26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Curigai 1000 Nama

MEDAN-Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan kembali dan sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Bahkan, Satuan Reserse Kriminal yang kini dipimpin Kompol Wahyu Bram itu, menemukan aliran dana yang mencurigakan. Hal itu disampaikan Kompol Wahyu Bram kepada Sumut Pos, Minggu (13/4) petang di Mapolresta Medan. Disebutnya, kecurigaan pihaknya muncul, mengingat pengaliran dana itu dilakukan melalui Bank Nasional Indonesia (BNI) Senayan Jakarta.

” Keanehan yang kita lihat, masa sih pengaliran dananya melalui Jakarta, sementara penerima semua di Medan dan terdaftar dengan KTP Medan. Untuk itu, akan kita periksa orang yang namanya terdaftar sebagai penerima aliran itu, ” ungkap Wahyu Bram.

Lebih lanjut, mantan Penyidik KPK itu mengatakan kalau dalam temuan itu, pihaknya menemukan sekitar 1000 nama penerima. Untuk itu, dikatakannya kalau pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan langsung kepada pihak BNI Senayan Jakarta. Begitu juga dengan pihak-pihak yang sebelumnya juga sudah pernah diperika Sat Reskrim Polres Medan terkait kasus itu seperti mantan Kepala Dinas Pendidikan kota Medan, Parluhutan Hasibuan bersama stafnya, Alfiansyah Purba yang diperiksa pada Rabu (24/7/2013) lalu.

” Jadi saya tegaskan, bukan berarti kasus ini ditutup. Kita tetap lakukan penyidikan dan saat ini sedang kita dalami, ” sambungnya.

Saat ditanya jumlah kerugian negara atas kasus itu, mantan Kanit I Subdit III/Tipikor Polda Sumut itu mengaku masih menunggu hasil audit BPK. Disebutnya, sejauh ini pihaknya memperkirakan kerugian negara atas kasus itu, cukup besar, mencapai puluhan milyar Rupiah. Bahkan, Wahyu sempat melakukan penghitungan kasar di hadapan Sumut Pos dan memperkirakan jumlah minimum sekitar Rp36 milyar.

Sebelumnya, Polresta Medan melakukan penyidikan terhadap kasus itu, dengan memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan kota Medan, Parluhutan Hasibuan bersama sejumlah stafnya yang di antaranya, Alfiansyah Purba, Rabu (24/7/2013). Begitu juga dengan sejumlah guru yang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) turut diperiksa pada 29 dan 30 Mei 2013 lalu. Namun, kasus yang sempat membuat ribuan guru di kota Medan berdemonstrasi itu tiba-tiba meredup seperti tidak ada kabar. (ain)

MEDAN-Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan kembali dan sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Bahkan, Satuan Reserse Kriminal yang kini dipimpin Kompol Wahyu Bram itu, menemukan aliran dana yang mencurigakan. Hal itu disampaikan Kompol Wahyu Bram kepada Sumut Pos, Minggu (13/4) petang di Mapolresta Medan. Disebutnya, kecurigaan pihaknya muncul, mengingat pengaliran dana itu dilakukan melalui Bank Nasional Indonesia (BNI) Senayan Jakarta.

” Keanehan yang kita lihat, masa sih pengaliran dananya melalui Jakarta, sementara penerima semua di Medan dan terdaftar dengan KTP Medan. Untuk itu, akan kita periksa orang yang namanya terdaftar sebagai penerima aliran itu, ” ungkap Wahyu Bram.

Lebih lanjut, mantan Penyidik KPK itu mengatakan kalau dalam temuan itu, pihaknya menemukan sekitar 1000 nama penerima. Untuk itu, dikatakannya kalau pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan langsung kepada pihak BNI Senayan Jakarta. Begitu juga dengan pihak-pihak yang sebelumnya juga sudah pernah diperika Sat Reskrim Polres Medan terkait kasus itu seperti mantan Kepala Dinas Pendidikan kota Medan, Parluhutan Hasibuan bersama stafnya, Alfiansyah Purba yang diperiksa pada Rabu (24/7/2013) lalu.

” Jadi saya tegaskan, bukan berarti kasus ini ditutup. Kita tetap lakukan penyidikan dan saat ini sedang kita dalami, ” sambungnya.

Saat ditanya jumlah kerugian negara atas kasus itu, mantan Kanit I Subdit III/Tipikor Polda Sumut itu mengaku masih menunggu hasil audit BPK. Disebutnya, sejauh ini pihaknya memperkirakan kerugian negara atas kasus itu, cukup besar, mencapai puluhan milyar Rupiah. Bahkan, Wahyu sempat melakukan penghitungan kasar di hadapan Sumut Pos dan memperkirakan jumlah minimum sekitar Rp36 milyar.

Sebelumnya, Polresta Medan melakukan penyidikan terhadap kasus itu, dengan memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan kota Medan, Parluhutan Hasibuan bersama sejumlah stafnya yang di antaranya, Alfiansyah Purba, Rabu (24/7/2013). Begitu juga dengan sejumlah guru yang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) turut diperiksa pada 29 dan 30 Mei 2013 lalu. Namun, kasus yang sempat membuat ribuan guru di kota Medan berdemonstrasi itu tiba-tiba meredup seperti tidak ada kabar. (ain)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/