MEDAN- Keinginan Mabes Polri membentuk Detasemen Anti Anarkis di wilayah rawan aksi kekerasan, sepertiĀ di dua wilayah pulau Jawa, Medan, Palembang dan Makassar, menuai penolakan dari Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut.
Alasannya, pembentukan detasemen tersebut merupakan ruang bagi polisi bertindak kekerasan dengan alasan menenangkan massa, tanpa melakukan sikap persuasif.Ā āTindakan Detasemen Antianarki merupakan penanganan aksi massa, dan terbuka celah lebar di luar prosedur tetap,ā ucap Koordinator Kontras Sumut, Muchrizal Syahputra, Kamis (3/3).
Rizal memaparkan, dibentuknya Detasemen AntianarkiĀ ini, polisiĀ bisa bertindak dan terbuka celah terjadinya pelanggaran HAM. Selanjutnya, ada tiga hal yang menjadi dasar penolakan tim ini, cenderung melakukan penggunaan kekerasan. Selanjutnya, Polri sudah memiliki tim yang khusus dalam penangganan massa, yakni polisi anti huru hara.Ā Maka, dengan dibentuknya satuan yang telah ada, tentunya detasemen yang akan dibentuk jadi mubajir.Ā Meski, unsur di dalam detasemen ini dari intelijen yang memiliki peran dalam hal deteksi dini terjadinya kekerasan. Terakhir,Ā Polri menunjukkan kelemahannya Detasemen Khusus Antiteror (AT) 88 Mabes Polri. āDensus 88 harusnya dievaluasi terlebih dahulu,ā sebutnya.
Sementara itu, Polda Sumut mendukung dibentuknya Detasemen Anti Anarkis. Mereka berpendapat detasemen yang akan dibentuk bisa memantau dan menindak peristiwa kekerasan dilakukan masyarakat dan sudah menyalahi koridor hukum bisa ditekan. āKarena polisi itu fleksibel, berada di tengah-masyarakat yang menjadi pengayom masyakarat,ā ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori.
Polsek Medan TimurĀ menggelar latihan untuk mengantisipasi unjuk rasa (unras). Latihan ini diikuti sebanyak 100 personel kepolisian gabungan Polsekta Medan Timur dan Sat Samapta Polresta Medan. Latihannya digelar di depan kantorĀ PolsekĀ di Jalan Timor.Ā Ā (mag-1/jon)