JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah yang menunda hukuman mati terpidana kasus narkoba menuai kecaman. Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mempertanyakan kebenaran pernyataan Jaksa Agung, M Prasetyo bahwa persiapan hukuman mati sudah 95 persen.
“Kenapa eksekusi bandar narkoba harus maju mundur? Proses hukum mereka sudah selesai. Ini jadi tanda tanya besar bagi kita semua. Kesan di masyarakat, Pemerintahan Jokowi takut dengan para bandar narkoba dan pihak asing,“ kata Almuzzammil Yusuf, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/3).
Menurut Muzzammil, publik melihat Pemerintah lebih mudah mengeksekusi terduga teroris daripada terpidana bandar narkoba. Pasalnya, menghukum mati bandar narkoba diancam pihak asing. Sementara, menembak terduga teroris disanjung pihak asing.
“Coba kita lihat giliran terduga teroris belum dibuktikan kebenarannya dipersidangan sudah ditembak mati. Sedangkan bandar narkoba yang sudah jelas merusak lebih dari 4,2 juta jiwa korban anak bangsa ditunda-tunda,“ ungkap politikus PKS ini.
“Publik menunggu ketegasan pemerintahan Jokowi. Jika ini benar-benar dilakukan dengan tegas maka para bandar narkoba itu akan jera. Mereka akan berhitung ulang. Generasi bangsa kita akan terselamatkan,” tegasnya. (fas/jpnn)