JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pembahasan final RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ternyata tidak hanya berpolemik seputar pemilihan langsung atau oleh DPRD, tapi juga masalah sistem paket dan politik dinasti. Ketiga hal itu sampai Senin (22/9) malam belum disepakati.
“Memang paketnya belum di sepakati. Jadi ada yang menghendaki satu paket yaitu dipilih kepala daerah dan wakilnya dan ada yang menghendaki kepala daerahnya saja, wakilnya di tentukan kepala daerah terpilih, itu paket dan non paket, masih ada dua opsi,” kata Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja di DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9).
Diakui Hakam dalam rapat Senin malam ketiga hal itu masih belum ada titik temu. Bahkan, jika Pilkada dilakukan langsung, ada usulan baru supaya pemilukada cukup diselenggarakan satu putaran saja.
“Ada tambahan. Sekarang kan kalau (suara calon) kurang dari 30 persen menjadi dua ronde, semalam ada usulan agar Pilkada itu cukup satu ronde, jadi masih ada opsi yang belum disepakati,” jelasnya.
Terkait politik dinasti, Hakam menjelaskan ada fraksi yang menginginkan tidak perlu diatur dalam draft RUU Pilkada, ada yang menginginkan diatur. Misalnya anak dan ayah, kakak adik, suami istri dari imcumbent baru boleh mencalonkan diri setelah satu periode keluarganya tidak menjabat . “Ya menunggu satu periode,” tandasnya.(Fat/jpnn)