MEDAN- Kisruh di SMP Negeri 44 Medan sudah memasuki babak akhir. Pasalnya, Derma Wati bersedia me-ninggalkan sekolah tersebut dan melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan penggantinya Asmiati, kemarin.
Sedangkan mengenai dana bantuan operasional sekolah (BOS) akan disalurkan kepada Derma Wati, hal ini ditunjukkan dengan surat tugas Asmiati di SMP Negeri 44 Medan mulai tanggal 15 Februari 2014.
“Saya sudah dilakukan sertijab dengan Asmiati, Dinas Pendidikan juga menjanjikan akan mengeluarkan uang dana BOS pada Senin (17/2) mendatang,” ujar Derma Wati akhir pekan kemarin.
Dengan dibuatnya Surat Tugas Asmiati di SMP 44 Medan pertanggal 15 Februari 2014, maka segala sesuatu yang mulai tanggal tersebutn
merupakan tanggung jawab Asmiati. Mulai dari dana BOS, penandatanganan ijazah siswa kelas IX raport siswa.
“Syukurlah akhirnya persoalan ini menemui titik terang, dan perjuangan saya selama 9 bulan berbuah hasil. Saya juga berharap agar Pemko Medan tidak sesuka hati dalam menentukan nasib seseorang, dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari,” ungkap Dema lagi.
Dihubungi terpisah, Asmiati mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kekisruhan di SMP Negeri 44 Medan. Baginya, jabatan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin.
Dia juga berjanji akan memperbaiki sekolah SMP Negeri 44 Medan kearah yang lebih baiki lagi yang selama ini dikelola oleh Derma Wati yang mengaku sebagai guru terbaik.”Kalau dia (Derma Wati, Red) guru terbaik. Sekolah ini (SMP Negeri 44) tidak akan seperti ini,” ujarnya tanpa memberi tahu maksud dari perkataanya.
Mengenai dana BOS dan Ijazah, Asmiati mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Dia akan melakukan apa yang diinstruksikan oleh atasan. “Saya nurut saja apa perkataan pimpinan, ini juga demi menjaga marwah dari Pemko Medan,” sebutnya.
Kasubag Kepegawaian Disdik Kota Medan, Alfiansyah Purba mengaku lega akhirnya persoalan yang sudah terjadi 9 bulan lamanya akhirnya menemui titik terang dan penyelesaian. Namun dirinya tidak mengetahui secara mendetail mengenai siapa yang berhak menandatangani ijazah dan penyaluran dana BOS.
“Kalau itukan ada bagiannya masing-masing, saya hanya mengurusi urusan kepegawaian. Dana Bos diurusi Kabid Program dan Ijazah menjadi tanggung jawab Kabid PPD,” bilangnya.
Kadis Pendidikan Medan, Marasutan Siregar, Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan dan Kabid Program Abdul Johan belum bersedia untuk memberikan konfirmasi. Nomor handphone mereka tidak dapat dihubungi. (dik/ila)