TEBING TINGGI- Terkait dikeluarkannya larangan berjualan di gerbong kereta api kelas bisnis dan ekskutif di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Cabang Tebing Tinggi, seorang pedagang menggigit tangan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Ayub (24) warga Jalan Perwira II, Kota Medan, di stasiun Kereta Api Cabang Tebing Tinggi, Jumat (10/6).
Peristiwa itu berawal saat kereta api jurusan Medan-Rantau Parapat Sri Bilah, berhenti di Stasiun Kereta Api Cabang Tebing Tinggi. Meski dilarang, pedagang tadi tetap nekad mesuk kedalam gerbong, hingga terjadi cekcok antara petugas dengan pedagang. Kesal dengan sikap petugas, pedagang tadi langsung menggigit tangan petugas hingga memar.(mag-3)