25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

22 Anggota TNI Tertangkap Dugem

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Demi mengantisipasi anggota TNI berkeliaran di lokasi hiburan malam, Denpom I/5 Medan gelar operasi di empat (4) lokasi hiburan malam di Kota Medan, Minggu (2/11) dini hari. Tak tanggung-tanggung dari 4 lokasi tersebut, petugas berhasil memboyong 37 orang berambut cepak ke Denpom I/5 Medan yang berada di Jalan Letjend Suprapto Medan.

Infomasi yang berhasil dihimpun, sebelum melakukan razia petugas terlebih dahulu berkumpul di Mako Denpom I/5 Medan. Setelah memasuki pukul 01.00 WIB, Komandam Denpom I/5 Medan, Letkol Anggiat Napitupulu kemudian memimpin operasi tersebut.

Secara beriringan menggunakan mobil Polisi Militer, para petugas menyisir 4 lokasi hiburan malam di antaranya Tobasa yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan, New Zone yang berada di Jalan Wajir Medan, dan 2 lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Nibung Medan yakni LG dan Super.

Dari penyisiran tersebut petugas  berhasil mengamankan 37 orang berambut cepak. Namun, setelah di periksan
lebih lanjut, ternyata dari 37 orang tersebut 22 di antaranya merupakan anggota TNI. “Kita lagi mendata semuanya. Bagi yang sipil, semuanya kita pulangkan,” ungkap Anggiat.

Lebih lanjut disebutkan, 15 warga sipil yang berambut cepak tersebut diamankan lantaran tidak mempunyai kartu identitas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ke 15 orang itu rupanya adalah taruna dari akademi maritim. “Kebanyakan dari mereka adalah pelajar. Lantaran mereka tidak membawa identitas saja makanya terjaring. Makanya dipulangkan,” jelasnya.

Saat disinggung salah seorang sipil yang diamankan tersebut merupakan Ketua GM FKPPI Medan Sunggal bernama Jangker, Anggiat membenarkan hal tersebut. “Iya, memang benar dia ketua OKP. Tapi kita telah memulangkannya,” imbuh dia. Hal senada juga dikatakan Sembiring, Pas Intel Denpom I/5 Medan. Dia mengatakan kalau razia itu dimulai dari pukul 01.00 sampai 05.00 dini hari. “Dua puluh dua di antaranya adalah anggota TNI,” kata Sembiring saat dihubungi Sumut Pos tadi malam.

Menurut Sembiring, ke-37 orang yang berhasil diringkus itu lantaran tidak membawa kartu identitas. Untuk itu pihaknya menggelandang semuanya ke Mako Denpom I/5 Medan. “Kita curigai karena mereka tidak membawa kartu identitas,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa penjaringan yang dilakukan dari empat lokasi diskotik. “Selain anggota TNI, ada pelajar dan juga sipil. Untuk yang sipil dan pelajar kita pangkan semua karena ternyata mereka cuma lupa bawa identitas,” jelasnya.

Khusus anggota TNI yang terjaring, Sembiring menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan. Disinggung apakah dari 22 orang tersebut ada perwira TNI di dalamnya, Sembiring belum dapat memastikan. “Yang pasti masih kita data, jadi saat ini belum bisa dipastikan,” ucapnya.

Sembiring mengatakan bahwa setiap anggota TNI memang tidak diperbolehkan masuk tempat hiburan malam. “Memang tidak boleh. Karena itukan sudah diatur dalam undang-undang,” kata dia.

Disebutkannya bahwa dari 22 anggota TNI yang teringkus itu, tidak satu pun ada perwira. “Tidak ada. Semuanya anggota biasa,” sebutnya seraya menambahkan ke-22 anggota TNI itu saat ini masih berada di Mako Denpom I/5 dan belum diperbolehkan pulang. (prn/rbb)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Demi mengantisipasi anggota TNI berkeliaran di lokasi hiburan malam, Denpom I/5 Medan gelar operasi di empat (4) lokasi hiburan malam di Kota Medan, Minggu (2/11) dini hari. Tak tanggung-tanggung dari 4 lokasi tersebut, petugas berhasil memboyong 37 orang berambut cepak ke Denpom I/5 Medan yang berada di Jalan Letjend Suprapto Medan.

Infomasi yang berhasil dihimpun, sebelum melakukan razia petugas terlebih dahulu berkumpul di Mako Denpom I/5 Medan. Setelah memasuki pukul 01.00 WIB, Komandam Denpom I/5 Medan, Letkol Anggiat Napitupulu kemudian memimpin operasi tersebut.

Secara beriringan menggunakan mobil Polisi Militer, para petugas menyisir 4 lokasi hiburan malam di antaranya Tobasa yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan, New Zone yang berada di Jalan Wajir Medan, dan 2 lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Nibung Medan yakni LG dan Super.

Dari penyisiran tersebut petugas  berhasil mengamankan 37 orang berambut cepak. Namun, setelah di periksan
lebih lanjut, ternyata dari 37 orang tersebut 22 di antaranya merupakan anggota TNI. “Kita lagi mendata semuanya. Bagi yang sipil, semuanya kita pulangkan,” ungkap Anggiat.

Lebih lanjut disebutkan, 15 warga sipil yang berambut cepak tersebut diamankan lantaran tidak mempunyai kartu identitas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ke 15 orang itu rupanya adalah taruna dari akademi maritim. “Kebanyakan dari mereka adalah pelajar. Lantaran mereka tidak membawa identitas saja makanya terjaring. Makanya dipulangkan,” jelasnya.

Saat disinggung salah seorang sipil yang diamankan tersebut merupakan Ketua GM FKPPI Medan Sunggal bernama Jangker, Anggiat membenarkan hal tersebut. “Iya, memang benar dia ketua OKP. Tapi kita telah memulangkannya,” imbuh dia. Hal senada juga dikatakan Sembiring, Pas Intel Denpom I/5 Medan. Dia mengatakan kalau razia itu dimulai dari pukul 01.00 sampai 05.00 dini hari. “Dua puluh dua di antaranya adalah anggota TNI,” kata Sembiring saat dihubungi Sumut Pos tadi malam.

Menurut Sembiring, ke-37 orang yang berhasil diringkus itu lantaran tidak membawa kartu identitas. Untuk itu pihaknya menggelandang semuanya ke Mako Denpom I/5 Medan. “Kita curigai karena mereka tidak membawa kartu identitas,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa penjaringan yang dilakukan dari empat lokasi diskotik. “Selain anggota TNI, ada pelajar dan juga sipil. Untuk yang sipil dan pelajar kita pangkan semua karena ternyata mereka cuma lupa bawa identitas,” jelasnya.

Khusus anggota TNI yang terjaring, Sembiring menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan. Disinggung apakah dari 22 orang tersebut ada perwira TNI di dalamnya, Sembiring belum dapat memastikan. “Yang pasti masih kita data, jadi saat ini belum bisa dipastikan,” ucapnya.

Sembiring mengatakan bahwa setiap anggota TNI memang tidak diperbolehkan masuk tempat hiburan malam. “Memang tidak boleh. Karena itukan sudah diatur dalam undang-undang,” kata dia.

Disebutkannya bahwa dari 22 anggota TNI yang teringkus itu, tidak satu pun ada perwira. “Tidak ada. Semuanya anggota biasa,” sebutnya seraya menambahkan ke-22 anggota TNI itu saat ini masih berada di Mako Denpom I/5 dan belum diperbolehkan pulang. (prn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/