25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

MS Kaban Sering Bertemu Anggoro Widjojo

JAKARTA-  Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban rupanya sering menemui terpidana kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kemenhut, Anggoro Widjojo.

DI KPK: Mantan Menhut yang juga Ketua Umum PBB MS Kaban saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). //Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/jpnn
DI KPK: Mantan Menhut yang juga Ketua Umum PBB MS Kaban saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). //Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/jpnn

Hal ini terungkap langsung dari mulut mantan sopir Kaban, Muhammad Yusuf usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Kamis, 27/2).

“Ya, saya sering mengantar bapak ketemu dengan Anggoro,” ujar Yusuf kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2)n
Dari pukul 10 pagi tadi  diperiksa, Yusuf mengaku hanya diajukan sekitar 10 pertanyaan.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengkonfrontir Yusuf dengan Kaban saat pemeriksaan tadi.

“MS Kaban dan Yusuf tidak dikonfrontir. Mereka diperiksa secara terpisah,” jelas Johan.

Keduanya, kata Johan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo. Namun Johan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaannya.

Sementara itu MS Kaban menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/2).  Mengenakan baju kemeja putih, Kaban mengaku ditanya seputar kasus suap Anggoro Widjojo kepada empat mantan Anggota Komisi IV DPR terkait proyek Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kemenhut.

“Hari ini saya sudah memberikan kesaksian terhadap tersangka Anggoro yang ditanyakan oleh penyidik,” ujar Kaban.

Selain itu, Kaban juga mengaku diajukan 33 pertanyaan oleh penyidik. Sejauh ini Kaban mengaku tidak ada informasi baru terkait pemeriksaannya ini.

“Pertanyaannya cukup banyak totalnya hampir 33 pertanyaan semuanya. Saya kira seputar selama ini yang sudah dipublikasi. Pertama soal proses anggaran,” jelasnya.

Kaban juga menolak disebut terlibat dalam pemberian uang haram tersebut. Dan ia juga membantah dirinya menerima uang yang diserahkan Anggoro melalui mantan sekjennya.

“Anggaran SKRT kemudian proses informasi tentang bahwasanya Anggoro memberi uang kepada sekjen saya dan tentang laporan itu sebagaimana dipengadilan saya tidak pernah mendapat laporan itu juga menyangkut saya kira itu yang paling penting,” jelasnya.

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku tidak dikonfrontir dengan supirnya, Muhammad Yusuf yang juga sama-sama dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Ini kan masalah keterangan yang diberikan dipengadilan. Dia (Yusuf) kan supir saya. Kemana ada saya ada dia,” jelasnya.

Kaban juga mengaku tidak tahu menahu dengan uang yang mengalir ke sejumlah anggota dewan tersebut. Dan ia juga mengaku tidak diperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Anggoro. “Nggak, nggak ada itu,” ujarnya sambil berlalu. (bbs/val)

JAKARTA-  Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban rupanya sering menemui terpidana kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kemenhut, Anggoro Widjojo.

DI KPK: Mantan Menhut yang juga Ketua Umum PBB MS Kaban saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). //Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/jpnn
DI KPK: Mantan Menhut yang juga Ketua Umum PBB MS Kaban saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). //Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/jpnn

Hal ini terungkap langsung dari mulut mantan sopir Kaban, Muhammad Yusuf usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Kamis, 27/2).

“Ya, saya sering mengantar bapak ketemu dengan Anggoro,” ujar Yusuf kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2)n
Dari pukul 10 pagi tadi  diperiksa, Yusuf mengaku hanya diajukan sekitar 10 pertanyaan.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengkonfrontir Yusuf dengan Kaban saat pemeriksaan tadi.

“MS Kaban dan Yusuf tidak dikonfrontir. Mereka diperiksa secara terpisah,” jelas Johan.

Keduanya, kata Johan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo. Namun Johan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaannya.

Sementara itu MS Kaban menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/2).  Mengenakan baju kemeja putih, Kaban mengaku ditanya seputar kasus suap Anggoro Widjojo kepada empat mantan Anggota Komisi IV DPR terkait proyek Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kemenhut.

“Hari ini saya sudah memberikan kesaksian terhadap tersangka Anggoro yang ditanyakan oleh penyidik,” ujar Kaban.

Selain itu, Kaban juga mengaku diajukan 33 pertanyaan oleh penyidik. Sejauh ini Kaban mengaku tidak ada informasi baru terkait pemeriksaannya ini.

“Pertanyaannya cukup banyak totalnya hampir 33 pertanyaan semuanya. Saya kira seputar selama ini yang sudah dipublikasi. Pertama soal proses anggaran,” jelasnya.

Kaban juga menolak disebut terlibat dalam pemberian uang haram tersebut. Dan ia juga membantah dirinya menerima uang yang diserahkan Anggoro melalui mantan sekjennya.

“Anggaran SKRT kemudian proses informasi tentang bahwasanya Anggoro memberi uang kepada sekjen saya dan tentang laporan itu sebagaimana dipengadilan saya tidak pernah mendapat laporan itu juga menyangkut saya kira itu yang paling penting,” jelasnya.

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku tidak dikonfrontir dengan supirnya, Muhammad Yusuf yang juga sama-sama dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Ini kan masalah keterangan yang diberikan dipengadilan. Dia (Yusuf) kan supir saya. Kemana ada saya ada dia,” jelasnya.

Kaban juga mengaku tidak tahu menahu dengan uang yang mengalir ke sejumlah anggota dewan tersebut. Dan ia juga mengaku tidak diperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Anggoro. “Nggak, nggak ada itu,” ujarnya sambil berlalu. (bbs/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/