25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Menuju Penjaminan Mutu

Pada 16 Mei 2005 lalu Pemerintah RI melalui PP Nomor 19 Tahun 2005 telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP ini meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

Pembantu Direktur 1 Politeknik MBP Mardaus Purba ST SE menjelaskan, SNP dimaksudkan untuk memacu pengelola pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu. “Selain itu, SNP juga dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. SNP yang ditetapkan pemerintah tersebut hanya merupakan satandar minimal bagi pendidikan di Indonesia termasuk Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Politeknik MBP, menurut Mardaus kini melaju dengan pesat. “Dengan mengasuh 16 program studi, Politeknik MBP juga memiliki manajemen dan organisasi yang dimotori tenaga-tenaga profesional dan mumpuni. Hal ini juga dikombinasikan dengan tenaga muda dan energik yang menjadikan Politeknik MBP sebagai basis pengetahuan praktis di jajaran Kota Medan,” jelasnya.

Dengan visi menjadi Perguruan Tinggi Vokasi Unggulan di Sumut 2020 mendatang, hal ini telah dimulai dari pengakuan publik melalui akreditasi program studi oleh BAN PT sejak 2005. “Untuk mencapai visi tersebut Politeknik MBP, kini mulai bergerak ke arah penjaminan mutu yang sesungguhnya. Dengan mahasiswa dari berbagai suku, agama sosial ekonomi yang heterogen menyebabkan suasana kehidupan kampus penuh dinamika yang menambah suasana kehidupan bermasyarkat yang sebenarnya,” ujar Mardaus.

Konsep penjaminan mutu pendidikan tinggi Indonseia terbagi tiga tingkatan. Yakni, Akreditasi, Penjaminan Mutu dan ISO. “Akreditasi berfungsi untuk mengontrol dan mengaudit mutu perguruan tinggi secara eksternal. Meskipun tak wajib, tapi komitmen manajemen Politeknik MBP untuk memberikan jaminan mutu yang terbaik, maka program ini tetap dijalankan,” terang Mardaus lagi.

Melalui program ini, lanjutnya, lebih dari separuh program studi yang dikelola telah terakreditasi dan sebagian sedang dalam proses akreditasi yang akan segera diperoleh hasilnya. (saz)

Pada 16 Mei 2005 lalu Pemerintah RI melalui PP Nomor 19 Tahun 2005 telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP ini meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

Pembantu Direktur 1 Politeknik MBP Mardaus Purba ST SE menjelaskan, SNP dimaksudkan untuk memacu pengelola pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu. “Selain itu, SNP juga dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. SNP yang ditetapkan pemerintah tersebut hanya merupakan satandar minimal bagi pendidikan di Indonesia termasuk Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Politeknik MBP, menurut Mardaus kini melaju dengan pesat. “Dengan mengasuh 16 program studi, Politeknik MBP juga memiliki manajemen dan organisasi yang dimotori tenaga-tenaga profesional dan mumpuni. Hal ini juga dikombinasikan dengan tenaga muda dan energik yang menjadikan Politeknik MBP sebagai basis pengetahuan praktis di jajaran Kota Medan,” jelasnya.

Dengan visi menjadi Perguruan Tinggi Vokasi Unggulan di Sumut 2020 mendatang, hal ini telah dimulai dari pengakuan publik melalui akreditasi program studi oleh BAN PT sejak 2005. “Untuk mencapai visi tersebut Politeknik MBP, kini mulai bergerak ke arah penjaminan mutu yang sesungguhnya. Dengan mahasiswa dari berbagai suku, agama sosial ekonomi yang heterogen menyebabkan suasana kehidupan kampus penuh dinamika yang menambah suasana kehidupan bermasyarkat yang sebenarnya,” ujar Mardaus.

Konsep penjaminan mutu pendidikan tinggi Indonseia terbagi tiga tingkatan. Yakni, Akreditasi, Penjaminan Mutu dan ISO. “Akreditasi berfungsi untuk mengontrol dan mengaudit mutu perguruan tinggi secara eksternal. Meskipun tak wajib, tapi komitmen manajemen Politeknik MBP untuk memberikan jaminan mutu yang terbaik, maka program ini tetap dijalankan,” terang Mardaus lagi.

Melalui program ini, lanjutnya, lebih dari separuh program studi yang dikelola telah terakreditasi dan sebagian sedang dalam proses akreditasi yang akan segera diperoleh hasilnya. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/