JAKARTA – Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) mengklaim perjuangannya sudah membawa hasil menyusul dengan adanya kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI dalam rapat kerja Rabu (24/9) malam.
“Alhamdulillah perjuangan kami ada hasilnya. Pak MenPAN-RB di hadapan Komisi II sudah berjanji akan menyelesaikan masalah honorer K2. Bahkan ini masuk dalam kesimpulan rapat,” kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada media ini, Kamis (25/9).
Dia menyebutkan, MenPAN-RB Azwar Abubakar sudah berjanji menyelesaikan honorer K2 secara bertahap. Honorer K2 yang lulus tapi bodong akan digantikan posisinya oleh honorer tidak lulus tes tapi asli. “Kami tidak menuntut diangkat tahun ini semuanya, yang penting diangkat CPNS,” tegasnya.
Sementara Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, penyelesaian honorer K2 akan dilakukan bertahap. Yang akan diproses hanya honorer asli (memenuhi persyaratan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012).
“Tidak mungkin diangkat semuanya, kan kita belum tahu apakah honorer K2 yang tidak lulus tes itu asli atau bodong. Itu sebabnya akan ketahuan dari hasil verifikasi dan validasi,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA – Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) mengklaim perjuangannya sudah membawa hasil menyusul dengan adanya kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI dalam rapat kerja Rabu (24/9) malam.
“Alhamdulillah perjuangan kami ada hasilnya. Pak MenPAN-RB di hadapan Komisi II sudah berjanji akan menyelesaikan masalah honorer K2. Bahkan ini masuk dalam kesimpulan rapat,” kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada media ini, Kamis (25/9).
Dia menyebutkan, MenPAN-RB Azwar Abubakar sudah berjanji menyelesaikan honorer K2 secara bertahap. Honorer K2 yang lulus tapi bodong akan digantikan posisinya oleh honorer tidak lulus tes tapi asli. “Kami tidak menuntut diangkat tahun ini semuanya, yang penting diangkat CPNS,” tegasnya.
Sementara Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, penyelesaian honorer K2 akan dilakukan bertahap. Yang akan diproses hanya honorer asli (memenuhi persyaratan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012).
“Tidak mungkin diangkat semuanya, kan kita belum tahu apakah honorer K2 yang tidak lulus tes itu asli atau bodong. Itu sebabnya akan ketahuan dari hasil verifikasi dan validasi,” tandasnya. (esy/jpnn)