LANGKAT- Sejatinya Kejaksaan Negeri Stabat mengangendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun, terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (Perdis) TA 2012 berlangsung Senin (13/1) kemarin. Namun ditunda karena saat bersamaan ada rapat pimpinan DPRD.
Pemeriksaan Ketua DPRD Kab Langkat itu, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, Henderi. Agendanya meminta keterangan, sesuai surat panggilan dilayangkan penyidik pekan lalu. Sumber di Kejari Stabat yang namanya tak mau disebutkan, Rudi sebelumnya sempat hadir ke kantor corps Adhyaksa di Jalan Proklamasi Stabat persisnya pagi hari. “Tadinya dia (Rudi) sudah sempat datang, tetapi balek lagi setelah minta ditunda jadwalnya karena katanya di saat bersamaan ada rapat pimpinan mereka di DPRD. Mungkin, kalau tidak salah setelah liburan cuti bersama nanti bakalan diperiksa kembali,” sebut sumber itu.
Guna memastikan tentang jadwal pemeriksaan kembali Rudi yang disebut-sebut berlangsung Kamis (16/1) lusa, baik Kajari Stabat Henderi maupun Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Richardo Marpaung belum berhasil dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (14/1).
Dari gedung dewan, wartawan yang melakukan kroscek mendapatkan informasi terkait berlangsungnya rapat pimpinan tersebut. Salah seorang Wakil Ketua DPRD Kab Langkat, Suhardi Surbakti, ketika dihubungi membenarkan adanya agenda tersebut dan mengakui kehadiran Rudi. (jie/btr)