30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Indonesia Tuntut Ganti Rugi

info hajiJAKARTA, SUMUTPOS.CO- Tahun ini, untuk pertama kalinya, jamaah haji Indonesia di Madinah mendapat pemondokan di luar wilayah markaziah. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh penyedia akomodasi. Tidak tinggal diam, Pemerintah Indonesia berencana untuk tuntut ganti rugi.

Kekecewaan Pemerintah Indonesia ini telah disampaikan pada delapan penyedia pemondokan haji nakal tersebutn
Melalui Duta besar Indonesia di Arab Saudi, AM. Fachir, pemerintah meminta penyedia pemondokan untuk memberikan kompensasi atas pelanggaran kontrak yang telah dilakukan.

Pelanggaran yang dimaksut adalah penyediaan pemondokan jamaah haji Indonesia di luar ring satu atau markaziah. Pemondokan yang seharusnya berjarak maksimal 650 meter dari masjid nabawi, justru memperoleh pemondokan berjarak 1 km. Hal ini kemudian sangat merugikan, pasalnya lebih dari separuh jamaah haji Indonesia adalah lansia. Tak hanya itu, kondisi pemondokan di Madinah ini juga dirasa tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Fachir mengatakan, pemerintah akan meminta pihak penyedia pemondokan untuk memberikan angkutan tambahan sebanyak enam buah, dengan biaya yang ditanggung oleh pihak penyedia. Saat ini sendiri, telah disediakan tiga angkutan dengan kapasitas 25-28 orang. “Kita lihat kontrak perjanjian sewa, sangat mungkin mereka menanggung,” ujarnya. Tak hanya itu, Ia juga meminta catering bagi jamaah yang tinggal di pemondokan di luar markaziah untuk diberikan lebih awal dibanding jamaah yang pemondokannya dekat.

Kegeraman ini pun akan berlanjut dengan tidak dibayar penuhnya kontrak yang telah disepakati sebelumnya. “Tidak bayar penuh kontrak, kan selama ini kontrak juga tidak dibayarkan penuh (sejak awal),” katanya.

Saat ini sendiri, jamaah haji Indonesia mulai bergerak dari Madinah menuju Mekkah. Sebanyak 13.876 orang jamaah yang telah melaksanakan sholat arbain di Madinah, telah diarahkan menuju Mekkah untuk melaksanakan umroh wajib dan wukuf di Arofah. Menurut jadwal, puncak haji atau wukuf akan dilakukan pada 3 Oktober mendatang. Bagi jamaah haji yang tiba menjelang puncak haji, maka akan langsung diarahkan ke Mekkah. Ibadah Sholat arbain di Madinah akan dilaksanakan usai wukuf. (mia/ije/jpnn)

info hajiJAKARTA, SUMUTPOS.CO- Tahun ini, untuk pertama kalinya, jamaah haji Indonesia di Madinah mendapat pemondokan di luar wilayah markaziah. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh penyedia akomodasi. Tidak tinggal diam, Pemerintah Indonesia berencana untuk tuntut ganti rugi.

Kekecewaan Pemerintah Indonesia ini telah disampaikan pada delapan penyedia pemondokan haji nakal tersebutn
Melalui Duta besar Indonesia di Arab Saudi, AM. Fachir, pemerintah meminta penyedia pemondokan untuk memberikan kompensasi atas pelanggaran kontrak yang telah dilakukan.

Pelanggaran yang dimaksut adalah penyediaan pemondokan jamaah haji Indonesia di luar ring satu atau markaziah. Pemondokan yang seharusnya berjarak maksimal 650 meter dari masjid nabawi, justru memperoleh pemondokan berjarak 1 km. Hal ini kemudian sangat merugikan, pasalnya lebih dari separuh jamaah haji Indonesia adalah lansia. Tak hanya itu, kondisi pemondokan di Madinah ini juga dirasa tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Fachir mengatakan, pemerintah akan meminta pihak penyedia pemondokan untuk memberikan angkutan tambahan sebanyak enam buah, dengan biaya yang ditanggung oleh pihak penyedia. Saat ini sendiri, telah disediakan tiga angkutan dengan kapasitas 25-28 orang. “Kita lihat kontrak perjanjian sewa, sangat mungkin mereka menanggung,” ujarnya. Tak hanya itu, Ia juga meminta catering bagi jamaah yang tinggal di pemondokan di luar markaziah untuk diberikan lebih awal dibanding jamaah yang pemondokannya dekat.

Kegeraman ini pun akan berlanjut dengan tidak dibayar penuhnya kontrak yang telah disepakati sebelumnya. “Tidak bayar penuh kontrak, kan selama ini kontrak juga tidak dibayarkan penuh (sejak awal),” katanya.

Saat ini sendiri, jamaah haji Indonesia mulai bergerak dari Madinah menuju Mekkah. Sebanyak 13.876 orang jamaah yang telah melaksanakan sholat arbain di Madinah, telah diarahkan menuju Mekkah untuk melaksanakan umroh wajib dan wukuf di Arofah. Menurut jadwal, puncak haji atau wukuf akan dilakukan pada 3 Oktober mendatang. Bagi jamaah haji yang tiba menjelang puncak haji, maka akan langsung diarahkan ke Mekkah. Ibadah Sholat arbain di Madinah akan dilaksanakan usai wukuf. (mia/ije/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/