BINJAI- Keterlibatan oknum polisi berinisial PS, yang bertugas di wilayah hukum Polres Binjai, dalam kasus sabu-sabu, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Binjai, Senin (30/5).
Meski terus diperiksa, PS sudah ditahan di tahanan Sat Reskrim Polres Binjai dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, jika terbukti terlibat atas kasus sabu-sabu, oknum polisi ini juga terancam dipecat.
Kapolres Binjai AKPB Dra Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap PS. “Sejauh ini masih dalam tahap penyidikan, dan terkait hukuman yang akan diberikan, kita tunggu saja putusan dari hakim,” ujar Rina.
Selain itu, Rina juga mengakui, kalau PS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jika dia (PS, Red) dikenakan hukuman selama 3 bulan, tidak tertutup kemungkinan akan dipecat. “Kita ikuti terlebih dahulu prosesnya, kalau nanti mendapat hukuman tiga bulan ke atas, tidak tertutup kemungkinan akan dipecat,” ungkapnya.(dan)