JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konflik di DPR juga membuat pembahasan masalah haji menjadi terkatung-katung. Padahal, Pemerintah Arab Saudi meminta seluruh negara penyelenggara ibadah haji untuk mengatur pelayanan jamaah.
Kerajaan Saudi meminta seluruh negara penyelenggara menjamin konsumsi para jamaah mereka dengan baik. Masalah ini menjadi mendesak untuk dibahas dengan parlemen lantaran selama ini jamaah haji Indonesia tidak mendapat fasilitas ketering di seluruh lokasi ibadah.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Jamil mengaku tidak bisa melangkah jauh menindaklanjuti kebijakan baru pemerintah Saudi. Sebab, perubahan kebijakan ini akan banyak bersinggungan dengan anggaran dan diperlukan persetujuan dari DPR.
“Kami masih belum tahu (kapan akan rapat dengan DPR). Tapi sepertinya minggu depan masih belum memungkinkan,” keluh Jamil saat dihubungi kemarin.
Meski demikian, dia mengaku sudah memiliki sejumlah gambaran terkait perubahan ini. Salah satunya terkait dengan anggaran untuk penyelenggaraan katering jamaah saat berada di Mekkah.
Salah satunya pengalihan living cost untuk pengadaan katering ini. “Ada juga alternatif lainnya. Tapi, sekali lagi perlu pembahasan bersama DPR,” urainya.
Sementara itu, terkait 22 jamaah haji yang masih ada di tanah suci, Jamil masih belum dapat mengetahui kapan mereka dapat dipulangkan.
Pasalnya, kepulangan harus disesaikan dengan kondisi kesehatan mereka dan izin dari pihak dokter yang menangani. Meski begitu, Jamil mengaku pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan mereka selama di sana dan fasilitas kepulangan mereka ke tanah air. (mia/sof)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konflik di DPR juga membuat pembahasan masalah haji menjadi terkatung-katung. Padahal, Pemerintah Arab Saudi meminta seluruh negara penyelenggara ibadah haji untuk mengatur pelayanan jamaah.
Kerajaan Saudi meminta seluruh negara penyelenggara menjamin konsumsi para jamaah mereka dengan baik. Masalah ini menjadi mendesak untuk dibahas dengan parlemen lantaran selama ini jamaah haji Indonesia tidak mendapat fasilitas ketering di seluruh lokasi ibadah.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Jamil mengaku tidak bisa melangkah jauh menindaklanjuti kebijakan baru pemerintah Saudi. Sebab, perubahan kebijakan ini akan banyak bersinggungan dengan anggaran dan diperlukan persetujuan dari DPR.
“Kami masih belum tahu (kapan akan rapat dengan DPR). Tapi sepertinya minggu depan masih belum memungkinkan,” keluh Jamil saat dihubungi kemarin.
Meski demikian, dia mengaku sudah memiliki sejumlah gambaran terkait perubahan ini. Salah satunya terkait dengan anggaran untuk penyelenggaraan katering jamaah saat berada di Mekkah.
Salah satunya pengalihan living cost untuk pengadaan katering ini. “Ada juga alternatif lainnya. Tapi, sekali lagi perlu pembahasan bersama DPR,” urainya.
Sementara itu, terkait 22 jamaah haji yang masih ada di tanah suci, Jamil masih belum dapat mengetahui kapan mereka dapat dipulangkan.
Pasalnya, kepulangan harus disesaikan dengan kondisi kesehatan mereka dan izin dari pihak dokter yang menangani. Meski begitu, Jamil mengaku pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan mereka selama di sana dan fasilitas kepulangan mereka ke tanah air. (mia/sof)