaitan dan didukung bukti pendukung, ya pasti yang bersangkutan (Ibas) akan dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, proses pemanggilan Anas oleh KPK juga menyita perhatian SBY. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden mengikuti dan memantau proses pemeriksaan Anas. “Presiden tentu mengikuti dan beliau percaya bahwa mekanisme hukum berjalan, sistem berjalan, dan kita serahkan semuanya kepada hukum,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Karena itu, Julian menegaskan agar kasus Anas tersebut tidak dibawa ke ranah politik. Presiden SBY pun memastikan tidak akan mencampuri proses hukum atas Anas. “Ini sepenuhnya hukum, jangan dibawa ke politik. Presiden menghormati dan memberikan sepenuhnya ke penegak hukum,”tegasnya.

Menyoal penyebutan Presiden SBY dalam konferensi pers yang digelar Anas, Julian enggan berkomentar. Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu ditanggapi terlalu jauh. “Kalau memang perlu ditanggapi ya kita tanggapi, kalau tidak ya tidak. Itu kan sepenuhnya diserahkan pada proses hukum,”imbuhnya.

Sementara itu, bertepatan dengan kedatangan Anas di gedung KPK sekitar pukul 13.40, SBY melalui akun twitter berkicau tentang pemberantasan korupsi. Dalam twitnya, @SBYudhoyono meminta agar pemberantasan korupsi ditegakkan tanpa pandang bulu. “Pemberantasan korupsi harus berlanjut. Serius tanpa pandang bulu. Indonesia harus makin bersih,” tulis @SBYudhoyono. Tak diketahui, apakah kicauan itu terkait dengan kasus Anas.

Dalam kicauan itu, @SBYudhoyono menyertakan sebuah gambar dengan tulisan yang sama dengan latar belakang uang-uang rupiah yang tersebar. Dalam gambar itu juga tertanda nama SBY.(dim/gun/dyn/ken/jpnn/bbs/val/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/