Sengketa Tanah Sari Rejo
MEDAN- Komisi A DPRD Sumut telah berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sari Rejo, bukan kepentingan pengusaha. Karenanya, jika persoalan sengketa tanah Sari Rejo dapat dipercepat penyelesaiannya, mengapa harus diperlambat.
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Ardhya Pulungan yang menerima audiensi 30 masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di Aula Kantor DPRD Sumut, Senin (30/5).
Pada kesempatan itu, politisi asal Fraksi Golkar DPRD Sumut juga menuturkan, Komisi A DPRD Sumut akan kembali mengagendakan pertemuan dengan Lanud Medan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dan Sumut serta Pemko Medan dan tanpa terkecuali pihak masyarakat Sari Rejo, dalam jangka waktu dekat, untuk menindaklanjuti pertemuan Komisi A DPRD Sumut dengan Kementerian Keuangan dan Markas Besar (Mabes) TNI AU di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Nanti, kita akan meminta Pemko Medan untuk menstanvaskan semua pembangunan properti di area Polonia, sebelum persoalan Sari Rejo selesai. Kita akan mempertanyakan, siapa sebenarnya yang bermain di belakang ini. Kenapa ada pembangunan di area Polonia, sementara masyarakat di sekitar situ tidak diberikan sertifikatnya,” tegasnya.
Sebelumnya, segenap masyarakat Sari Rejo dengan tegas menyatakan, tanah yang telah mereka diami puluhan tahun itu adalah tanah mereka yang juga berhak untuk dimiliki secara penuh dengan harus dikeluarkannya sertifikat tanah bagi mereka.
“Masyarakat bukan untuk mencari kekayaan, tapi hanya untuk tempat berlindung. Kami meminta anggota Komisi A DPRD Sumut bersedia untuk melihat langsung tempat tinggal kami,” pinta seorang warga yang juga anggota Formas Oscar Sinaga pada acara audiensi itu.
Warga lainnya, Ustad Sobirin Lubis mengandaikan, perjuangan masyarakat Sari Rejo seperti kendaraan yang tercebur di lubang berlumpur yang tak kunjung bergerak. Artinya, sudah beragam pertemuan baik di Medan bahkan hingga ke Jakarta tetap saja sampai saat ini, belum ada penyelesaian.
“Mungkin kami akan mengadu ke pesawat, dan tidur di lapangan terbang Polonia. Dan apa perlu terjadinya pertumpahan darah,” tegasnya. Penegasan itu juga diungkapkan seorang warga Sari Rejo lainnya dari lingkungan IX yakni, Sudarto. Dikatakannya, menerobos landasan pacu Polonia merupakan harga mati yang akan dilakukan warga. (ari)