MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Perhubungan (Dishub) Medan melakukan rapat internal mengenai kemungkinan turunnya tarif angkot pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Permintaan masyarakat yang ingin adanya perubahan tarif angkot pasca penurunan harga BBM menjadi dasar utama Dishub Medan melakukan pembahasan. “Hari ini (kemarin), internal Dishub Medan sudah bahas mengenai penurunan tarif angkot setelah ada kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Darat (Kabid Lalin) Dishub Medan, Suriono ketika dikonfirmasi, Senin (5/1).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Suriono mengaku pihaknya melalui seksi angkutan akan melakukan survey terlebih dahulu mengenai dampak penurunan harga BBM. “Pemerintah harus berada di tengah, tidak boleh berpihak, mudah-mudahan satu dua hari ke depan sudah ada hasil surveynya, dan hasil survey itu dibawa ke dalam forum lalu lintas untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan informasi dari Organda dan Kesper yang mereka terima, bahwa tarif angkot sudah diturunkan walau belum ada keputusan dari Pemko Medan tentang penurunan tarif. “Tarif angkot saat ini Rp5.500, tapi yang setelah adanya penurunan harga BBM, harganya berubah menjadi Rp5.000,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Muhammad Nasir meminta agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan, serta Organda Kota Medan duduk bersama membahas penuruan tarif angkutan kota (angkot). Hal tersebut menyusul telah turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015 lalu. “Kasihan masyarakat. Apalagi pada umumnya yang menggunakan angkot masyarakat menengah ke bawah. Makanya kita berharap Pemko dan Organda duduk bersama itu membahas penurunan tarif ini,” ujarnya.
Diakuinya, kebijakan Pemerintah yang terburu-buru menaikan harga BBM memang mengakibatkan harga barang-barang naik saat ini. Seperti halnya harga suku cadang angkot yang menjadi alasan bagi Organda menolak penurunan tarif angkot karena harga suku cadang tidak turun. Di sisi lain masyarakat pengguna jasa menjerit karena tarif angkot naik sementara harga BBM telah turun.
“Memang ini menjadi dilema. Makanya kita berharap Pemerintah dalam hal ini Dishub, Disperindag dan Organda duduk bersama untuk membahas penurunan tarif,”ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu.
Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kesatuan Supir dan Kernet (Kesper) Medan menolak mengenai pembahasan tarif angkutan kota (angkot). (dik/ila)