MEDAN- Pengungkapan kasus judi toto gelap (togel) di Kota Binjai, yang melibatkan sejumlah petinggi di jajaran Polresta Binjai, terus didalami Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 22 amplop bertuliskan nama pejabat Polres Binjai yang kini menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Propam Poldasu juga memeriksa 25 oknum polisi yang bersinggungan dengan kasus judi togel itu. Saat ini, kepolisian masih memeriksa 3 oknum polisi untuk dimintai keterangannya.
“Saat ini ada tiga nama dari 25 nama yang kita periksa,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (29/6).
Saat ditanya nama ketiga orang tersebut, Heru mengaku lupa. “Saya lupa,” jawabnya.
Terkait sanksi diberikan kepada oknum polisi yang terlibat, Heru menjelaskan, terlebih dahulu diproses pidananya. Setelah itu, baru akan dilanjutkan dengan proses pemberian sanksi kode etik.(ari)