32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Terdaftar Peserta BpJamsosktek, Teknisi Listrik Meninggal saat Kerja akan Dapat Santunan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan, korban yang mengalami kecelakaan kerja hingga tutup usia di Langkat sebagai peserta. Karenanya, korban berinisial S (50) yang merupakan pekerja PT PLN dari vendor PT KSO Wahana Maduma berhak mendapat jaminan serta beasiswa pendidikan dua orang anak hingga tamat kuliah jenjang strata 1.

Ilustrasi.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Binjai, Yenita, Minggu (28/2). Meski korban terdaftar sebagai peserta, kata dia, pihaknya belum menerima seluruhnya berkas administrasi kepesertaan korban pascamengalami kecelakaan saat kerja.

Begitupun, dia bilang, BPJamsostek Cabang Binjai telah berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban bekerja. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan vendor PLN PT KSO Wahana Maduma, terkait kepesertaan korban yang meninggal saat bekerja kemarin,” kata Yenita kepada wartawan, Minggu (28/2).

Sejumlah uang tunai akan diberikan kepada ahli waris korban berdasarkan penghitungan yang dilakukan BPJamsostek melalui jumlah upah yang dilaporkan. “Ahli waris akan menerima uang santunan sejumlah 48 kali gaji yang dilaporkan. Misal, upah yang dilapor sesuai UMR Binjai, langsung dikalikan (48 kali),” urai dia.

Korban didaftar pada empat program. “Almarhum didaftarkan ikut 4 program ke kita. Jadi, selain jaminan kematian, ada JHT dan JP, nanti diserahkan sekalian. Untuk nominalnya, selanjutnya saya kabari, karena masih dalam perhitungan,” sambung dia.

Namun, penghitungan belum dapat dijelaskan karena pihak keluarga atau ahli waris belum melengkapi kelengkapan administrasi. Salah satu surat keterangan rumah sakit dan hasil cek kasus di lapangan belum dilakukan.

Korban diketahui bermukim di Dusun II, Desa Sukadame Timur, Hinai, Langkat, tutup usia secara tiba-tiba saat sedang bekerja melihat atau mengecek aliran listrik yang mengalami gangguan pada sebuah tiang di Dusun IV, Desa Padangtualang, Kamis (25/2) petang. Korban terlihat telentang oleh saksi atas nama Rudi

Tubuh korban tidak ada terdapat luka bakar . Korban diduga meninggal karena gagal jantung. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan, korban yang mengalami kecelakaan kerja hingga tutup usia di Langkat sebagai peserta. Karenanya, korban berinisial S (50) yang merupakan pekerja PT PLN dari vendor PT KSO Wahana Maduma berhak mendapat jaminan serta beasiswa pendidikan dua orang anak hingga tamat kuliah jenjang strata 1.

Ilustrasi.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Binjai, Yenita, Minggu (28/2). Meski korban terdaftar sebagai peserta, kata dia, pihaknya belum menerima seluruhnya berkas administrasi kepesertaan korban pascamengalami kecelakaan saat kerja.

Begitupun, dia bilang, BPJamsostek Cabang Binjai telah berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban bekerja. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan vendor PLN PT KSO Wahana Maduma, terkait kepesertaan korban yang meninggal saat bekerja kemarin,” kata Yenita kepada wartawan, Minggu (28/2).

Sejumlah uang tunai akan diberikan kepada ahli waris korban berdasarkan penghitungan yang dilakukan BPJamsostek melalui jumlah upah yang dilaporkan. “Ahli waris akan menerima uang santunan sejumlah 48 kali gaji yang dilaporkan. Misal, upah yang dilapor sesuai UMR Binjai, langsung dikalikan (48 kali),” urai dia.

Korban didaftar pada empat program. “Almarhum didaftarkan ikut 4 program ke kita. Jadi, selain jaminan kematian, ada JHT dan JP, nanti diserahkan sekalian. Untuk nominalnya, selanjutnya saya kabari, karena masih dalam perhitungan,” sambung dia.

Namun, penghitungan belum dapat dijelaskan karena pihak keluarga atau ahli waris belum melengkapi kelengkapan administrasi. Salah satu surat keterangan rumah sakit dan hasil cek kasus di lapangan belum dilakukan.

Korban diketahui bermukim di Dusun II, Desa Sukadame Timur, Hinai, Langkat, tutup usia secara tiba-tiba saat sedang bekerja melihat atau mengecek aliran listrik yang mengalami gangguan pada sebuah tiang di Dusun IV, Desa Padangtualang, Kamis (25/2) petang. Korban terlihat telentang oleh saksi atas nama Rudi

Tubuh korban tidak ada terdapat luka bakar . Korban diduga meninggal karena gagal jantung. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/