26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kesepakatan Diteken Malam Ini, UU MD3 Segera Direvisi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham yang ikut dalam pertemuan membahas finalisasi kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di Gedung DPR RI, Senin (10/11), menyatakan nota kesepakatan akan ditandatangani malam ini.

Menurut Idrus, semua pihak yang berkonflik sudah sepakat untuk mengakhiri dinamika politik yang tidak produktif di DPR.

Di antara solusinya adalah melakukan revisi terhadap Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) serta Tata Tertib DPR sebagai turunannya, guna menambah unsur pimpinan AKD.

“Kita sama-sama berperan dalam politik di DPR. Kita sepakat untuk melkukan revisi Undang-undang MD3 dan perubahan tatib yang ada. Teman-teman KIH di komisi nanti ada perwakilanny‬a. Malam ini kita akan tanda tangan,” kata Idrus seusai pertemuan itu.

Dia berharap tidak ada lagi masalah prinsip antara KIH-KMP di DPR ke depan. Karena itu kesepakatan damai antara KIH-KMP yang akan diteken tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk membahas sesuai mekanisme yang ada.

“Nantinya kita serahkan ke DPR dan fraksi-fraksi yang ada sebagai konsekuensi logis dari perubahan MD3 itu. Kemudian menyerahkan nama-nama anggota untuk komisi dan AKD untuk disahkan di Paripurna DPR.  Komisi sudah bisa jalan sambil menunggu proses perubahan MD3,” jelasnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham yang ikut dalam pertemuan membahas finalisasi kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di Gedung DPR RI, Senin (10/11), menyatakan nota kesepakatan akan ditandatangani malam ini.

Menurut Idrus, semua pihak yang berkonflik sudah sepakat untuk mengakhiri dinamika politik yang tidak produktif di DPR.

Di antara solusinya adalah melakukan revisi terhadap Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) serta Tata Tertib DPR sebagai turunannya, guna menambah unsur pimpinan AKD.

“Kita sama-sama berperan dalam politik di DPR. Kita sepakat untuk melkukan revisi Undang-undang MD3 dan perubahan tatib yang ada. Teman-teman KIH di komisi nanti ada perwakilanny‬a. Malam ini kita akan tanda tangan,” kata Idrus seusai pertemuan itu.

Dia berharap tidak ada lagi masalah prinsip antara KIH-KMP di DPR ke depan. Karena itu kesepakatan damai antara KIH-KMP yang akan diteken tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk membahas sesuai mekanisme yang ada.

“Nantinya kita serahkan ke DPR dan fraksi-fraksi yang ada sebagai konsekuensi logis dari perubahan MD3 itu. Kemudian menyerahkan nama-nama anggota untuk komisi dan AKD untuk disahkan di Paripurna DPR.  Komisi sudah bisa jalan sambil menunggu proses perubahan MD3,” jelasnya.(Fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/